Selasa, 13 Oktober 2015

IN HOUSE TRAINING

      Dalam benak Anda mungkin pernah bergumam, “How can I upgrade the competence, character, and capacity of the people in my organization?” Ya, semakin banyak “Singa” di dalam organisasi yang Anda pimpin, maka semakin dahsyat organisasi Anda tumbuh dan berkembang. So?

Pernahkah Anda mendengar istilah “In House Training”? Apa itu in house training? Postingan kali ini saya akan coba bahas tentang pengertian in house training, tujuan in house training, manfaat in house training, cara menyelenggarakan in house training dan bagaimana membuat proposal in house training.

Sebelumnya saya sempat membahas pengetian training dan seminar, silahkan di baca juga ya. 

In House Training adalah program pelatihan / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan menggunakan tempat pelatihan sendiri, peralatan sendiri, menentukan peserta dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. Jadi, anda menyiapkan tempat (baik itu di kantor, di hotel, dll) kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang Anda butuhkan.

Pelatihan sangat diperlukan untuk diberikan kepada karyawan sebagai bagian dari persyaratan legislatif untuk kinerja industri dan standar keselamatan atau persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.

In house training biasanya diselenggarakan dengan berbagai tujuan dan target tertentu. Tujuan In-House Training diantaranya:

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja atau didayagunakan oleh instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung target organisasi dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Bekerja sesuai Misi dan Visi organisasi.Menciptakan interaksi antara peserta. Jika organsisasi, instansi atau perusahaan yang memiliki banyak cabang di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia maka besar kemungkinan mereka memiliki cara kerja yang berbeda, pengalaman yang berbeda, dan kualitas yang berbeda. Dengan In House Training peserta dapat bertukar informasi sehingga bukan tidak mungkin ini cara yang paling efektif untuk menciptakan standarisasi kinerja yang paling efektif. Mana yang paling bagus, mana yang paling efektif dan mana yang terbaik bisa dibuat standar kerja di semua cabang sehingga semua cabang bisa berkembang secara merata dengan kualitas terdahsyat. Masuk akal, kan?Mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antara karyawan. Karena mereka bekerja untuk satu naungan yang sama, bukan tidak mungkin mereka tidak lagi kaku untuk sharing, bersahabat dan lebih kompak. Dengan ini keuntungan untuk perusahaan jadi sangat besar, bukan?Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan. Hal ini bisa mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektifitas kerja, sehingga dapat mencari solusi  secara bersama-sama dengan kemungkinan solusi terbaik.And much more

Materi dalam In house training biasanya relevan dengan permasalahan / bahasan yang lebih spesifik yang dipinta oleh penyelenggara / organisasi terkait. Ya, Anda sendiri yang menentukan topik apa yang ingin dibahas. Materi pelatihan akan di rancang secara khusus oleh pihak trainer yang Anda undang agar relevan dan berkaitan langsung dengan kinerja pada suatu bidang kerja tertentu dan mencari solusi jika terdapat permasalah terkait. Dengan demikian, ini bisa menjadi jaminan bahwa organisasi akan dapat meningkatkan kinerja para anggota dan meningkatkan kualitas dan hasil kerja para peserta secara langsung.

Temmpat Penyenggaraan in house training ditentukan oleh pihak penyenggara, bisa di kantor sendiri, hotel atau tempat yang sudah ditentukan. Tempat pelatihan harus benar-benar diperhatikan, pastikan bahwa tempat dapat mendukung efektifitas jalannya pelatihan. Bila perlu relevan dengan permasalah yang dihadapi sehingga peserta dapat melihat dan mempelajarinya secara langsung.

Jika dalam training terbuka pada umunya, siapa pun bisa mendaftar. Sedangkan in House Training para peserta biasanya ditentukan oleh perusahaan / organisasi / intansi yang menyenggarakan. Termasuk jumlah peserta itu sendiri, instansi terkait harus menentukan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Trainer yang diundang.

Selain dari daftar manfaat yang telah saya paparkan sebelumnya di atas, masih banyak sekali keunggulan dari In House Training ini, diantaranya:

Biaya lebih murahHasil bisa lebih maksimalPeserta dari 1 organisasi sehingga tidak perlu hawatir bocornya rahasia penting / masalah intern yang terjadi di perusahaan Anda.Materi lebih spesifik

Postingan selanjutnya saya akan bahas struktur proposal penawaran in house training. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Supaya tidak ketinggalan informasi lanjutan dariTiketTraining.com, silahkan subcribe.

Demikian artikel tentang In House Training, semoga postingan ini bermanfaat. Apabila anda ingin sharing tentang pengalaman Anda tentang In House Training, atau ingin menambahkan, silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah. Salam!


Sabtu, 10 Oktober 2015

KETIKA JARI JARI TANGAN MU LEBIH RINGAN DARI MULUT MU DI STATUS MU

Betapa banyak kita temukan, jejaring sosial sering digunakan sebagai ajang curhat, ajang sindir menyindir antara satu teman dengan teman yang lain, antar satu kelompok dengan kelompok yang lain, bahkan yang sangat mengherankan , ada suami yang menyindir istrinya, membuka aib-aib, membuka kelemahan kelemahan pasangan nya.. Nauzubillah...

Berkeluh kesah dengan kehidupan pribadinya, menjadikan media sosial sebagai tempat melepaskan kemarahan dan kekecewaan nya.. banyak dan banyak lagi kejanggalan kejanggalan yang terjadi.. kalian yang sering menulis status kalian.. menghina orang lain, berkeluh kesah, menunjukan kalian lebih baik, orang orang semua nya tidak berguna dimata kalian.. apa kalian sadar.. apa kalian sadar kalian lebih baik dari mereka,.. tidak ada yang sempurna.. ya.. tidak ada yang sempurna... apa kalian meresa sudah sempurna.... hati hati dengan jari jemari kalian.. hati hati kalau jari jemari tersebut lebih ringan dari mulut kalian sendiri...

MENJAGA AIB SUAMI

Menjaga Aib Suami

Manusia tidak ada yang sempurna.Begitupun dalam keseharian suami istri,pastilah banyak kekurangan disana sini.

Ketika seseorang telah menikah, maka isteri Dan suami telah menjadi satu bagian. Mereka bagaikan pakaian bagi satu sama lain. Dan fungsi utama pakaian adalah menutup aurat. Artinya, masing-masing suami istri harus berusaha menutupi aib pasangannya, dan pantang mengungkapkannya kepada orang lain, meski keluarga sendiri.

    Dan fungsi utama pakaian adalah menutup aurat. Artinya, masing-masing suami istri harus berusaha menutupi aib pasangannya, dan pantang mengungkapkannya kepada orang lain

Namun sering kita jumpai realita menyedihkan di luar sana. Banyak kaum wanita ibu-ibu bergunjing membicarakan aib cacat atau cela yg ada pada suami mereka tanpa perasaan sungkan ataupun canggung. Bahkan di mata mereka hal tersebut terbilang remeh ringan dan begitu gampang meluncur dari lisan.Obrolan-obrolan vulgar yang menyangkut masalah kekurangan pada suaminya ketika melakukan hubungan badan dibuka secara blak-blakan. Mereka membeberkan masalah hubungan seksual sambil tertawa-tawa. Ketika asyik membicarakan kekurangan suami seakan lupa dgn diri sendiri. Seolah diri sendiri sempurna tiada cacat dan cela.

Pernahkah kita sejenak mengingat pesan Rasulullah SAW, berikut ini,
“Dari Abu Sa’id al-Kudriy, IA berkata, Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di Hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan isterinya, kemudian membeberkan rahasia (isteri)-nya tersebut.” (HR. Muslim)

Manusia penuh dengan kekhilafan, begitupun sang suami. Sebaik baiknya beliau, pastilah mempunyai kekurangan, aib, cacat dan cela. Akan lebih baik jika kita menyimpan rapat rapat semua itu, dan menyibukkan diri ini utk memeriksa dan menghitung dan memperbaiki aib kita sendiri. Insyaallah hal itu sudah menghabiskan waktu tanpa sempat memikirkan dan mencari tahu apalagi membeberkan kekurangannya. Lagi pula orang yg suka mencari-cari kesalahan orang lain utk dikupas dan dibicarakan atau diceritakan di hadapan manusia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas dgn membongkar aib walaupun ia berada di dlm rumahnya.

    Sebaik baiknya suami, pastilah mempunyai kekurangan, aib, cacat dan cela. Akan lebih baik jika kita menyimpan rapat rapat semua itu, dan menyibukkan diri ini utk memeriksa dan menghitung dan memperbaiki aib kita sendiri.

Perkuatlah prinsip bahwa suami adalah separo dari kita, menceritakan kekurangannya sama seperti menelanjangi diri kita sendiri. Perbuatan seperti ini selain tdk pantas menurut perasaan dan akal sehat kita, ternyata syariat yg mulia pun mengharamkan.Ingatlah, Siapa yg menutup aib seorang muslim yg demikian keadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menutup aib di dunia dan kelak di akhirat. (syahidah)

Senin, 05 Oktober 2015

TERBAYANGKAH OLEH KITA SEBELUMNYA BAGAIMANA IDE GO-JEK, GRAB BIKE MUNCUL.." DIFFICULT BUT POSSIBLE "

Suhefriandi
( Pesantren Terpadu Serambi Mekkah )

     Dari manakah ide awal go-jek, Grab bike yang saat ini sedang booming diperbincangkan?

      Anak anak muda yang sangat luar biasa, mampu merancang sebuah sistem manajemen yang hebat, mampu membuat sebuah sistem dengan armada transfortasi terbanyak nomor 1 di Indonesia, tetapi belum termanajemen dengan baik, lalu sebuah ide yang tidak pernah terfikirkan sebelumnya oleh banyak orang, akan tetapi lahir ide baru dari anak anak muda yang kreatif.. mereka mampu membuat sebuah sistem bisnis dengan armada transfortasi yang sudah tersedia sebelumnya.. mereka hanya membuat sistem, mereka tidak membeli jutaan unit motor.. mereka hanya membuat sistem... " Difficult but Possible "..
Let's study it..

      Ojek sebagai salah satu moda transportasi yang sudah sangat lama keberadaanya merupakan pilihan transportasi yang banyak digunakan  untuk menembus kepadatan dan kemacetan lalu lintas terutama di kota-kota yang lalu lintasnya padat seperti Jakarta.

IDE AWAL BERDIRINYA GO-JEK

      Bayangkan saja saat jam-jam padat kendaraan tapi ada pekerjaan atau keperluan yang harus dilakukan sehingga mau tidak mau harus keluar rumah/kantor padahal waktu sudah mepet. Macet dan ribet untuk sampai lokasi tujuan saat jam-jam padat tersebut tentu akan repot jika naik angkutan umum sejenis mobil/bus. Solusinya adalah ojek. Apakah ini ide awal gojek ?  Sudah tahu jenis-jenis layanan gojek?

"Bang", "Anterin kesini yak", "Berapa"? "Bisa kurang ngga"? "Berapa jadinya?" "Ok-lah".

      Dialog-dialog seperti diatas biasa tejadi ketika kita mau naik ojek. Tawar menawar harga sudah biasa dan itu sah-sah saja saat mau naik ojek. Kalo udah deal, jalan dehh wuzzz !!!

      Namun yang menjadi kendala adalah tidak jarang terjadinya perbedaan taksiran harga yang pantas untuk suatu tujuan  tertentu dari sisi pengojek atapun penumpang. Pengojek memberi harga sekian tapi bagi penumpang harga tersebut dirasa terlalu mahal, jadi deh lama tawar-menawar harga. Apakah tawar menawar ini juga sebagai ide awal gojek?

Ide Awal Go- jek

      Berikut adalah gambaran ide awal gojek yang dituturkan langsung oleh founder-nya dalam salah satu acara talkshow di salah satu TV swasta.

Sebelum memutuskan untuk benar-benar fokus ke gojek, Nadiem Makarim yang pernah bekerja di Zalora sebagai Co-Founder & Managing Editor Zalora Indonesia dan juga sebagai Chief Innovation Officer Kartuku juga sering menggunakan jasa ojek untuk ke kantor. Macet dan padatnya ibukota  Jakarta menjadikan ojek sebagai pilihan terbaik. Baca juga siapa Nadiem Makarim

ide awal gojek go-jek

       Rutinitas kerja yang sering menuntut untuk melakukan meeting/pekerjaan yang sifatnya berpindah-pindah tempat dalam jadwal waktu yang ketat mengharuskan nya untuk dapat bergerak cepat menyesuaikan jadwal kerja yang ada. Karena tuntutan kerja dengan mobilitas tinggi maka ia memerlukan transportasi yang cepat dan ini sangat sulit dipenuhi jika menggunakan mobil, maka ojeklah pilihan yang tepat baginya.

      Ojek sangat efisien dan fleksibel dalam menembus kemacetan Jakarta. Rutinitas dalam menggunakan jasa ojek ini menjadikannya akrab dengan dunia per-ojek-an serta obrolan-obrolan ringan keseharin tukang ojek.

        Dari obrolan-obrolan ringan tersebut ia mengetahui bahwa ternyata sebagian besar tukang ojek menghabiskan waktunya untuk mangkal di pangkalan sambil menunggu penumpang. Biasanya di tempat mangkal mereka menerapkan sistem antrian antara sesama tukang ojek. Beruntung kalau pas giliran  pas dapat ramai dan dapat penumpang sebab tidak jarang pula saat kondisi sepi penumpang. Lamanya waktu yang dihabiskan ojek untuk menunggu penumpang sering tidak sebanding dengan jumlah yang diperoleh hari itu, sudah mangkal berjam-jam bahkan sampai seharian namun hanya dapat 3 atau mungkin 4 penumpang bahkan bisa kurang.

       Minimnya order yang diambil ojek ini akhirnya memicu ojek untuk menawarkan harga yang kadang dirasa memberatkan oleh penumpang, sehingga tidak jarang terjadi tawar menawar harga yang alot. Kondisi inilah yang sering membuat penumpang tidak nyaman.

        Dari fenomena tersebut dapat dilihat kedua pihak yaitu pengojek dan penumpang sama-sama merugi, pengojek semakin sedikit order dan bagi penumpang merasa dirugikan dengan harga yang kadang berat baginya sehingga harus berlama-lama menawar.

       Selain itu keberadaan ojek yang dibutuhkan penumpang juga tidak selalu ada saat diperlukan. Misal saat jam pulang kantor/kerja dimana banyak permintaan tapi ojek yang ada sangat terbatas dan tidak mencukupi, sebaliknya saat tidak perlu ojek justru sering terlihat para pengojek yang sedang mangkal.

Berangkat dari kondisi-kondisi itu akhirnya tercetuslah ide agar orang dapat memesan ojek melalui ponsel dengan mudah tanpa harus jalan ke pangkalan ojek. Apalagi tidak semua orang yang ingin naik ojek dekat dengan pangkalan ojek, sehingga untuk naik ojek harus berjalan mencari pangkalan ojek terdekat.

       Seperti umumnya sebuah usaha maka diawal-awal gojek diluncurkan pada 2011, Go-Jek juga mengalami kendala yaitu dalam perekrutan ojek yang mau diajak bergabung, maklum pada tahun tersebut gojek masih mengandalkan SMS dan telepon untuk melakukan order. Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang, setelah gojek meluncurkan aplikasi Go-Jek Android/iOS maka ribuan orang dengan mengunduh aplikasi tersebut untuk bergabung dalam gojek baik sebagai driver atau sebagai pelanggan.

        Dari tulisan diatas ternyata ide awal gojek berangkat dari hal-hal yang sebenarnya sering kita rasakan juga khususnya bagi mereka-mereka yang tinggal atau bekerja di kota besar yang penuh kemacetan seperti Jakarta yaitu kebutuhan akan transportasi yang efektif dan efisien untuk mobilitas yang tinggi di tengah padatnya lalu lintas dengan tetap menjaga rasa nyaman dan aman bagi penggunanya.

Kadang kadang kita sering lupa, mengabaikan ide ide kecil dan sederhana dalam fikiran kita, kita anggap ini adalah sebuah ide yang mustahil kita realisasikan, sebuah ide yang sulit dan tidak mungkin akan berkembang, tapi yakinlah.. Allah menunjukan pada kita jalan yang baik yang harus kita lakukan, tetapi kita sering tidak " Ngeh " dalam menangkap maksud setiap perjalanan hidup kita...

APLIKASI AKREDITASI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

APLIKASI AKREDITASI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH

Suhefriandi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

         Di dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa pendidikan merupakan sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yaitu :

Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.

        Untuk mewujudkan itu semua perlu diusahakan terselenggaranya satu sistem pendidikan nasional yang bermutu dan mengikatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

        Agar mutu pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka perlu ada standar yang dijadikan pagu (benchmark).

        Setiap sekolah/madrasah secara bertahap dikembangkan untuk menuju kepada pencapaian standar yang dijadikan pagu itu. Acuan ini seharusnya bersifat nasional, baik dilihat dari aspek masukan, proses, maupun lulusannya. Apabila suatu sekolah/madrasah, misalnya telah mampu mencapai standar mutu yang yang bersifat nasional, diharapkan sekolah/madrasah tersebut secara bertahap mampu mencapai mutu yang kompetitif secara internasional. Jadi, pada dasarnya pagu mutu pendidikan nasional merupakan acuan minimal yang harus dicapai oleh setiap satuan dan atau program pendidikan.
Sebagaimana diketahui, upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional merupakan salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

        Upaya ini diarahkan agar setiap lembaga pendidikan selalu berupaya untuk memberikan jaminan mutu layanannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang dimaksud dengan mutu layanan adalah jaminan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan disekolah sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan sesuai pula dengan yang diharapkan. Apabila setiap satuan pendidikan selalu berupaya untuk memberi jaminan mutu dan upaya ini secara nasional akan terus meningkat. Peningkatan mutu pendidikan ini akan berdampak pada peningkatan mutu sumber daya manusia secara nasional. Hal ini sangat penting mengingat dewasa ini kita dihadapkan pada berbagai kesempatan dan tantangan, baik yang bersifat nasional maupun global, sedangkan berbagai kesempatan dan tantangan itu hanya dapat diraih dan dijawab apabila sumber daya manusia yang dimiliki bermutu tinggi.

        Berangkat dari pemikiran tersebut dan untuk dapat membandingkan serta memetakan mutu dari setiap satuan pendidikan, perlu dilakukan akreditasi bagi setiap lembaga dan program pendidikan. Proses akreditasi ini dilakukan secara berkala dan terbuka dengan tujuan membantu dan memberdayakan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

       Dalam menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif dan dikembangkan berdasarkan standar mutu yang ditetapkan, diharapkan profil mutu sekolah/madrasah dapat dipetakan untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah/madrasah oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

B. Pengertian Akreditasi Sekolah/Madrasah.

       Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

        Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah/madrasah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah/madrasah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah/madrasah, tetapi sekolah/madrasah dievaluasi berdasarkan standar tertentu.

        Standar diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah/madrasah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya.

        Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah/madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah/madrasah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah/madrasah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

C. Ruang lingkup

        Ruang lingkup akreditasi sekolah/madrasah maliputi TK/RA, TKLB, SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK/MAK dan SMLB, baik berstatus negeri maupun swasta.

Untuk TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, akreditasi dilakukan terhadap kelembagaan secara menyeluruh, sedangkan untuk SMK/MAK, akreditasi dilakukan terhadap program keahlian. Untuk TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB, akreditasi dilakukan terhadap kelembagaan sesuai dengan jenis kelainannya (kekhususannya).

BAB II
TUJUAN DAN FUNGSI AKREDITASI

A. Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk :

1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.

3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.

Manfaat hasil akredtasi sekolah/madrasah sebagai berikut :

1. Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari suatu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.

2. Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.

3. Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.

4. Umpan balik salam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.

5. Motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.

6. Bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

        Untuk kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat menjadi bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Disamping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

        Untuk guru, hasil akreditasi sekolah/madrasah merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah baik yang di akui sebagai sekolah/madrasah baik, oleh karena itu, guru selalu beruasaha untuk meningkatkan diri dan bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah.

       Untuk masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

         Untuk peserta didik, hasil akreditasi juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan yang bermutu.

B. Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah
Dengan menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif, hasil akreditasi diharapkan dapat memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah. Proses akreditasi sekolah/madrasah berfungsi untuk :

1. Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator.

2. Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.

3. Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.

4. C. Komponen Akreditasi Sekolah/Madrasah

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002 tanggal 14 Juni 2002 tentang Akreditasi Sekolah/Madrasah, komponen-komponen sekolah yang menjadi bahan penilaian adalah:

1. Kurikulum dan Proses Pembelajaran
2. Administrasi dan Manajemen Sekolah/Madrasah
3. Oraganisasi dan Kelembagaan Sekolah/Madrasah
4. Sarana dan Prasarana
5. Ketenagaan
6. Pembiayaan
7. Peserta didik
8. Peran serta masyarakat
9. Lingkungan dan Budaya Sekolah/Madrasah

        Setiap komponen dijabarkan kedalam berbagai aspek dan indikator. Selanjutnya indikator-indikator yang dikembangkan tersebut dijadikan acuan dalam pengembangan instrumen akreditasi dan penilaian yang digunakan dalam proses akreditasi sekolah/madrasah.

Kurikulum dan Proses Pembelajaran

a. Pelaksanaan Kurikulum

       Standar kurikulum dibuat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diperoleh di sekolah/madrasah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam kurikulum nasional.

      Meskipun sekolah diperkenankan untuk mengembangkan atau melaksanakan kurikulum yang menjadi ciri khas dari sekolah/madrasah yang bersangkutan, namun kurikulum nasional tetap harus dilaksanakan sepenuhnya. Kekhasan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah merupakan tambahan terhadap kurikulum nasional sehingga tidak mengurangi porsi kurikulum nasional.

       Selain itu, sekolah/madrasah juga seharusnya melaksanakan kurikulum muatan lokal atau pilihan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan berbagi aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah tempat sekolah berada atau kurikulum yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara global. Semua ini dikemas sehingga silabus yang dikembangkan dan alokasi waktu yang disusun benar-benar menjamin bahwa kurikulum nasional dan muatan lokal atau pilihan tersebut terlaksana dengan baik.

b. Proses Pembelajaran

        Proses pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Ketiga hal tersebut merupakan rangkaian utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

· Perencanaan Pembelajaran

        Perencanaan pembelajaran adalah penyusunan rencana tentang materi pembelajaran, bagaimana melaksanakan pembelajaran, dan bagaimana melakukanpenilaian. Termasuk dalam perencanaan ini juga adlah memilih sumber belajar, fasilitas, waktu, tempat, harapan-harapan, dan perangkat informasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar.

        Esensi perencanaan pembelajaran adalah kesiapan yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pembelajaran.

· Pelaksanaan Pembelajaran

          Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dan peserta didik yang diharapkan menghasilkan perubahan pada peserta didik, yaitu dari belum mampu menjadi mampu, dari belum terdidik menjadi terdidik, dari belum kompeten menjadi kompeten. Inti dari proses belajar mengajar adalah efektivitasnya. Tingkat efektivitas pembelajaran sangat dipengharui oleh perilaku pendidik dan perilaku peserta didik. Perilaku pendidik yang efektif , antara lain, mengajar dengan jelas, menggunakan variasi metode pengajaran, menggunakan variasi sumber belajar, antusiasme, memberdayakan peserta didik, menggunakan konteks (lingkungan) sebagai sarana pembelajaran, menggunakan jenis penugasan dan pertanyaan yang membangkitkan daya pikir dan keingintahuan. Sedang perilaku peserta didik mencakup antara lain motivasi/semangat belajar, keseriusan, perhatian kerajinan, kedisiplinan, keingintahuan, pencatatan, pertanyaan, senang melakukan latihan, dan sikap belajar yang positif.

· Evaluasi Pembelajaran

        Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil pembelajaran. Fokus evaluasi pembelajaran adalah pada hasil, baik hasil yang berupa proses maupun produk. Informasihasil pembelaran ini kemudian dibandingkan dengan hasil pembelajaran yang diharapkan.

Administrasi dan Pembelajaran

Standar administrasi dan manajemen sekolah meliputi:

a Perencanaan Sekolah

      Sekolah memiliki rencana yang akan dicapai dalam jangka panjang ( rencana strategis) yang dijadikan acuan dalam rencana operasional. Dalam rencana ini wawasan masa depan (Visi) dijadikan paduan bagi rumusan misi sekolah/madrasah. Dengan kata lain, wawasan masa depan atau visi sekolah adalah gambaran masa depan masa depan yang dicita-citakan oleh sekolah.

b Manjemen Sekolah

       Manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui sumberdaya untuk mencapai tujuan sekolah/madrasah secara efektif dan efisien. Dua hal yang merupakan inti dari manajemen sekolah adalah aspek dan fungsi. Manajemen dipandang sebagai aspek meliputi kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, peserta didik, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat. Manajemen dipandang sebagai fungsi meliputi pengambilan keputusan, perumusan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, supervisi, dan pengendalian.

c Kepemimpinan

       Manajemen memfokuskan diri pada sekolah sebagai sistem dimana kepemimpinan menekankan pada orang sebagai jiwanya. Kepala sekolah/madrasah berperan sebagai manajer dan pemimpin sekaligus. Tugas dan fungsi manajer adalah mengelola para pelaksananya dengan sejumlah masukan (input) manajemen seperti tugas dan fungsi, kebijakan, rencana, program, aturan main, serta pengendalian agar sekolah sebagai sistem mampu berkembang. Kepala sekolah/madrasah sebagai manajer berurusan dengan sistem dan sebagai pemimpin berurusan dengan tanggung jawab tentang pelaksanaan tugas dari orang - orang yang di pimpinnya.

d. Pengawasan

        Pengawasan (supervisi) merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen sekolah. Dalam pelaksanaan pengawasan ini terkandung pula fungsi pemantauan yang diarahkan untuk melihat apakah semua kegiatan berjalan lancar dan semua sumberdaya dimanfaatkan secara optimal, efisien dan efisien. Pengawasan dan monitoring dilakukan secara berkala dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.

e. Administrasi Sekolah/Madrasah

       Penyelenggaraan sekolah akan berjalan lancar jika didukung olehadministrasi yang efektif dan efisien. Sekolah yang administrasinya kurang efisien dan kurang efektif akan mengalami hambatan dalam penyelenggaraan program sekolah. Secara umum, administrasi sekolah dapat di artikan sebagai upaya pengaturan dan pendayagunaan seluruh sumberdaya sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah/madrasah secara optimal.

Organisasi dan kelembagaan

Standar organisasi dan kelembagaan mencakup dua hal utama, yaitu organisasi dan legalitas serta regulasi sekolah/madrasah.

a. Organisasi

        Program sekolah/madrasah akan berjalan lancar, terorganisasi, dan terkoordinasi secara konsisiten jika didukung oleh organisasi sekolah/madrasah yang cepat tanggap terhadap kebutuhan sekolah. Sekolah/Madrasah diorganisasikan secara tersistem sehingga memiliki struktur hirarkis yang terorganir secara rapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

        Pengorganisasian sekolah dilakukan secara cermat yang ditampilkan dalam bentuk struktur organisasi yang mampu meningkatkan efisiendan efektivitas pemanfaatan sumberdaya manusia di sekolah/madrasah. Selain itu, Dengan adanya kejelasan siapa mengerjakan apa dan siapa melapor kepada siapa, Struktur organisasi sekolah/madrasah mampu menerjemahkan strategi kedalam pelaksanaan operasional yang produktif.
b. Legalitas dan Regulasi Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah merupakan satuan pendidikan yang secara legal diakui oleh publik. Sebagai lembaga legal yang diakui oleh publik, sekolah harus memiliki sejumlah dokumen legal dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah yang bersangkutan. Dokumen-dokumen legal dan persyaratan-persyaratan yang dimaksud diperoleh dari pemerintah atau pemerintah daerah, antara lain SK pendirian sekolah/madrasah, status sekolah, dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Untuk memperoleh dokumen-dokumen yang dimaksud, tentunya sekolah/madrasah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan.

4 Sarana dan Prasarana

Sekolah/Madrasah menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan program pendidikan, Penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi tuntutan pedagonik diperlukan untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dan memberdayakan sesuai karakterisitik mata pelajaran dan tuntutan pertumbuhan dan perkembangan efektif, kognitif, psikomotor, peserta didik.

5 Tenaga Kependidikan dan Tenaga Penunjang

Tenaga kependidikan sekolah/madrasah adalah mereka yang berkualifikasi sebagai pendidik dan pengelola pendidikan. Pendidik bertugas merencanakan, melaksanakan, dan menilai serta mengembangkan proses pembelajaran.

        Tenaga kependidikan meliputi guru, konselor, kepala sekolah/madrasah dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. Secara umum tenaga kependidikan sekolah/madrasah bertugas melaksanakan perencanaan, pembelajaran, pembimbingan, pelatihan, pengelolaan, penilaian, pengawasan, pelayanan teknis dan kepustakaan, penelitian dan pengembangan hal-hal praktis yang diperlukan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Selain memerlukan tenaga pendidik, sekolah/madrasah juga memerlukan tenaga penunjang, yang meliputi tenaga administratif, laporan, dan pustakawan yang kompeten, tenaga penunjang bekerjasama dengan tenaga pendidik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik.

6 Pembiayaan/Pendanaan.

       Sekolah/Madrasah dana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Sekolah/Madrasah menggunakan dana yang tersedia untuk terlaksananya proses belajar mengajar yang bermutu. Sekolah/Madrasah harus menyediakan dana pendidikan secara terus menerussesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah. Untuk itu sekolah/madrasah harus menghimpun dana untuk mencapai tujuan sekolah.

7 Peserta Didik

a. Penerimaan dan Pengembangan Peserta Didik

Peserta didik adalah warga masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melelui proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu. Peserta didik merupakan salah satu masukan yang sangat menentukan bagi berlangsungnya proses pembelajaran. Namun demikian prestasi belajar yang dicapai oleh para peserta didik pada dasarnya merupakan upaya kolektif antara peserta didik dan guru.

b Keluaran

Keluaran sekolah/madrasah mencakup output dan outcome. Output sekolah/madrasah adalah hasil belajar yang merefleksikan seberapa baik peserta didik memperoleh pengalaman bermakna dalam proses pembelajaran. Hasil belajar harus mengekspresikan tiga unsur kompetensi, yaitu kognitif, efektif dan psikomotor.

Sekolah/Madrasah memiliki kepedulian terhadap nasib lulusannya. Kepedulian tersebut diwujudkan dalam bentuk penelusuran, atau pelacakan terhadap lulusannya. Juga untuk mencari umpan balik bagi perbaikan program di sekolah/madrasahnya sehingga mutu dan relevansi program sekolah dapat ditingkatkan.

8 Peran Serta Masyarakat.

Sekolah/Madrasah mengajarkan peserta didik tentang kecakapan yang diperlukan untuk menjalani hidup dan kahidupan di masyarakat tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Sekolah/Madrasah memiliki komite Sekolah/Madrasah atau organisasi sejenis untuk memberi peluang pada masyarakat berperan sebagai pemberi pertimbangan (advisor), Pendukung (supporter), Penghubung (mediator), dan pengontrol (controller).

9 Lingkungan dan Budaya Sekoalah
Sekolah/Madrasah berada dalam lingkungan yang dinamis yang mempengharui penyelenggaraan sekolah/madrasah. Sekolah/Madrasah menginternalisasikan lingkungan kedalam penyelenggaraan sekolah/madrasah dan menempatkan sekolah/madrasah sebagai bagian dari lingkungan.

Budaya sekolah/madrasah adalah karakter atau pandangan hidup sekolah yang mereflesikan keyakinan, norma, nilai, dan kebiasaan yang dibentuk dan disepakati oleh warga sekolah/madrasah.

D. Akreditasi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Mutu sekolah/madrasah merupakan konsep multidimensi yang tidak hanya terkait dengan satu aspek tertentu dari sekolah/madrasah. Untuk kepentingan akreditasi, mutu sekolah/madrasah dilihat dari tingkat kelayakan penyelenggaraan sekolah/madrasah dan sekaligus kinerja yang dihasilkan sekolah/madrasah dengan mengacu pada komponen utama sekolah/madrasah yang meliputi  komponen :
(1) kurikulum dan proses pembelajaran, (2) administrasi dan manajemen sekolah/madrasah,
(3) organisasi dan kelembagaan sekolah/madrasah,
(4) sarana dan prasarana,
(5) ketenagaan,
(6) pembiayaan,
(7) peserta didik,
(8) peran serta masyarakat,
(9) lingkungan dan budaya sekolah/madrasah.

       Akreditasi sebagai proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah merupakan kegiatan yang bersifat menyeluruh dalam memotret kondisi nyata sekolah/madrasah dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan diperoleh onformasi yang komprehensif tersebut, hasil akreditasi sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis sekolah/madrasah untuk masa lima tahun dan rencana operasional sekolah/madrasah. Mengacu kepada rencana strategis dan operasional sekolah/madrasah tersebut, sekolah/madrasah menyusun program kegiatan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang bersifat tahunansebagai langkah implementasi dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah secara terencana, terarah, dan terukur.
Dalam rangka menempatkan program akreditasi sebagai bagian dari upaya sekolah/madrasah untuk meningkatkan mutunya secara berkelanjutan, maka sistem akreditasi dikembangkan dengan karakteristik yang memberikan:

1) Keseimbangan antara fokus penilaian kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah;

2) Keseimbangan antara penilaian internal melalui evaluasi diri oleh sekolah/madrasah dan evaluasi eksternal oleh asesor;

3) Keseimbangan hasil akreditasi antara pemeringkatan status sekolah/madrasah dan umpan balik untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah;

BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa :

1.Untuk mewujudkan cita-cita pemerintah indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa perlu diusahakan terselenggaranya satu sistem pendidikan yang bermutu;

2.Agar mutu pendidikan itu sesuai yang diharapkan oleh masyarakat perlu dilaksanakan suatu standar pagu mutu pendidikan, dalam hal ini pemerintah sudah melaksanakan Akreditasi Sekolah/Madrasah bagi lembaga maupun program satuan;

3.Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai akuntabilitas publik;

4. Akreditasi Sekolah/Madrasah bertujuan untuk memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi;

5. Fungsi Akreditasi/Sekolah adalah:

1) Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator.

2) Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.

3) Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.