Sabtu, 28 November 2015

THE TOXIC EMPLOYEE ( PEGAWAI YANG BERACUN )

Suhefriandi, Spd. MM

       The Toxic Employee ( Pegawai yang menjadi racun ), dalam sebuah organisasi baik organisasi besar maupun kecil sering kita temukan jenis karakter pegawai yang menjadi racun buat organisasi, untuk itu pada kesempataan ini penulis mencoba mem post kan ciri - ciri pegawai tersebut
Inilah ciri ciri nya.. Pegawai yang beracun di dalam Sebuah Organisasi, Pegawai yang akan merusak tatanan sistem dalam sebuah organisasi

1. Pegawai yang selalu membuat masaalah tidak Pernah sebagai pemberi solusi

      Tipe Pegawai seperti ini memang selalu ada dalam setiap organisasi, dan selalu menjadi kendala yang cukup berat  terhadap perkembangan sebuah organisasi, Mereka selalu membuat masaalah, seperti, suka datang terlambat, tidak pernah mau menghadiri segala sesuatu pertemuan yang berhubungan dengan organisasi, masa bodoh dengan aturan aturan, selalu memprovokasi orang lain agar tidak mengikuti segala peraturan yang ditetapkan organisasi, selalu saja membuat masaalah dengan seluruh elemen SDM dalam organisasi, dan tidak pernah bisa memberikam solusi apapun, tipe karyawan seperti ini hanya bisa mampu membuat Masaalah tampa bisa memberikan solusi apapun dalam kehidupan berorganisasi.

        Karyawan dengan tipe ini biasanya selalu berusaha membuat organisasi yang ditempatinya tidak ingin berkembang, sekuat tenaga berusaha menjatuhkan banyak orang, menganggap bahwa diri nya selalu benar, seolah olah setiap keputusan dalam organisasi yang tidak melibatkan mereka, selalu saja memprotes keputusan tersebut... Setiap pimpinan harus segera mengambil tindakan, apakah dengan melakukan pemanggilan, pembinaan, teguran tertulis sesuai kesalahan.. seandai juga tidak berobah maka Pimpinan secepat mungkin untuk segera mengambil keputusan Pemecatan deng baik...

2. Pegawai yang sulit bekerjasama dengan orang lain

    Besar atau kecil nya suatu organisasi sangat membutuhkan disetiap elemen dalam SDM nya harus mampu bekerjasama dengan baik, setiap karyawan harus mampu berkomunikasi dengan baik, harus mampu bekerjasama dengan seluruh elemen Karyawan dalam organisasi tersebut.. Apakah jalur kerjasamanya bersifat horizontal ataupun bersifat vertikal, seandai nya ada karyawan yang tidak bisa bekerjasama dengan karyawan yang lain dengan baik, hal tersebut akan menjadi racun dalam organisasi.

3. Pegawai yang memberi kontribusi minimal dan pelit.

        Dalam sebuah organisasi dalam perkembangan nya sangat membutuhkan Pegawai pegawai yang Memiliki Kedisiplinan tinggi, disiplin dalam setiap lini pekerjaan nya, Amanah akan tanggung jawab yang diberikan padanya.. memiliki rasa kepemilikan yang luar biasa dalam diri setiap pegawai ( Sense of belonging ), memiliki rasa selalu ingin berpartisipasi dalam setiap kegiatan Organisasi ( Sense of Participation ).

      Dalam perkembangan sebuah organisasi ada diantara nya pegawai pegawai yang selalu memposisikan diri nya selalu dalam zona nyaman, tidak mau mengambil resiko, hal tersebut akan membuat pegawai - pegawai yang berprilaku seperti itu akan menyebabkan minimal nya kontribusi yang diberikan nya pada organisasi atau pelit akan ide-ide cemerlang demi kemajuan Organisasi..

      Apabila ada di dalam organisasi kita pegawai berkarakter seperti ini.. sebaiknya sering sering dilibatkan dalam setiap kegiatan-kegiatan agar mereka tidak pelit ide.. akan tetapi dalam perjalan apabila tidak ada juga perubahannya.. maka sebaiknya segeralah memutuskan hubungan kerja dengan mereka.. karena mereka nantilah yang akan menjadi racun penghambat perkembangan organisasi...

4. Kurang mensyukuri rahmat dan nikmat

       Tipe yang keempat yang harus segera diberhentikan dari organisasi adalah Tipe pegawai yang tidak pernah merasa cukup, selalu saja berusaha mencari mencari tambahan penghasilan, dan selalu meninggalkan tugas dan  kewajiban, selalu saja tidak pernah merasa puas dengan tempat yang yang didudukin nya, tidak pandai mensyukuri Rahmat dan Nikmat dari penghasilan pada pekerjaan nya..

       Seandainya tipe pegawai seperti ini tetap dipertahankan, maka siap- siap saja akan menjadi racun dalam perkembangan Organisasi.

5. Pegawai yang tidak memiliki sense of Quality

      Setiap Organisasi pasti menginginkan setiap Pegawainya memiliki kualitas yang baik sesuai dengan pekerjaan yang diamanahkan pada mereka, Memiliki kualitas pada pekerjaan dan memiliki kualitas pada personal mereka untuk bersosialisi dengan semua pegawai.. Apabila setiap pegawai memiliki kualitas sesuai dengan yang dibutuhkan organisasi maka perkembangan organisasi tinggal menunggu waktunya saja.. Apabila sebaliknya.. maka siap siap lah organisasi yang ada akan terancam hancur... organisasi yang siisi oleh sekelompok orang orang yang tidak berkualitas siap siaplah untuk hilang dan tidak akan berjalan lagi..

6. Pegawai yang memiliki Emosi tidak stabil

       Tipe pegawai yang seperti ini sangat berbahaya buat organisasi.. biasa nya mereka yang memiliki emosi tidak stabil ini akan sering terlibat konflik dengan pegawai lain, sering tidak bisa diatur dan agak sulit dilakukan Pembinaan.. apabila kondisi emosi pegawai bertipe ini.. sebaiknya di jauhkan dari organisasi setelah melewati berbagai pembinaan...
 
7. Pegawai yang merasa dirinya serba Tahu

8. Pegawai yang suka menyebar  gosip


7 TIPE PEGAWAI YANG HARUS DIPECAT DARI ORGANISASI

7 Tipe Pegawai yang harus dipecat dari Organisasi

Suhefriandi, Spd. MM

        Menjalankan roda organisasi seringkali harus terganjal pada para karyawannya  sendiri. Bukannya ikut mendorong pergerakan Kemajuan Organisasi, akan tetapi terdapat segelintir karyawan yang dengan sikap buruknya justru menahan kemajuan tempat kerjanya/ organisasi yang telah memperkerjakan nya.

       Seperti dikutip dari Inc.com, Jumat (16/11/2014), saat seorang atasan memberinya lebih banyak kesempatan dalam sebuah organisasi , para karyawan itu justru semakin merusak kinerja Organisasi. Menurut Steve Tobak, salah seorang mantan senior eksekutif dengan pengalaman 20 tahun di industri teknologi, jalan terbaik untuk menghindari kehancuran bisnis/ Organisasi adalah dengan melepasnya dari ikatan kerjasama organisasi yang tengah dijalankan.

         Seringkali pemecatan merupakan kenyataan pahit yang sekaligus menjadi pilihan terbaik untuk menjaga kinerja Organisasi. Untuk itu, para pimpinan sebaiknya dapat mendeteksi lebih dini, tipe karyawan yang harus dilepas dari Organisasi.

Menurut pengalaman Steve Tobak, berikut tujuh tipe Karyawan yang perlu dipecat dari organisasi :

1. Karyawan pembuat onar

         Berbagai persoalan yang dapat diciptakan karyawan bersifat negatif ini, tentu berbagai pekerjaan tak akan dapat terselesaikan dengan baik. Tentu saja, para atasan harus terlebih dulu mentolerir perbuatannya dengan melayangkan surat peringatan.

Tetapi jika karyawan tersebut masih membuat masalah yang lebih parah dan berakibat buruk bagi pekerjaan pada organisasi, itu merupakan waktu yang tepat untuk melepasnya.

2. Pegawai yang selalu menggumbar janji

       Sebagian orang ingin terlihat hebat di dalam organisasi dan mengumbar banyak janji hanya untuk mengangkat citra dirinya di hadapan pimpinan. Sayangnya, kapabilitas dalam dirinya tak sepadan dengan janji yang diumbarnya.

Akibatnya, janji itu tak pernah ditepati. Apabila bertemu dengan karyawan seperti ini, segeralah melepasnya adalah cara terbaik.

3. Karyawan yang tidak bisa menarik konsumen, mempertahankan konsumen yang sudah ada

        Khusus bagi para  karyawan yang tugasnya menarik konsumen dalam suatu organisasi, kemampuan untuk berinteraksi dengan baik merupakan kunci utama. Tak peduli organisasi yang bergerak dibisnis besar atau kecil, konsumen merupakan hal yang sangat sulit didapatkan, maka mempertahankannya sesuatu yang sangat penting.

Artinya, jika karyawan tak mampu mempertahankan konsumen organisasi  karena sikap buruknya, karna ketidakmampuan nya mengelola amanah yang diberikan, memberhetikan nya adalah jalan keluar yang baik bagi organisasi.

4. Karyawan yang tidak  bisa bekerja dengan baik

      Para pemilik organisasi, merekrut dan membayar karyawan untuk kontribusinya pada Organisasi . Setelah itu berikanlah perlengkapan serta pelatihan agar para karyawan mampu bekerja sesuai harapan.

     Akan tetapi jika para karyawan tidak mampu melakukannya, maka berikanlah kesempatan untuknya mencari pekerjaan di tempat lain.

5. Karyawan yang suka membual

         Lontaran kata-kata penuh kebohongan dari karyawan anda dalam sebuah organisasi . Apapun alasannya, para pimpinan  tak bisa mengampuni karyawan nya yang telah berbohong. Kuncinya, relakan saja pegawai seperti itu untuk orang lain.

6. Pegawai yang berlagak punya kuasa

      Di sebuah Organisasi, ada saja karyawan yang senang mencari perkara dan menonjolkan bahwa dirinya lah yang paling benar. Setengah pikirannya terfokus pada pekerjaan sementara sebagian lainnya berkonsentrasi penuh untuk mengalahkan orang lain.

       Bahkan dia tak segan-segan mengeluh tentang pekerjaan rekan atau atasannya hanya untuk menunjukkan dirinya mampu melakukan tugas tersebut dengan lebih baik. Perangai tersebut sangat buruk, karena biasanya si pelaku senang berlagak punya kuasa di hadapan orang lain. Orang-orang dengan sifat seperti ini sebaiknya disingkirkan dari Organisasi.

7. Pegawai yang Mengabaikan peraturan di dalam organisasi

       Apapun peraturan yang diterapkan perusahaan harus senantiasa dijalankan. Semua orang harus didorong untuk mematuhinya dan bekerja sesuai dengan budaya perusahaan.

Tetapi saat bawahan sudah tidak lagi mampu bekerjasama dengan Atasanya dan memilih bekerja sesukanya, pemecatan adalah pelajaran terbesar untuknya. ( andi )


Selasa, 24 November 2015

MENJADI PRIBADI YANG BERANI ??

Suhefriandi, Spd, MM CH,CHt
( Pesantren Terpadu Serambi Mekkah )

1. Berani Meninggalkan Zona Nyaman

         Liputan6.com, Jakarta - Kebanyakan orang merasa sangat aman ketika berada dalam zona nyaman. Namun ternyata, kesuksesan tak bisa diraih jika orang tak berani ambil resiko dan keluar dari zona nyaman.

Tahukah Anda, bahwa orang kaya menemukan kenyamanan di tengah ketidakpastian.

Menurut seorang milyader, dan juga penulis buku How Rich People Think, Steve Siebold, orang kaya merasa nyaman di tengah situasi yang tidak pasti.

Di sisi lain, kebanyakan orang merasa lebih tenang di tengah situasi yang penuh keakraban, dan mereka ragu-ragu untuk meninggalkan zona kenyamanan mereka.

"Kenyamanan fisik, psikologis, dan emosional adalah tujuan utama dari pola pikir kelompok kelas menengah" tulis Siebold dikutp dari business insider, Jumat (25/9/2015).

Siebold juga memaparkan bahwa, para pemikir kelas dunia memehami bahwa tidak mudah untuk menjadi seorang miliarder dan kesenangan berada di dalam zona kenyamanan dapat menghancurkan impian tersebut. Para miliarder berusaha beradaptasi dan menjadi nyaman saat bekerja di tengah ketidakpastian.

Menurut Siebold jika Anda ingin kaya raya, Anda harus siap dengan dengan situasi yang tidak nyaman.

"Orang besar tahu ada harga yang harus dibayar untuk menjadi kaya, tetapi jika mereka memiliki ketangguhan mental untuk menahan rasa sakit sementara, mereka dapat menuai hasil kekayaan berlimpah untuk sisa hidup mereka. " terang Siebold.

Siebold juga menyarankan untuk melakukan 5 hal setiap hari yang membuat Anda tidak nyaman namun dapat berpotensi meningkatkan penghasilan anda.

2. Berani Karena Benar

       kita berani karena kita benar, bukan berani karena kita punya banyak teman misalnya, atau karena kita memiliki jabatan / kedudukan, dan menjadikannya sebagai alasan kita untuk berani. 
Di Indonesia ini, mau diakui atau tidak, banyak diantara kita yang berani bukan karena dia benar, tetapi berani karena memiliki sederet alasan lain. Saya ceritakan berdasarkan apa yang saya mengerti dan saya alami.

Tipe 1 : Berani Karena Punya Banyak Teman Ini tipikal orang yang pengecut, tapi paling banyak ada di Indonesia, berani karena punya banyak teman, saat sendirian, orang-orang seperti ini cenderung akan diam, mengikuti arus yang ada, baru pada saat punya banyak teman, mereka akan show off ke orang lain. Sebagian orang yang saya kenal dan kadang saya sendiri termasuk tipe yang seperti ini.

Tipe 2 : Berani Karena Punya Kekuasaan Ini tipikal bos sejati, berani karena memiliki kekuasaan, memiliki kekuatan menentukan nasib orang lain yang ada dibawahnya, Anggota DPR dan pejabat yang korup, berani karena mereka memiliki kekuasaan untuk itu, dan pada saat ketahuan, mereka cenderung menggunakan kekuasaannya untuk melindungi diri dan kelompoknya.

Tipe 3 : Berani Karena Punya Uang Ini tipikal orang kaya yang sombong. Karena punya uang mereka menjadi berani, berani membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, bagi mereka uang adalah segalanya, kroninya adalah para hamba uang, orang orang yang menghalalkan segala cara untuk menjadi kaya, salah satunya dengan menjadi budak orang orang kaya tersebut. Saat dibutuhkan, orang orang seperti ini tidak segan segan menggunakan uangnya untuk memperalat orang lain. Tipe yang kedua dan ketiga biasanya saling berkolaborasi, terutama disaat berhadapan dengan orang orang yang berani karena punya banyak teman,

Tipe 4 : Berani Karena Benar Orang seperti ini mungkin tidak banyak, jumlahnya sedikit, dan biasanya menjadi korban dari Tiga tipe tersebut diatas. Orang orang seperti inilah yang tidak perduli berhadapan dengan siapapun, selama mereka benar, mereka tidak mundur. Tidak takut sama sekali. Indonesia butuh orang orang yang berani karena benar, berani tidak menyogok polisi pada saat di tilang, berani repot mengurus SIM dengan jalur normal, berani menolak pungutan liar, berani menghadapi masalah, berani membantu orang lain, dan sederet keberanian sosial yang lain. Semakin banyak orang orang seperti itu akan mempercepat Indonesia menuju Negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat di mata penghuninya. Jadi, Kita termasuk berani karena apa? 

3. Berani Mengambil Resiko

Orang Hebat Berani Mengambil Resiko

Selalu ada satu saat di masa lalu ketika pintu terbuka, dan masa depan masuk ke dalamnya dengan leluasa.

                     - Deepak Chopra -

         Hidup manusia di dunia tidak lepas dari dua hal berikut: peluang dan resiko. Nasib setiap orang lebih banyak ditentukan oleh bagimana keduanya ditangkap dan dikelola daripada oleh yang lainnya.

       Peluang dan resiko ibarat dua sisi dari sekeping mata uang. Keduanya lekat tak terpisah. Menangkap peluang berarti sekaligus berani mengambil resikonya. Tidak ada peluang tanpa resiko. Sebaliknya, resiko adalah konsekuensi logis dari pilihan kita untuk menangkap setiap peluang. Memilih untuk menjadi pegawai, resikonya harus siap diperintah atasan.

        Sebaliknya, memilih untuk menjadi wirausahawan, resikonya penghasilan sering tidak menentu. Memilih untuk melamar anak orang, resikonya harus siap (saling) berbagi dan menanggung hidup masing-masing. Sebaliknya memilih hidup membujang, resikonya tiap hari kesepian di rumah, apalagi kalau malam datang, dan lain-lain.

        Orang sering takut mengambil peluang karena takut resikonya. Pun setelah peluang diambil, banyak orang gagal karena tidak bisa mengatasi resiko. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan sejatinya adalah hasil dari usaha seseorang dalam menangkap peluang dan mengatasi resikonya. Orang yang ingin berhasil - dalam hal apapun, dengan demikian, harus punya keberanian untuk menangkap peluang dan mengambil resikonya sekaligus. Menangkap peluang berarti menjadi orang-orang pertama (pioner) yang take action atas sesuatu hal. Sementara mengambil resiko diartikan sebagai tidak takut pada resiko serta punya bekal ilmu dan rencana untuk mengatasi resiko tersebut. Keberaniaan terakhir akan kita jadikan ciri kesekian dari orang hebat. 

       Keberaniaan mengambil resiko dalam pengertian di atas menjadikan orang tidak asal ambil resiko atau asal ambil peluang, tapi benar-benar keberaniaan yang didasarkan pada perhitungan yang memadai, bukan ke-nekad-an. Banyak orang gagal karena hal terakhir. Maunya dibilang berani, tapi sesungguhnya nekad. Banyak orang maunya berwirausaha, tapi malah jadi pengangguran. Banyak orang ingin rumah tangganya bahagia, tapi malah sebaliknya, dst. Apa yang dimaksud dengan perhitungan yang memadai sesungguhnya ada pada aspek perencanaan setiap orang. Sekali lagi, ini menegaskan betapa pentingnya perencanaan dan komitmen pelaksanaan nya. Orang hebat punya itu. Punya rencana dan punya komitmen pelaksanaan. Sehingga ketika masanya tiba, peluang tak akan lari kemana, resiko tak harus jadi momok yang menakutkan. 

       Mereka, orang-orang hebat, selalu berusaha menjadi pioner (assabiqunal awwalun) atas berbagai peluang di hadapan. Tetapi, mereka memilih menjadi pioner yang punya perhitungan yang memadai. Sehingga keberanian mereka bukan ke-nekad-an yang dipaksakan. Mereka tidak takut menghadapi resiko karena mereka punya ilmu, wawasan, dan keterampilan, lalu mereka susun rencana, dan mereka punya komitmen pelaksanaan atasnya. 

Dengan begitu, tidak ada istilah takut dalam kamus orang-orang hebat. Memang, adakalanya mereka harus hati-hati memutuskan. Ada masanya mereka harus memperhitungkan waktu, situasi, dan kondisi. Namun, ketika keputusan telah diambil, tak pantang menyerah pada masalah, tak pantang mundur apalagi kabur menghadapi masalah. Mereka selalu punya ruang yang luas untuk mengevaluasi, merencanakan kembali, dan memulai investasi lagi (baca: usaha perbaikan) atas pilihan peluang yang diambil. 

Orang hebat melihat dan menjalani proses sebagai pembelajaran. Sehingga, jika kegagalan sekalipun yang datang, difahaminya sebagai jalan panjangnya kesuksesan. Apa yang muncul kemudian adalah pikiran-pikiran positif dan solutif atas permasalahan. Di sanalah letak keberanian orang hebat. Berani mengambil resiko karena punya rencana. Berani mengambil resiko karena punya cara pandang pembelajar. Mereka tak pernah berhenti berproses (on becoming) menjadi lebih baik sebelum akhirya menjadi yang terbaik. Maka benarlah apa yang diungkapkan oleh bait-bait puisi anonim berikut ini: 

                         Resiko
        Tertawa adalah mengambil resiko     terlihat bodoh.
Menangis adalah mengambil resiko terlihat sentimental.
Menjangkau yang lain adalah mengambil resiko terlibat.
Mengungkapkan perasaan adalah mengambil resiko menunjukkan diri yang

sesungguhnya.
Menunjukkan gagasan dan impian anda di depan orang banyak adalah mengambil resiko
merasa malu.
Mencinta adalah mengambil resiko tidak dicinta.
Hidup adalah mengambil resiko mati.
Berharap adalah mengambil resiko putus asa.
Berusaha adalah mengambil resiko gagal.
Tapi resiko harus dihadapi, karena bahaya terbesar dalam hidup ini adalah tidak mengambil resiko sama sekali.

Orang yang tidak berani mengambil resiko tidak akan melakukan apa-apa, tidak punya apa-apa, dan bukan siapa-siapa.

Mereka mungkin menghindari penderitaan dan kesengsaraan, tapi mereka tidak bisa belajar, merasakan, mengubah, tumbuh, mencintai, atau hidup.

Dalam keadaan terikat oleh kepastian, mereka adalah para budak. Mereka telah mengekang kebebasan mereka sendiri.

Hanya orang yang berani mengambil resiko adalah orang yang bebas

4. Berani Mengambil Keputusan

Keputusan Anda hari ini yang akan menentukan masa depan Anda. Seseorang bisa sukses karena dimulai dari sebuah keputusan. Bukan masa lalu yang menentukan masa depan kita, tapi keputusan di masa lalu yang menentukan seperti apa kita hari ini, dan keputusan hari ini menentukan masa depan kita.

Setiap keputusan apa saja yang kita ambil memiliki konsekuensi masing-masing. Kalau saat ini Anda masih bingung untuk menentukan yang mana keputusan Anda, sebaiknya Anda pikirkan lagi dengan matang. Berpikirlah sebelum mengambil keputusan dan ambillah keputusan dengan penuh keyakinan bahwa keputusan Anda benar dan terbaik bagi Anda maupun masa depan Anda. Berpikir panjang ke depan dan berusahalah untuk selalu men-sinergikan  (menyelaraskan) antara pikiran dan hati Anda. Karena setiap keputusan yang Anda ambil, sekecil apapun itu, bisa saja akan berpengaruh besar pada masa depan Anda.

Anda pasti tidak mau salah dalam memilih atau mengambil keputusan. Keputusan itu adalah pilihan. Bagaimanapun sulitnya untuk memilih, namun Anda tidak bisa menghindar untuk tidak memilih. Walaupun jika nantinya Anda memilih untuk tidak memilih, itu juga adalah sebuah keputusan. Hidup Anda menjadi tidak terarah jika tidak adanya keputusan yang jelas.  Hidup ini adalah kumpulan dari setiap pilihan yang kita ambil. Berpikirlah sebelum berbuat dan sadari setiap konsekuensi dari pilihan yang Anda ambil agar tidak menyesal nantinya. Kegagalan yang pernah dilakukan pada masa lalu biarlah menjadi pelajaran bagi Anda untuk mengambil keputusan terbaik selanjutnya. Apa yang telah terjadi di masa lalu tidak bisa diubah lagi. Jadi gunakanlah hati nurani Anda dan jangan takut untuk memilih.

Setelah yakin dengan keputusan yang Anda ambil, maka hidupkan  keputusan itu untuk masa kini dan untuk masa depan Anda. Syukuri masa kini, dan masa depan menjadi milik Anda. Semua tergantung pada diri Anda. Bagaimana masa depan Anda ditentukan oleh keputusan yang Anda pilih sekarang.

Nah… Sudahkah Anda memikirkan keputusan yang tepat tentang hal-hal yang sedang Anda pikirkan saat ini?  Inggatlah sekali lagi keputusan ada di tangan Anda dan ambillah keputusan daripada tidak mengambil keputusan sama sekali.. Dalam hidup ini, kita harus memilih untuk berani atau lebih berani lagi… termasuk dlm hal berani untuk memutuskan sesuatu .

 Belajar dari  Ikan SALMON

         Salmon adalah ikan yang berbeda dari ikan lainnya. Selain dagingnya sangat lembut dan bernilai gizi tinggi,  ikan Salmon yang lahir di sungai, bermigrasi ke lautan, lalu kembali ke sungai untuk bertelur.  Saat ikan-ikan salmon ingin bertelur, mereka akan berkumpul dan berbondong-bondong berenang kembali ke sungai dengan melawan arus sejauh ribuan mil yang penuh rintangan. Sebuah keputusan dan perjuangan yang sangat luar biasa.

Pembelajaran yang dapat kita ambil dari ikan salmon adalah nyali mereka tidak menciut meskipun resiko yang diambil begitu besar ketika berenang melawan arus. Mereka menghadapi semuanya demi sebuah tujuan, yaitu bertelur.

Begitu juga dengan kita sebagai manusia harus berani mengambil keputusan dan menghadapi segala resiko demi menggapai sebuah tujuan. Bila tujuan yang ingin kita capai bersifat “melawan arus” atau berbeda dari yang lain (dalam konteks yang positif), maka janganlah gentar. Menjadi berbeda memang tidak mudah dan lebih banyak tantangan yang harus kita hadapi. Tujuan kita akan semakin dekat jika kita berani menghadapi resiko tersebut. Berenang mengikuti arus memang mudah bahkan tak perlu mengeluarkan tenaga. Tapi, maukah kita seperti “ikan mati” yang nasibnya ditentukan oleh kemana arus mengalir?

Banyak orang yang memilih hidupnya dengan mengikuti arus yang biasanya orang kebanyakan ikuti. Mereka tidak berani mengambil keputusan untuk melakukan hal berbeda, padahal mereka bisa jika mereka berani memutuskan.

Kita ambil saja contoh umum, ketika banyak orang melakukan mencontek, merokok, miras,  menggunakan narkoba, free sex,  tawuran, korupsi dan lain sebagainya, maka kita harus berani memutuskan untuk menjauhi  hal-hal yang tidak baik disekitar kita tersebut.

Untuk mencapai impian mulia kita, sebaiknya kita tidak menjadi orang medioker (orang-orang kebanyakan). Orang medioker meyakini bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak memiliki kemampuan yang luar biasa. Alhasil, mereka tidak berani bermimpi dan melakukan hal-hal yang berbeda dari orang-orang lain. Sehingga mereka benar-benar menjadi biasa padahal sebenarnya banyak hal (potensi) luar biasa yang bisa mereka lakukan jika mereka berani menghadapi tantangan yang berbeda.

Nah….Setelah kita berani mengambil keputusan dan bertindak (berihtiar) secara maksimal , hal bijak yang harus  kita lakukan adalah menyerahkan semuanya kepada Allah  Yang Maha Kuasa. Sebab Allah yang  akan selalu menuntun arah hidup kita .

5. Berani Melakukan Perubahan

         Perhatikan, sekali lagi perhatikan semua disekeliling anda sedang berubah. Suka atau tidak suka. Cepat atau lambat. Lihat, dinding dan cat rumah anda berubah. Tanaman di teras rumah anda berubah. Sahabat, ibu, bapak dan saudara anda berubah. Tak terkecuali anda. Berubah. Semua di dunia ini terus berubah, semua yang tercipta mesti berubah. Semakin lama perubahan itu semakin cepat.Internet, Handphone, SMS, Email, adalah kata-kata yang sangat akrab dengan kita saat ini, khususnya generasi muda. Padahal kata-kata ini sangat asing bagi telinga kita lima belas tahun yang lalu, dan berapa banyak saat ini orang-orang yang mengambil keuntungan dari perkembangan teknologi ini. Tengoklah warung-warung internet yang bertebaran sampai ke pelosok-pelosok tanah air, gerai-gerai isi ulang, tempat service handphone, sampai kuis-kuis di televisi yang memanfaatkan SMS sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Nah ini adalah gambaran bahwa dunia terus berubah, dan banyak orang bisa mengambil kemenangan dari perubahan ini.

Namun, sebagian orang menyangka perubahan itu kadang begitu berat dan menyakitkan. Tapi seringkali, hanya dengan melakukan perubahanlah sebuah masalah bisa diatasi tanpa bisa ditawar. Sejatinya, hal yang paling sulit berubah adalah cara berpikir [fikroh]. Cara mengubahnya membutuhkan waktu dan kesabaran, namun banyak lompatan akan terjadi manakala seseorang merubah bagaimana ia berpikir.

Nikmatnya menjadi seorang muslim, ia memiliki petunjuk kemana ia harus berubah, penjelas ketika ia sedang berproses untuk berubah dan pembimbing untuk melangkah dalam tiap jejak perubahan yang diupayakan. Ya, karena setiap muslim memilikinya, Alquran. Kekuatan berpikir yang tercelup dengan celupan Alquran, menghasilkan perubahan hakiki, sejati dan permanen. Mewujudkan manusia yang berakhlaq Alquran, ia bagaikan sebagai Alquran yang berjalan.

Puasa Ramadhan merupakan cara ampuh untuk memulai sesuatu perubahan. Karena ego `hawa nafsu` tak berkutik, karena proses berpikir di install ulang dengan pembelajaran fikir [tadarus] Alquran. Dan totalitas diri diajak untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan orang-orang besar dalam memulai perubahan, untuk menjadi mulia. Menang! Itu kata akhirnya. Tentu bagi mereka yang mau dan percaya diri untuk memulai perubahan dari dirinya sendiri. Karenanya, Allah tidak akan merubah suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang memulai perubahan dari dirinya sendiri. Perhatikan QS.Ar radu [13] : 11

Dalam Kitab Alhikam, Imam Atholillah Assakandariy, - semoga Alloh merahmatinya beliau menuliskan

Bagaimana keajaiban dapat disingkapkan untukmu, sementara engkau belum mengubah kebiasaan jelekmu.

Aa Gym memberikan inpirasi perubahan dengan 3M,

Mulai dari hal yang kecil....
Mulai saat ini......
Mulai dari diri sendiri.....

Pertanyaan sederhanannya, apakah yang berubah setelah 30 hari Ramadhan menjamu anda?

Allah Maha Penolong kepada hamba hambanya.Wallahu alam.

Diambil dari berbagai sumber
di Internet

MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI MADRASAH

Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah

I.  Definisi Budaya Anti Korupsi

        Korupsi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan “penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan, dan sebagainya untuk keperluan pribadi”. Sedangkan dalam undang-undang No. 20 tahun 2001 dapat diambil pengertian bahwa korupsi adalah “Tindakan melanggar hokum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.

       Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Di lingkungan sekolah sangat banyak ditemui praktek-praktek korupsi, mulai dari yang paling sederhana seperti mencontek, berbohong, melanggar aturan sekolah, terlambat datang sampai pada menggelapkan uang pembangunan sekolah.

Di madrasah/ sekolah, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dikenalkan, dikembangkan, dibina bahkan dihilangkan. Karena hal itulah, salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi di negeri ini adalah dengan memberikan perhatian terhadap pendidikan antikorupsi sejak dini di lembaga pendidikan.

       Sebagai salah satu jalur pendidikan formal, keberadaan Madrasah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi; meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dijiwai ajaran Islam, dan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya yang dijiwai ajaran agama Islam.

II.  Pentingnya Budaya Anti Korupsi Bagi Pendidikan

        Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29  September tahun 2002 merupakan sebuah itikad baik dari pemerintahan saat itu. KPK menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk mengobati penyakit bangsa yang sudah kronis. Sampai saat ini KPK sudah menunjukan prestasi yang mengaggumkan ditengah dahaga akan pemberantasan korupsi bangsa ini.

Mengingat begitu beratnya tugas KPK dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak mengikis karang korupsi yang telah menggurita. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan.

Untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa.

Ada dua tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini, yaitu :

1. Untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi dimasa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal.

2. Untuk membangun nilai-nilai dan mengembangkan kapasitas yang diperlukan untuk membentuk posisi sipil murid dalam melawan korupsi

3. Menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.

        Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Gerakan bersama anti korupsi ini akan memberikan tekanan bagi penegak hukum dan dukungan moral bagi KPK sehingga lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

         Tidak hanya itu, pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir bangsa tentang korupsi. Selama ini, sangat banyak kebiasaan-kebiasaan yang telah lama diakui sebagai sebuah hal yang lumrah dan bukan korupsi. Termasuk hal-hal kecil. Misalnya, sering terlambat dalam mengikuti sebuah kegiatan, terlambat masuk sekolah, kantor dan lain sebagainya. Menurut KPK, ini termasuk salah satu bentuk korupsi, korupsi waktu. Kebiasaan tidak disiplin terhadap waktu ini sudah menjadi lumrah, sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Materi ini dapat diikutkan dalam pendidikan anti korupsi ini. Begitu juga dengan hal-hal sepele lainnya.

        Adapun usaha-usaha yang harus dilakukan siswa siswi untuk untuk dapat mencapai tujuan-tujuan dari pendidikan anti korupsi, yaitu dengan :

1.  Memahami informasi

        Bahaya korupsi biasanya ditunjukkan menggunakan argument ekonomi, sosial dan politik. Siswa tentunya akan sulit untuk memahami,untuk itu perlu ‘diterjemahkan’ ke dalam bahasa para siswa dengan menunjukkan bagaimana korupsi mengancam kepentingan mereka dan kepentingan keluarga dan temanteman.

2. Mengingat

        Tidak diragukan lagi, dengan proses mengulang, anak akan ingat, namun jika yang sama diulang lebih dari tiga kali, anak akan merasa jenuh dan merasa kehilangan hak untuk membuat pilihan bebas. Jadi tidak ada salahnya mengubah bentuk penyediaan informasi dengan cara yang paling tak terduga dan mengesankan (ada variasi)

3. Mempersuasi (Membujuk) diri sendiri untuk bersikap kritis

         Sikap kritis menjadi sangat kuat bila tidak hanya diberikan, tetapi mengarahkan mereka untuk mengembangkanya dengan penalaran intensif. Efeknya akan lebih kuat jika menggunakan metode pembelajaran aktif.

        Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

III. Impelementasi Budaya Anti Korupsi Bagi Manajerial Madrasah

        Pendidikan adalah usaha sadar yang membentuk watak dan prilaku secara sistematis, terencana, dan terarah (Mahfudh,2003:251). Madrasah adalah lembaga pendidikan yang memasukan nilai-nilai Islam baik dalam kurikulum pembelajarannya maupun dalam etika sehari hari. Untuk itu Madrasah harus bisa menjadi model percontohan dalam menegakkan Amar ma’ruf nahi munkar, khususnya untuk tindak pidana korupsi  pada penyelenggaraan pendidikan.

Islam memerintahkan umatnya agar hanya memakan dan memakai harta yang halal. Halal dan haram tidak hanya ditentukan dari dzatnya saja, melainkan juga bagaimana cara memperolehnya. Korupsi menurut kesepakatan Ulama (ijma) merupakan suatu tindakan yang sangat diharamkan oleh Islam. Maka dari itu sangatlah penting untuk menanamkan budaya anti korupsi di lingkungan madrasah.

Ciri khas madrasah lebih dari hanya sekedar penyajian mata pelajaran agama. Artinya, ciri khas tersebut bukan hanya sekedar menyajikan mata pelajaran agama Islam di dalam lembaga madrasah

tetapi yang lebih penting ialah perwujudan dari nilai-nilai keislaman di dalam totalitas kehidupan madrasah. ciri khas tersebut mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

(1) Perwujudan nilai-nilai keislaman di dalam keseluruhan kehidupan lembaga madrasah;

(2) Kedidupan moral yang beraktuaisasi, dan

(3) Manajemen yang profesional, terbuka, dan berperan aktif dalam masyarakat (Tilaar, 2004: 179). Artinya mulai dari Kepala Madrasah hingga tukang sapu madrasah bersama –sama menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan madrasah.

        Seorang kepala madrasah merupakan penentu kebijakan pada madrasah tempatnya bertugas. Penerapan budaya anti korupsi di madrasah memang sudah seharusnya di laksanakan dan seorang kepala madrasah wajib menjadi motor penggerak dan tauladan bagi segenap civitas akademika madrasah. Peran penting seorang kepala madrasah menjadi tumpuan bagi gerakan anti korupsi di madrasah. Tak hanya sebagai tauladan, seorang kepala madrasah juga beperan sebagai pegendali sistem birokrasi di madrasah. Dituntut ketegasan dan kreatifitas seorang kepala madrasah dalam menjalankan sistem dan kebijakan yang bebas dari korupsi. Hal tersebut bisa di lakukan misalnya dengan melakukan kebijakan reward and punishment, sebagai stimulus bagi seluruh murid, guru (ustadz) dan karyawan di madrasah. Dan untuk mengefektifkan program tersebut dibutuhkan pula sistem pengawasan internal. Sebagai kepala madrasah tentunya dibutuhkan pribadi yang jujur, bersih dan berani serta memiliki komitmen yang kuat  untuk membudaya kan anti korupsi  dalam menerapkan kebijakan – kebijakan tersebut di madrasah.

Peran para guru (ustadz) juga tak kalah penting dalam membudayakan anti korupsi di lingkungan madrasah. Karena mereka yang berhubungan langsung dengan para murid, setiap tindakan dan ucapan mereka sangat berpengaruh terhadap tingkah laku serta pribadi murid – murid madrasah. Maka dari itu peran seorang guru (ustadz) selain  dituntut untuk mempropagandakan selogan-selogan anti korupsi kepada murid – murid madrasah, mereka juga harus mengimplementasikan dalam setiap pelaksanaan proses belajar mengajar dan dalam setiap prilaku sehari –hari. Dimulai dari hal terkecil seperti kepatuhan terhadap peraturan yang dibuat oleh pihak madrasah, misalnya tepat waktu, kehadiran dan lain sebagainya.

       Hal selanjutnya yang juga tak kalah penting adalah birokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Hal yang sering terjadi adalah membudayanya pungutan – pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah, pemberian gratifikasi para wali murid kepada guru atau bahkan kepala sekolah dengan modus  mempermudah segala urusan yang membelit siswa. Disini peran orang tua atau wali murid juga dibutuhkan agar tidak membudayakan kegiatan yang seperti itu. Peran orang tua atau wali murid juga dibutuhkan untuk mengawasi segala bentuk kebijakan madrasah yang merugikan pihak siswa.

        Ada satu moment dimana madrasah justru menjadi pelaku tindak ketidak jujuran, yaitu saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pihak sekolah atau madrasah, dengan dalih agar para siswanya dapat lulus seratus persen, melakukan praktik – yang tidak terpuji dan tidak mendidik, dengan cara memberikan jawaban kepada siswa yang melakukan Ujian Nasional (UN). Dalam hal ini madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan nilai – nilai ke Islaman harus menjadi contoh untuk menghindari usaha-usaha yang tercela tersebut dengan meningkatkan kualitas pengajaran agar para siswa bisa mencapai hasil maksimal tanpa melakukan praktik – praktik tak terpuji tersebut, bukan justru ikut –ikutan melakukan hal serupa.

       Dalam mewujudkan budaya anti korupsi di madrasah memang butuh dukungan dari semua pihak. Mulai dari Kepala sekolah, Guru (Ustadz), pegawai, siswa dan orang tua atau wali murid, bahkan sampai tukang sapu madrasah sekalipun. Karena bukan hanya membawa citra personal dan madrasah itu sendiri, tapi juga citra Islam.

       Sebagai langkah pemberantasan korupsi di negeri ini telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak melakukan penanggulangan korupsi secara represif. Namun terbukti hingga saat ini tindakan represif masih belum memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi. Agar perilaku korupsi tidak semakin meluas, diperlukan tindakan pencegahan (preventif) terhadap potensi untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Pada lingkungan Madrasah, penanaman budaya anti korupsi dapat dilaksanakan dalam tataran pelaksanaan keadministrasian dan managerial di Madrasah. Disadari ataupun tidak, banyak sekali potensi perilaku korupsi pada tataran managerial Madrasah yang. Beberapa kegiatan yang mungkin dapat dilakukan untuk menanamkan budaya anti korupsi adalah:

Transparansi

       APBS dibuat secara bersama dengan melibatkan guru, komite Madrasah, orang tua, dan staf TU. b). Pamflet-pamflet serta laporan-laporan yang dibuat secara tertulis oleh Madrasah secara formal. Selama proses penyusunan RPS dan APBS, para guru, perwakilan orang tua, pengurus komite Madrasah dan staf Madrasah selalu dilibatkan secara aktif, meskipun tidak semua guru dan staf dilibatkan secara total.

Partisipasi

        para warga Madrasah dan stakeholders lainnya harus berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Madrasah dalam berbagai bentuk semisal sumbangsih pemikiran, keterlibatan guru, staf, dan orang tua siswa dalam kegiatan Madrasah. Secara formal penyampaian aspirasi (sebagai salah satu bentuk partisipasi) dilakukan melalui rapat, sedangkan secara informal dilakukan dengan bertatap muka dengan kepala Madrasah ataupun melalui surat.

Akuntabilitas

       perlu dimilikinya standar kerja yang jelas dalam bentuk TUPOKSI (tugas pokok dan fungsi), evaluasi kinerja melalui pemeriksaan dokumen rencana pembelajaran, kunjungan kelas oleh kepala Madrasah, dan konsultasi individu antara guru dan kepala Madrasah.

Implementasi dari transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas akan berjalan dengan baik bila didukung dengan:

a). dorongan dari orang tua siswa,

b). personil Madrasah telah memiliki kualifikasi yang cukup,

c). adanya media komunikasi yang mampu menjadi penyalur berbagai informasi perkembangan Madrasah, masukan serta kritikan dari stakeholder, dan   

d). program-program Madrasah mendukung terhadap pengimplementasi-an pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

IV.  Implementasi Budaya Anti Korupsi Bagi Siswa Didik

       Pendidikan merupakan pilar pembangun karakter, dalam rangka menyiapkan generasi baru yang anti korupsi dan membangun budaya anti korupsi adalah melalui implementasi pendidikan anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan daerah.

Berdasarkan aturan pemerintah antara lain:

        TAP MPR RI Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeInstruksi Presiden RI Nomer 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan KorupsiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pasal 13 tentang KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan

       Pemberantasan korupsi mesti sistematis dan masif. Pendidikan antikorupsi menjadi sarana sadar untuk itu. Pendidikan antikorupsi baiknya menyentuh aspek kognitif, afektif, dan konasi. Tujuan utama pendidikan antikorupsi adalah perubahan sikap dan perilaku terhadap tindakan koruptif.

       Pendidikan antikorupsi membentuk kesadaran akan bahaya korupsi, kemudian bangkit melawannya. Menjadi champion dalam pemberantasan korupsi. Pendidikan anti korupsi juga berguna mempromosikan nilai-nilai kejujuran dan tidak mudah menyerah demi kebaikan. Seyogianya, pendidikan antikorupsi dikelola sebagai sebuah dialog, hingga tumbuh kesadaran kolektif tiap warga akan pentingnya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Memasukkan Nilai-nilai Anti Korupsi dalam Pelajaran

       Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana disebutkan dalam UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 3 adalah mengembangkan  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian pendidikan berhasil jika tujuan dari pendidikan terlaksana. Untuk mencapainya diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

        Pendidikan Anti Korupsi mencakup aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Aspek kognitif akan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi, sehingga ia akan memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya Pemberantasan korupsi. Aspek afeksi akan berkorelasi dengan pembentukan sikap, keasadaran, dan keyakinan bahwa antikorupsi harus dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Adapun aspek psikomotorik akan memberikan keterampilan dan perilaku kepada siswa bagaimana mengenali korupsi. Keseluruhan aktivitas pendidikan ini akan memberikan pengalaman kepada siswa akan pentingnya mengembangkan sikap, perilaku, dan kebiasaan yang beorientasi kepada kejujuran.

Saat ini peserta didik sudah demikian sesak dengan melimpahnya mata pelajaran yang harus dipelajari dan diujikan. Dikhawatirkan anak didik akan terjebak dalam kewajiban mempelajari materi kurikulum antikorupsi. Bisa jadi yang akan muncul adalah kebencian dan antipati pada mata pelajaran antikorupsi. Bukannya pemahaman dan kesadaran antikorupsi.

Pakar pendidikan Arief Rachman menyatakan tidak tepat bila pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran khusus. Alasannya, karena siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA sudah terbebani sekian banyak mata pelajaran. Dari segi pemerintah, menurut Arief Rachman, akan berbuntut pada kesulitan-kesulitan, seperti pengadaan buku-buku antikorupsi dan repotnya mencari guru antikorupsi.

Menyikapi kesulitan tadi, pendidikan antikorupsi, menurut Arief Rachman, lebih tepat dijadikan pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Sebuah usulan yang mesti dicermati. Materi pendidikan antikorupsi nantinya bisa saja diselipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Matematika, Bimbingan Karir, Bahasa. Pokok bahasan mencakup kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, dan daya juang. Selain itu, juga nilai-nilai yang mengajarkan kebersamaan, menjunjung tinggi norma yang ada, dan kesadaran hukum yang tinggi.

       Untuk itu PAK yang akan didesain adalah pendidikan antikorupsi yang memuat keseluruhan komponen di atas namun harus dilaksanakan secara kontekstual, dengan memperhatikan kebutuhan siswa, kegiatan pembelajaran yang ada, kemampuan guru dan sekolah dalam melaksanakan kegiatan PAK. Dari hasil diskusi dengan guru dan kepala sekolah serta konsultasi dengan pakar maka disepakati bahwa implementasi PAK dilaksanakan secara inklusif, artinya PAK akan disisipkan kepada mata pelajaran yang sudah ada dan dilaksanakan baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Program Kantin Kejujuran

       Untuk mengetahui tingkat kejujuran para siswa dibentuklah kantin kejujuran. Barang-barang yang disediakan juga disesuikan dengan kebutuhan pokok siswa seperti: makanan kecil, buku, alat tulis, aksesoris, buku cerita, buku pelajaran dan lain-lain. Dalam Toko Kejujuran ini diskenariokan self servis artinya tidak ada penjaga yang bertugas melayani pembeli. Siswa yang menginginkan untuk membeli barang yang ada di Toko Kejujuran cukup dengan melihat harga barang yang tertera dalam label kemudian pembeli tinggal menaruh uang di tempat yang telah disediakan. Jika ada uang kembali maka siswa tinggal mengambil pada tempat di mana ia menaruh uang. Jika uang kembalian tidak ada atau tidak cukup maka ia dapat menunggu.

       Praktek kantin kejujuran dilaksanakan selama satu bulan dengan memanfaatkan Koperasi Madrasah. Praktek ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur dan mencari data awal tentang tingkat kejujuran di kedua sekolah tersebut.

Membudayakan Kerja tanpa Pamrih

        Praktek pemberian sesuatu baik dalam bentuk barang maupun uang dapat menjadi kebiasaan yang baik. Namun di sisi lain

Penerapan Reward and Punishment secara Tegas

       Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan. Motivasi adalah dorongan untuk mencapai tujuan tertentu. Dorongan itu bisa saja berbentuk antusiasme, harapan dan semangat. Salah satu contoh dalam menumbuhkan motivasi, metode reward dan punishment seringkali digunakan oleh para guru atupun orang tua. Reward & punishment merupakan teori psikologi tentang belajar. Reward secara bahasa berarti hadiah dan punishment berarti hukuman. Dalam hal ini teori reward & punishment dapat diaplikasikan dalam mendidik seseorang. Contohnya apabila seorang anak mendapatkan peringkat dikelasnya maka ia akan diberi reward, tapi kalau ia berbuat nakal maka ia akan diberi punishment.. Dengan begitu maka ia akan cenderung berprestasi daripada

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat

        Dalam kegiatan ini dilaksanakan melalui sebuah kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan materi yang disusun secara sistematis dan menggunakan metode permainan monopoli. Untuk menjaga efektifitas kegiatan pengabdian ini, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan urutan sebagai berikut:

        tahap pengenalan dan pemahaman, yaitu tahap dimana para siswa diberikan pemahaman yang tepat mengenai definisi dan aturan hokum tentang korupsi. Secara umum para siswa telah mempunyai kesadaran (awareness) yang tinggi atas kasus korupsi yang mereka peroleh dari beberapa media baik media cetak maupun elektronik. akan tetapi pemahaman mereka masih rendah dalam hal definisi dan aturan hukum mengenai korupsi, tahap pembentukan sikap, yaitu tahap dimana para siswa diberikan materi pendidikan antikorupsi yang pada dasarnya berisi penanaman nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang pada gilirannya mampu mewujudkan generasi yang “ bersih ” dan “ anti korupsi ”, dantahap penerapan, yakni tahap dimana para siswa yang telah mendapat TOT (Training of Trainer) diharapkan akan memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberantas korupsi, sehingga terwujud generasi yang bersih, transparan, dan profesional.


Selasa, 13 Oktober 2015

IN HOUSE TRAINING

      Dalam benak Anda mungkin pernah bergumam, “How can I upgrade the competence, character, and capacity of the people in my organization?” Ya, semakin banyak “Singa” di dalam organisasi yang Anda pimpin, maka semakin dahsyat organisasi Anda tumbuh dan berkembang. So?

Pernahkah Anda mendengar istilah “In House Training”? Apa itu in house training? Postingan kali ini saya akan coba bahas tentang pengertian in house training, tujuan in house training, manfaat in house training, cara menyelenggarakan in house training dan bagaimana membuat proposal in house training.

Sebelumnya saya sempat membahas pengetian training dan seminar, silahkan di baca juga ya. 

In House Training adalah program pelatihan / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan menggunakan tempat pelatihan sendiri, peralatan sendiri, menentukan peserta dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. Jadi, anda menyiapkan tempat (baik itu di kantor, di hotel, dll) kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang Anda butuhkan.

Pelatihan sangat diperlukan untuk diberikan kepada karyawan sebagai bagian dari persyaratan legislatif untuk kinerja industri dan standar keselamatan atau persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.

In house training biasanya diselenggarakan dengan berbagai tujuan dan target tertentu. Tujuan In-House Training diantaranya:

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja atau didayagunakan oleh instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung target organisasi dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Bekerja sesuai Misi dan Visi organisasi.Menciptakan interaksi antara peserta. Jika organsisasi, instansi atau perusahaan yang memiliki banyak cabang di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia maka besar kemungkinan mereka memiliki cara kerja yang berbeda, pengalaman yang berbeda, dan kualitas yang berbeda. Dengan In House Training peserta dapat bertukar informasi sehingga bukan tidak mungkin ini cara yang paling efektif untuk menciptakan standarisasi kinerja yang paling efektif. Mana yang paling bagus, mana yang paling efektif dan mana yang terbaik bisa dibuat standar kerja di semua cabang sehingga semua cabang bisa berkembang secara merata dengan kualitas terdahsyat. Masuk akal, kan?Mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antara karyawan. Karena mereka bekerja untuk satu naungan yang sama, bukan tidak mungkin mereka tidak lagi kaku untuk sharing, bersahabat dan lebih kompak. Dengan ini keuntungan untuk perusahaan jadi sangat besar, bukan?Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan. Hal ini bisa mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektifitas kerja, sehingga dapat mencari solusi  secara bersama-sama dengan kemungkinan solusi terbaik.And much more

Materi dalam In house training biasanya relevan dengan permasalahan / bahasan yang lebih spesifik yang dipinta oleh penyelenggara / organisasi terkait. Ya, Anda sendiri yang menentukan topik apa yang ingin dibahas. Materi pelatihan akan di rancang secara khusus oleh pihak trainer yang Anda undang agar relevan dan berkaitan langsung dengan kinerja pada suatu bidang kerja tertentu dan mencari solusi jika terdapat permasalah terkait. Dengan demikian, ini bisa menjadi jaminan bahwa organisasi akan dapat meningkatkan kinerja para anggota dan meningkatkan kualitas dan hasil kerja para peserta secara langsung.

Temmpat Penyenggaraan in house training ditentukan oleh pihak penyenggara, bisa di kantor sendiri, hotel atau tempat yang sudah ditentukan. Tempat pelatihan harus benar-benar diperhatikan, pastikan bahwa tempat dapat mendukung efektifitas jalannya pelatihan. Bila perlu relevan dengan permasalah yang dihadapi sehingga peserta dapat melihat dan mempelajarinya secara langsung.

Jika dalam training terbuka pada umunya, siapa pun bisa mendaftar. Sedangkan in House Training para peserta biasanya ditentukan oleh perusahaan / organisasi / intansi yang menyenggarakan. Termasuk jumlah peserta itu sendiri, instansi terkait harus menentukan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Trainer yang diundang.

Selain dari daftar manfaat yang telah saya paparkan sebelumnya di atas, masih banyak sekali keunggulan dari In House Training ini, diantaranya:

Biaya lebih murahHasil bisa lebih maksimalPeserta dari 1 organisasi sehingga tidak perlu hawatir bocornya rahasia penting / masalah intern yang terjadi di perusahaan Anda.Materi lebih spesifik

Postingan selanjutnya saya akan bahas struktur proposal penawaran in house training. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Supaya tidak ketinggalan informasi lanjutan dariTiketTraining.com, silahkan subcribe.

Demikian artikel tentang In House Training, semoga postingan ini bermanfaat. Apabila anda ingin sharing tentang pengalaman Anda tentang In House Training, atau ingin menambahkan, silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah. Salam!


Sabtu, 10 Oktober 2015

KETIKA JARI JARI TANGAN MU LEBIH RINGAN DARI MULUT MU DI STATUS MU

Betapa banyak kita temukan, jejaring sosial sering digunakan sebagai ajang curhat, ajang sindir menyindir antara satu teman dengan teman yang lain, antar satu kelompok dengan kelompok yang lain, bahkan yang sangat mengherankan , ada suami yang menyindir istrinya, membuka aib-aib, membuka kelemahan kelemahan pasangan nya.. Nauzubillah...

Berkeluh kesah dengan kehidupan pribadinya, menjadikan media sosial sebagai tempat melepaskan kemarahan dan kekecewaan nya.. banyak dan banyak lagi kejanggalan kejanggalan yang terjadi.. kalian yang sering menulis status kalian.. menghina orang lain, berkeluh kesah, menunjukan kalian lebih baik, orang orang semua nya tidak berguna dimata kalian.. apa kalian sadar.. apa kalian sadar kalian lebih baik dari mereka,.. tidak ada yang sempurna.. ya.. tidak ada yang sempurna... apa kalian meresa sudah sempurna.... hati hati dengan jari jemari kalian.. hati hati kalau jari jemari tersebut lebih ringan dari mulut kalian sendiri...

MENJAGA AIB SUAMI

Menjaga Aib Suami

Manusia tidak ada yang sempurna.Begitupun dalam keseharian suami istri,pastilah banyak kekurangan disana sini.

Ketika seseorang telah menikah, maka isteri Dan suami telah menjadi satu bagian. Mereka bagaikan pakaian bagi satu sama lain. Dan fungsi utama pakaian adalah menutup aurat. Artinya, masing-masing suami istri harus berusaha menutupi aib pasangannya, dan pantang mengungkapkannya kepada orang lain, meski keluarga sendiri.

    Dan fungsi utama pakaian adalah menutup aurat. Artinya, masing-masing suami istri harus berusaha menutupi aib pasangannya, dan pantang mengungkapkannya kepada orang lain

Namun sering kita jumpai realita menyedihkan di luar sana. Banyak kaum wanita ibu-ibu bergunjing membicarakan aib cacat atau cela yg ada pada suami mereka tanpa perasaan sungkan ataupun canggung. Bahkan di mata mereka hal tersebut terbilang remeh ringan dan begitu gampang meluncur dari lisan.Obrolan-obrolan vulgar yang menyangkut masalah kekurangan pada suaminya ketika melakukan hubungan badan dibuka secara blak-blakan. Mereka membeberkan masalah hubungan seksual sambil tertawa-tawa. Ketika asyik membicarakan kekurangan suami seakan lupa dgn diri sendiri. Seolah diri sendiri sempurna tiada cacat dan cela.

Pernahkah kita sejenak mengingat pesan Rasulullah SAW, berikut ini,
“Dari Abu Sa’id al-Kudriy, IA berkata, Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di Hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan isterinya, kemudian membeberkan rahasia (isteri)-nya tersebut.” (HR. Muslim)

Manusia penuh dengan kekhilafan, begitupun sang suami. Sebaik baiknya beliau, pastilah mempunyai kekurangan, aib, cacat dan cela. Akan lebih baik jika kita menyimpan rapat rapat semua itu, dan menyibukkan diri ini utk memeriksa dan menghitung dan memperbaiki aib kita sendiri. Insyaallah hal itu sudah menghabiskan waktu tanpa sempat memikirkan dan mencari tahu apalagi membeberkan kekurangannya. Lagi pula orang yg suka mencari-cari kesalahan orang lain utk dikupas dan dibicarakan atau diceritakan di hadapan manusia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas dgn membongkar aib walaupun ia berada di dlm rumahnya.

    Sebaik baiknya suami, pastilah mempunyai kekurangan, aib, cacat dan cela. Akan lebih baik jika kita menyimpan rapat rapat semua itu, dan menyibukkan diri ini utk memeriksa dan menghitung dan memperbaiki aib kita sendiri.

Perkuatlah prinsip bahwa suami adalah separo dari kita, menceritakan kekurangannya sama seperti menelanjangi diri kita sendiri. Perbuatan seperti ini selain tdk pantas menurut perasaan dan akal sehat kita, ternyata syariat yg mulia pun mengharamkan.Ingatlah, Siapa yg menutup aib seorang muslim yg demikian keadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menutup aib di dunia dan kelak di akhirat. (syahidah)

Senin, 05 Oktober 2015

TERBAYANGKAH OLEH KITA SEBELUMNYA BAGAIMANA IDE GO-JEK, GRAB BIKE MUNCUL.." DIFFICULT BUT POSSIBLE "

Suhefriandi
( Pesantren Terpadu Serambi Mekkah )

     Dari manakah ide awal go-jek, Grab bike yang saat ini sedang booming diperbincangkan?

      Anak anak muda yang sangat luar biasa, mampu merancang sebuah sistem manajemen yang hebat, mampu membuat sebuah sistem dengan armada transfortasi terbanyak nomor 1 di Indonesia, tetapi belum termanajemen dengan baik, lalu sebuah ide yang tidak pernah terfikirkan sebelumnya oleh banyak orang, akan tetapi lahir ide baru dari anak anak muda yang kreatif.. mereka mampu membuat sebuah sistem bisnis dengan armada transfortasi yang sudah tersedia sebelumnya.. mereka hanya membuat sistem, mereka tidak membeli jutaan unit motor.. mereka hanya membuat sistem... " Difficult but Possible "..
Let's study it..

      Ojek sebagai salah satu moda transportasi yang sudah sangat lama keberadaanya merupakan pilihan transportasi yang banyak digunakan  untuk menembus kepadatan dan kemacetan lalu lintas terutama di kota-kota yang lalu lintasnya padat seperti Jakarta.

IDE AWAL BERDIRINYA GO-JEK

      Bayangkan saja saat jam-jam padat kendaraan tapi ada pekerjaan atau keperluan yang harus dilakukan sehingga mau tidak mau harus keluar rumah/kantor padahal waktu sudah mepet. Macet dan ribet untuk sampai lokasi tujuan saat jam-jam padat tersebut tentu akan repot jika naik angkutan umum sejenis mobil/bus. Solusinya adalah ojek. Apakah ini ide awal gojek ?  Sudah tahu jenis-jenis layanan gojek?

"Bang", "Anterin kesini yak", "Berapa"? "Bisa kurang ngga"? "Berapa jadinya?" "Ok-lah".

      Dialog-dialog seperti diatas biasa tejadi ketika kita mau naik ojek. Tawar menawar harga sudah biasa dan itu sah-sah saja saat mau naik ojek. Kalo udah deal, jalan dehh wuzzz !!!

      Namun yang menjadi kendala adalah tidak jarang terjadinya perbedaan taksiran harga yang pantas untuk suatu tujuan  tertentu dari sisi pengojek atapun penumpang. Pengojek memberi harga sekian tapi bagi penumpang harga tersebut dirasa terlalu mahal, jadi deh lama tawar-menawar harga. Apakah tawar menawar ini juga sebagai ide awal gojek?

Ide Awal Go- jek

      Berikut adalah gambaran ide awal gojek yang dituturkan langsung oleh founder-nya dalam salah satu acara talkshow di salah satu TV swasta.

Sebelum memutuskan untuk benar-benar fokus ke gojek, Nadiem Makarim yang pernah bekerja di Zalora sebagai Co-Founder & Managing Editor Zalora Indonesia dan juga sebagai Chief Innovation Officer Kartuku juga sering menggunakan jasa ojek untuk ke kantor. Macet dan padatnya ibukota  Jakarta menjadikan ojek sebagai pilihan terbaik. Baca juga siapa Nadiem Makarim

ide awal gojek go-jek

       Rutinitas kerja yang sering menuntut untuk melakukan meeting/pekerjaan yang sifatnya berpindah-pindah tempat dalam jadwal waktu yang ketat mengharuskan nya untuk dapat bergerak cepat menyesuaikan jadwal kerja yang ada. Karena tuntutan kerja dengan mobilitas tinggi maka ia memerlukan transportasi yang cepat dan ini sangat sulit dipenuhi jika menggunakan mobil, maka ojeklah pilihan yang tepat baginya.

      Ojek sangat efisien dan fleksibel dalam menembus kemacetan Jakarta. Rutinitas dalam menggunakan jasa ojek ini menjadikannya akrab dengan dunia per-ojek-an serta obrolan-obrolan ringan keseharin tukang ojek.

        Dari obrolan-obrolan ringan tersebut ia mengetahui bahwa ternyata sebagian besar tukang ojek menghabiskan waktunya untuk mangkal di pangkalan sambil menunggu penumpang. Biasanya di tempat mangkal mereka menerapkan sistem antrian antara sesama tukang ojek. Beruntung kalau pas giliran  pas dapat ramai dan dapat penumpang sebab tidak jarang pula saat kondisi sepi penumpang. Lamanya waktu yang dihabiskan ojek untuk menunggu penumpang sering tidak sebanding dengan jumlah yang diperoleh hari itu, sudah mangkal berjam-jam bahkan sampai seharian namun hanya dapat 3 atau mungkin 4 penumpang bahkan bisa kurang.

       Minimnya order yang diambil ojek ini akhirnya memicu ojek untuk menawarkan harga yang kadang dirasa memberatkan oleh penumpang, sehingga tidak jarang terjadi tawar menawar harga yang alot. Kondisi inilah yang sering membuat penumpang tidak nyaman.

        Dari fenomena tersebut dapat dilihat kedua pihak yaitu pengojek dan penumpang sama-sama merugi, pengojek semakin sedikit order dan bagi penumpang merasa dirugikan dengan harga yang kadang berat baginya sehingga harus berlama-lama menawar.

       Selain itu keberadaan ojek yang dibutuhkan penumpang juga tidak selalu ada saat diperlukan. Misal saat jam pulang kantor/kerja dimana banyak permintaan tapi ojek yang ada sangat terbatas dan tidak mencukupi, sebaliknya saat tidak perlu ojek justru sering terlihat para pengojek yang sedang mangkal.

Berangkat dari kondisi-kondisi itu akhirnya tercetuslah ide agar orang dapat memesan ojek melalui ponsel dengan mudah tanpa harus jalan ke pangkalan ojek. Apalagi tidak semua orang yang ingin naik ojek dekat dengan pangkalan ojek, sehingga untuk naik ojek harus berjalan mencari pangkalan ojek terdekat.

       Seperti umumnya sebuah usaha maka diawal-awal gojek diluncurkan pada 2011, Go-Jek juga mengalami kendala yaitu dalam perekrutan ojek yang mau diajak bergabung, maklum pada tahun tersebut gojek masih mengandalkan SMS dan telepon untuk melakukan order. Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang, setelah gojek meluncurkan aplikasi Go-Jek Android/iOS maka ribuan orang dengan mengunduh aplikasi tersebut untuk bergabung dalam gojek baik sebagai driver atau sebagai pelanggan.

        Dari tulisan diatas ternyata ide awal gojek berangkat dari hal-hal yang sebenarnya sering kita rasakan juga khususnya bagi mereka-mereka yang tinggal atau bekerja di kota besar yang penuh kemacetan seperti Jakarta yaitu kebutuhan akan transportasi yang efektif dan efisien untuk mobilitas yang tinggi di tengah padatnya lalu lintas dengan tetap menjaga rasa nyaman dan aman bagi penggunanya.

Kadang kadang kita sering lupa, mengabaikan ide ide kecil dan sederhana dalam fikiran kita, kita anggap ini adalah sebuah ide yang mustahil kita realisasikan, sebuah ide yang sulit dan tidak mungkin akan berkembang, tapi yakinlah.. Allah menunjukan pada kita jalan yang baik yang harus kita lakukan, tetapi kita sering tidak " Ngeh " dalam menangkap maksud setiap perjalanan hidup kita...

APLIKASI AKREDITASI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

APLIKASI AKREDITASI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH

Suhefriandi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

         Di dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa pendidikan merupakan sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yaitu :

Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.

        Untuk mewujudkan itu semua perlu diusahakan terselenggaranya satu sistem pendidikan nasional yang bermutu dan mengikatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

        Agar mutu pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka perlu ada standar yang dijadikan pagu (benchmark).

        Setiap sekolah/madrasah secara bertahap dikembangkan untuk menuju kepada pencapaian standar yang dijadikan pagu itu. Acuan ini seharusnya bersifat nasional, baik dilihat dari aspek masukan, proses, maupun lulusannya. Apabila suatu sekolah/madrasah, misalnya telah mampu mencapai standar mutu yang yang bersifat nasional, diharapkan sekolah/madrasah tersebut secara bertahap mampu mencapai mutu yang kompetitif secara internasional. Jadi, pada dasarnya pagu mutu pendidikan nasional merupakan acuan minimal yang harus dicapai oleh setiap satuan dan atau program pendidikan.
Sebagaimana diketahui, upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional merupakan salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

        Upaya ini diarahkan agar setiap lembaga pendidikan selalu berupaya untuk memberikan jaminan mutu layanannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang dimaksud dengan mutu layanan adalah jaminan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan disekolah sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan sesuai pula dengan yang diharapkan. Apabila setiap satuan pendidikan selalu berupaya untuk memberi jaminan mutu dan upaya ini secara nasional akan terus meningkat. Peningkatan mutu pendidikan ini akan berdampak pada peningkatan mutu sumber daya manusia secara nasional. Hal ini sangat penting mengingat dewasa ini kita dihadapkan pada berbagai kesempatan dan tantangan, baik yang bersifat nasional maupun global, sedangkan berbagai kesempatan dan tantangan itu hanya dapat diraih dan dijawab apabila sumber daya manusia yang dimiliki bermutu tinggi.

        Berangkat dari pemikiran tersebut dan untuk dapat membandingkan serta memetakan mutu dari setiap satuan pendidikan, perlu dilakukan akreditasi bagi setiap lembaga dan program pendidikan. Proses akreditasi ini dilakukan secara berkala dan terbuka dengan tujuan membantu dan memberdayakan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

       Dalam menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif dan dikembangkan berdasarkan standar mutu yang ditetapkan, diharapkan profil mutu sekolah/madrasah dapat dipetakan untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah/madrasah oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

B. Pengertian Akreditasi Sekolah/Madrasah.

       Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

        Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah/madrasah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah/madrasah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah/madrasah, tetapi sekolah/madrasah dievaluasi berdasarkan standar tertentu.

        Standar diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah/madrasah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya.

        Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah/madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah/madrasah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah/madrasah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

C. Ruang lingkup

        Ruang lingkup akreditasi sekolah/madrasah maliputi TK/RA, TKLB, SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK/MAK dan SMLB, baik berstatus negeri maupun swasta.

Untuk TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, akreditasi dilakukan terhadap kelembagaan secara menyeluruh, sedangkan untuk SMK/MAK, akreditasi dilakukan terhadap program keahlian. Untuk TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB, akreditasi dilakukan terhadap kelembagaan sesuai dengan jenis kelainannya (kekhususannya).

BAB II
TUJUAN DAN FUNGSI AKREDITASI

A. Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk :

1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.

3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.

Manfaat hasil akredtasi sekolah/madrasah sebagai berikut :

1. Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari suatu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.

2. Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.

3. Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.

4. Umpan balik salam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.

5. Motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.

6. Bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

        Untuk kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat menjadi bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Disamping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

        Untuk guru, hasil akreditasi sekolah/madrasah merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah baik yang di akui sebagai sekolah/madrasah baik, oleh karena itu, guru selalu beruasaha untuk meningkatkan diri dan bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah.

       Untuk masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

         Untuk peserta didik, hasil akreditasi juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan yang bermutu.

B. Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah
Dengan menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif, hasil akreditasi diharapkan dapat memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah. Proses akreditasi sekolah/madrasah berfungsi untuk :

1. Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator.

2. Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.

3. Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.

4. C. Komponen Akreditasi Sekolah/Madrasah

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002 tanggal 14 Juni 2002 tentang Akreditasi Sekolah/Madrasah, komponen-komponen sekolah yang menjadi bahan penilaian adalah:

1. Kurikulum dan Proses Pembelajaran
2. Administrasi dan Manajemen Sekolah/Madrasah
3. Oraganisasi dan Kelembagaan Sekolah/Madrasah
4. Sarana dan Prasarana
5. Ketenagaan
6. Pembiayaan
7. Peserta didik
8. Peran serta masyarakat
9. Lingkungan dan Budaya Sekolah/Madrasah

        Setiap komponen dijabarkan kedalam berbagai aspek dan indikator. Selanjutnya indikator-indikator yang dikembangkan tersebut dijadikan acuan dalam pengembangan instrumen akreditasi dan penilaian yang digunakan dalam proses akreditasi sekolah/madrasah.

Kurikulum dan Proses Pembelajaran

a. Pelaksanaan Kurikulum

       Standar kurikulum dibuat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diperoleh di sekolah/madrasah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam kurikulum nasional.

      Meskipun sekolah diperkenankan untuk mengembangkan atau melaksanakan kurikulum yang menjadi ciri khas dari sekolah/madrasah yang bersangkutan, namun kurikulum nasional tetap harus dilaksanakan sepenuhnya. Kekhasan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah merupakan tambahan terhadap kurikulum nasional sehingga tidak mengurangi porsi kurikulum nasional.

       Selain itu, sekolah/madrasah juga seharusnya melaksanakan kurikulum muatan lokal atau pilihan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan berbagi aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah tempat sekolah berada atau kurikulum yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara global. Semua ini dikemas sehingga silabus yang dikembangkan dan alokasi waktu yang disusun benar-benar menjamin bahwa kurikulum nasional dan muatan lokal atau pilihan tersebut terlaksana dengan baik.

b. Proses Pembelajaran

        Proses pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Ketiga hal tersebut merupakan rangkaian utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

· Perencanaan Pembelajaran

        Perencanaan pembelajaran adalah penyusunan rencana tentang materi pembelajaran, bagaimana melaksanakan pembelajaran, dan bagaimana melakukanpenilaian. Termasuk dalam perencanaan ini juga adlah memilih sumber belajar, fasilitas, waktu, tempat, harapan-harapan, dan perangkat informasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar.

        Esensi perencanaan pembelajaran adalah kesiapan yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pembelajaran.

· Pelaksanaan Pembelajaran

          Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dan peserta didik yang diharapkan menghasilkan perubahan pada peserta didik, yaitu dari belum mampu menjadi mampu, dari belum terdidik menjadi terdidik, dari belum kompeten menjadi kompeten. Inti dari proses belajar mengajar adalah efektivitasnya. Tingkat efektivitas pembelajaran sangat dipengharui oleh perilaku pendidik dan perilaku peserta didik. Perilaku pendidik yang efektif , antara lain, mengajar dengan jelas, menggunakan variasi metode pengajaran, menggunakan variasi sumber belajar, antusiasme, memberdayakan peserta didik, menggunakan konteks (lingkungan) sebagai sarana pembelajaran, menggunakan jenis penugasan dan pertanyaan yang membangkitkan daya pikir dan keingintahuan. Sedang perilaku peserta didik mencakup antara lain motivasi/semangat belajar, keseriusan, perhatian kerajinan, kedisiplinan, keingintahuan, pencatatan, pertanyaan, senang melakukan latihan, dan sikap belajar yang positif.

· Evaluasi Pembelajaran

        Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil pembelajaran. Fokus evaluasi pembelajaran adalah pada hasil, baik hasil yang berupa proses maupun produk. Informasihasil pembelaran ini kemudian dibandingkan dengan hasil pembelajaran yang diharapkan.

Administrasi dan Pembelajaran

Standar administrasi dan manajemen sekolah meliputi:

a Perencanaan Sekolah

      Sekolah memiliki rencana yang akan dicapai dalam jangka panjang ( rencana strategis) yang dijadikan acuan dalam rencana operasional. Dalam rencana ini wawasan masa depan (Visi) dijadikan paduan bagi rumusan misi sekolah/madrasah. Dengan kata lain, wawasan masa depan atau visi sekolah adalah gambaran masa depan masa depan yang dicita-citakan oleh sekolah.

b Manjemen Sekolah

       Manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui sumberdaya untuk mencapai tujuan sekolah/madrasah secara efektif dan efisien. Dua hal yang merupakan inti dari manajemen sekolah adalah aspek dan fungsi. Manajemen dipandang sebagai aspek meliputi kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, peserta didik, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat. Manajemen dipandang sebagai fungsi meliputi pengambilan keputusan, perumusan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, supervisi, dan pengendalian.

c Kepemimpinan

       Manajemen memfokuskan diri pada sekolah sebagai sistem dimana kepemimpinan menekankan pada orang sebagai jiwanya. Kepala sekolah/madrasah berperan sebagai manajer dan pemimpin sekaligus. Tugas dan fungsi manajer adalah mengelola para pelaksananya dengan sejumlah masukan (input) manajemen seperti tugas dan fungsi, kebijakan, rencana, program, aturan main, serta pengendalian agar sekolah sebagai sistem mampu berkembang. Kepala sekolah/madrasah sebagai manajer berurusan dengan sistem dan sebagai pemimpin berurusan dengan tanggung jawab tentang pelaksanaan tugas dari orang - orang yang di pimpinnya.

d. Pengawasan

        Pengawasan (supervisi) merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen sekolah. Dalam pelaksanaan pengawasan ini terkandung pula fungsi pemantauan yang diarahkan untuk melihat apakah semua kegiatan berjalan lancar dan semua sumberdaya dimanfaatkan secara optimal, efisien dan efisien. Pengawasan dan monitoring dilakukan secara berkala dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.

e. Administrasi Sekolah/Madrasah

       Penyelenggaraan sekolah akan berjalan lancar jika didukung olehadministrasi yang efektif dan efisien. Sekolah yang administrasinya kurang efisien dan kurang efektif akan mengalami hambatan dalam penyelenggaraan program sekolah. Secara umum, administrasi sekolah dapat di artikan sebagai upaya pengaturan dan pendayagunaan seluruh sumberdaya sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah/madrasah secara optimal.

Organisasi dan kelembagaan

Standar organisasi dan kelembagaan mencakup dua hal utama, yaitu organisasi dan legalitas serta regulasi sekolah/madrasah.

a. Organisasi

        Program sekolah/madrasah akan berjalan lancar, terorganisasi, dan terkoordinasi secara konsisiten jika didukung oleh organisasi sekolah/madrasah yang cepat tanggap terhadap kebutuhan sekolah. Sekolah/Madrasah diorganisasikan secara tersistem sehingga memiliki struktur hirarkis yang terorganir secara rapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

        Pengorganisasian sekolah dilakukan secara cermat yang ditampilkan dalam bentuk struktur organisasi yang mampu meningkatkan efisiendan efektivitas pemanfaatan sumberdaya manusia di sekolah/madrasah. Selain itu, Dengan adanya kejelasan siapa mengerjakan apa dan siapa melapor kepada siapa, Struktur organisasi sekolah/madrasah mampu menerjemahkan strategi kedalam pelaksanaan operasional yang produktif.
b. Legalitas dan Regulasi Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah merupakan satuan pendidikan yang secara legal diakui oleh publik. Sebagai lembaga legal yang diakui oleh publik, sekolah harus memiliki sejumlah dokumen legal dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah yang bersangkutan. Dokumen-dokumen legal dan persyaratan-persyaratan yang dimaksud diperoleh dari pemerintah atau pemerintah daerah, antara lain SK pendirian sekolah/madrasah, status sekolah, dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Untuk memperoleh dokumen-dokumen yang dimaksud, tentunya sekolah/madrasah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan.

4 Sarana dan Prasarana

Sekolah/Madrasah menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan program pendidikan, Penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi tuntutan pedagonik diperlukan untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dan memberdayakan sesuai karakterisitik mata pelajaran dan tuntutan pertumbuhan dan perkembangan efektif, kognitif, psikomotor, peserta didik.

5 Tenaga Kependidikan dan Tenaga Penunjang

Tenaga kependidikan sekolah/madrasah adalah mereka yang berkualifikasi sebagai pendidik dan pengelola pendidikan. Pendidik bertugas merencanakan, melaksanakan, dan menilai serta mengembangkan proses pembelajaran.

        Tenaga kependidikan meliputi guru, konselor, kepala sekolah/madrasah dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. Secara umum tenaga kependidikan sekolah/madrasah bertugas melaksanakan perencanaan, pembelajaran, pembimbingan, pelatihan, pengelolaan, penilaian, pengawasan, pelayanan teknis dan kepustakaan, penelitian dan pengembangan hal-hal praktis yang diperlukan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Selain memerlukan tenaga pendidik, sekolah/madrasah juga memerlukan tenaga penunjang, yang meliputi tenaga administratif, laporan, dan pustakawan yang kompeten, tenaga penunjang bekerjasama dengan tenaga pendidik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik.

6 Pembiayaan/Pendanaan.

       Sekolah/Madrasah dana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Sekolah/Madrasah menggunakan dana yang tersedia untuk terlaksananya proses belajar mengajar yang bermutu. Sekolah/Madrasah harus menyediakan dana pendidikan secara terus menerussesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah. Untuk itu sekolah/madrasah harus menghimpun dana untuk mencapai tujuan sekolah.

7 Peserta Didik

a. Penerimaan dan Pengembangan Peserta Didik

Peserta didik adalah warga masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melelui proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu. Peserta didik merupakan salah satu masukan yang sangat menentukan bagi berlangsungnya proses pembelajaran. Namun demikian prestasi belajar yang dicapai oleh para peserta didik pada dasarnya merupakan upaya kolektif antara peserta didik dan guru.

b Keluaran

Keluaran sekolah/madrasah mencakup output dan outcome. Output sekolah/madrasah adalah hasil belajar yang merefleksikan seberapa baik peserta didik memperoleh pengalaman bermakna dalam proses pembelajaran. Hasil belajar harus mengekspresikan tiga unsur kompetensi, yaitu kognitif, efektif dan psikomotor.

Sekolah/Madrasah memiliki kepedulian terhadap nasib lulusannya. Kepedulian tersebut diwujudkan dalam bentuk penelusuran, atau pelacakan terhadap lulusannya. Juga untuk mencari umpan balik bagi perbaikan program di sekolah/madrasahnya sehingga mutu dan relevansi program sekolah dapat ditingkatkan.

8 Peran Serta Masyarakat.

Sekolah/Madrasah mengajarkan peserta didik tentang kecakapan yang diperlukan untuk menjalani hidup dan kahidupan di masyarakat tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Sekolah/Madrasah memiliki komite Sekolah/Madrasah atau organisasi sejenis untuk memberi peluang pada masyarakat berperan sebagai pemberi pertimbangan (advisor), Pendukung (supporter), Penghubung (mediator), dan pengontrol (controller).

9 Lingkungan dan Budaya Sekoalah
Sekolah/Madrasah berada dalam lingkungan yang dinamis yang mempengharui penyelenggaraan sekolah/madrasah. Sekolah/Madrasah menginternalisasikan lingkungan kedalam penyelenggaraan sekolah/madrasah dan menempatkan sekolah/madrasah sebagai bagian dari lingkungan.

Budaya sekolah/madrasah adalah karakter atau pandangan hidup sekolah yang mereflesikan keyakinan, norma, nilai, dan kebiasaan yang dibentuk dan disepakati oleh warga sekolah/madrasah.

D. Akreditasi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Mutu sekolah/madrasah merupakan konsep multidimensi yang tidak hanya terkait dengan satu aspek tertentu dari sekolah/madrasah. Untuk kepentingan akreditasi, mutu sekolah/madrasah dilihat dari tingkat kelayakan penyelenggaraan sekolah/madrasah dan sekaligus kinerja yang dihasilkan sekolah/madrasah dengan mengacu pada komponen utama sekolah/madrasah yang meliputi  komponen :
(1) kurikulum dan proses pembelajaran, (2) administrasi dan manajemen sekolah/madrasah,
(3) organisasi dan kelembagaan sekolah/madrasah,
(4) sarana dan prasarana,
(5) ketenagaan,
(6) pembiayaan,
(7) peserta didik,
(8) peran serta masyarakat,
(9) lingkungan dan budaya sekolah/madrasah.

       Akreditasi sebagai proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah merupakan kegiatan yang bersifat menyeluruh dalam memotret kondisi nyata sekolah/madrasah dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan diperoleh onformasi yang komprehensif tersebut, hasil akreditasi sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis sekolah/madrasah untuk masa lima tahun dan rencana operasional sekolah/madrasah. Mengacu kepada rencana strategis dan operasional sekolah/madrasah tersebut, sekolah/madrasah menyusun program kegiatan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang bersifat tahunansebagai langkah implementasi dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah secara terencana, terarah, dan terukur.
Dalam rangka menempatkan program akreditasi sebagai bagian dari upaya sekolah/madrasah untuk meningkatkan mutunya secara berkelanjutan, maka sistem akreditasi dikembangkan dengan karakteristik yang memberikan:

1) Keseimbangan antara fokus penilaian kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah;

2) Keseimbangan antara penilaian internal melalui evaluasi diri oleh sekolah/madrasah dan evaluasi eksternal oleh asesor;

3) Keseimbangan hasil akreditasi antara pemeringkatan status sekolah/madrasah dan umpan balik untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah;

BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa :

1.Untuk mewujudkan cita-cita pemerintah indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa perlu diusahakan terselenggaranya satu sistem pendidikan yang bermutu;

2.Agar mutu pendidikan itu sesuai yang diharapkan oleh masyarakat perlu dilaksanakan suatu standar pagu mutu pendidikan, dalam hal ini pemerintah sudah melaksanakan Akreditasi Sekolah/Madrasah bagi lembaga maupun program satuan;

3.Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai akuntabilitas publik;

4. Akreditasi Sekolah/Madrasah bertujuan untuk memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi;

5. Fungsi Akreditasi/Sekolah adalah:

1) Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator.

2) Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.

3) Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.