Sabtu, 30 Mei 2015

RAMADHAN BULAN MULTI KURIKULUM IBADAH

RAMADHAN BULAN MULTI KURIKULUM IBADAH

          Bulan Ramadhan merupakan bulan ibadah yang sangat komplit, multi dan simultan;  tidak hanya meningkatkan iman dan taqwa, tetapi juga ilmu dan amal; tidak hanya bulan melatih pengendalian hawa nafsu, menahan lapar , haus dan merasakan penderitaan orang lain (yang berarti bulan untuk mengasah, mempertajam kepekaan rasa kemanusiaan dan kemasyarakatan), tetapi juga merupakan bulan untuk mengasah akal, ilmu; dengan kata lain : melatih kematangan kejiwaan, kerokhanian, emosional, etika dan kematangan intelektual; tidak hanya kematangan intelektual, rasional, tetapi yang penting "membersihkan dan memberi, mena-namkan nilai-nilai rukhaniah, kejiwaan pada akal".  Jadi, bulan Ramadhan "sarat, penuh dengan kurikulum dan silabus pendidikan manusia sempurna dan seutuhnya" (yang merupakan tujuan/sasaran pendidikan nasional; lihat GBHN dan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional), yaitu mencakup kurikulum, kegiatan untuk : 

1. Kematangan kejiwaan/rukhaniah,
("emotional/ethical maturity") :

Antara lain dengan kegiatan sholat lima waktu & tarawih; puasa itu sendiri dengan segala amalannya, pada hakikatnya pengendalian emosi dan hawa-nafsu; tadarus, pendalaman nilai-nilai Qur'ani; 

2. Kematangan intelek (intellectual maturity):

Antara lain dengan kegiatan pengajian, diskusi ilmiah mengenai berbagai aspek ilmu keislaman, khususnya kajian ilmiah mengenai berbagai aspek dari " puasa " dan " malam lailatul qadar "; 

Patut dicatat, bahwa salah satu karakteristik Ramadhan adalah "diturunkannya Al-Qur'an" (Kitab, ILMU Allah) sebagaimana tersebut dalam Q.S. Al-Baqarah: 185 : 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS.  Al Baqarah: 185)

Jadi jelas Ramadhan mengandung karakteristik keilmuan atau kematangan intelektual. Bulan Ramadhan, bulan "gerakan MEMBACA/menuntut ILMU"; jadi merupakan bulan "memberantas kebodohan". 

Kematangan sosial (social maturity) : 

yaitu dengan kegiatan beramal, infaq, zakat dsb. 

Jadi bulan Ramadhan mengandung TRILOGI Kurikulum/Silabus yang mencakup masalah :
(1) Iman &Taqwa
(2) Ilmu
(3) Amal

Itulah "kurikulum lengkap" (KURKAP) atau "kurikulum utuh" (KURTUH)

yang disebutkan di dalam Q.S. Al-Fathir ayat 29 sebagai "perniagaan yang tidak akan merugi" ("tijaarotan lan tabuur"). Jadi jelas merupakan KURMINTU (kurikulum jaminan mutu). 

Surat Al-Fathir :29 itu lengkapnya berbunyi sbb. : 

  إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri (TQS Fathir [35]: 29-30).

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah, karena manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah manusia yang bertakwa kepadaNya.Takwa mengandung pengertian bahwa kita senantiasa melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

Kehidupan manusia di dunia ibarat orang sedang berbisnis. Pelakunya bisa men-derita kerugian, bisa pula memperoleh keuntungan. Kerugian dan keuntungan yang hakiki akan di terima di akhirat. Sementara di dunia, kendati sudah ada yang dapat dirasakan, namun hanya sebagian kecil. Baru 'uang muka' saja. 
Sebagai kitab petunjuk, Alquran telah menjelaskan mengenai amal yang membuat pelakunya merugi atau untung. Surat Al Fathir ayat 29-30 merupakan salah satu ayat yang menjelaskan mengenai hal ini.

Amalan yang Menguntungkan
Allah SWT berfirman: Inna al-ladzîna yatlûna Kitâbal-Lâh (sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah). Per-tama, mereka adalah orang-orang yang yatlûna al-Kitâb. membaca dalam rangka untuk beribadah dengannya. Dijelaskan al-Syaukani, ung-kapan itu meunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang membiasakan diri dan terus menerus membaca al-Kitab.Yang dimaksud dengan al-Kitâb dibaca tak lain adalah Alquran. 
Memang di antara keisti-mewaan Alquran adalah mem-bacanya dinilai sebagai ibadah. Rasulullah SAW bersabda: Baca-lah Alquran karena Alquran akan datang pada hari kiamat kelak memberikan syafaat kepada ahlinya (HR Muslim dari Ummah al-Bahili). Dalam riwayat al-Tirmidzi, Rasulullah SAW mem-beritakan bahwa orang yang membaca satu huruf dari Alqur-an akan diberikan satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan itu setara dengan sepuluh kebaikan.
Selain membaca Alquran, mereka juga: wa aqâmû al-shalâh (dan mendirikan shalat). Kata al-shalâh dalam ayat ini tentu dalam pengertian syar'i. Yakni, ibadah khusus yang diawali dengan tak-bir, diakhiri dengan salam, dan disertai dengan niat. Mereka mendirikan semua shalat yang diwajibkan atas mereka, dan disempurnakan dengan shalat-shalat nafilah. Semua shalat itu, dikerjakan sesuai dengan wak-tunya dan terpenuhi syarat, rukun, dan dan dzikirnya. Shalat itu dikerjakan dengan khusuk, sehingga menjadi orang-orang yang beruntung (lihat QS al-Mukminun [23]: 1-2). Selain itu, juga memberikan pengaruh dalam perilakunya, sehingga tercegah dari perbuatan keji dan munkar (lihat QS al-Ankabut [29]: 45).

Amalan lainnya adalah: wa anfaqû mimmâ razaqnâhum sirr[an] wa alâniyat[an] (dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan). Makna frasa ini, menurut al-Thabari, mereka menunaikan zakat yang difardhukan. Selain itu, mereka juga mengeluarkan harta mereka untuk shadaqah tathawwu'. 
Penyebutan kata sirr[an] wa 'alâniyat[an] menjelaskan cara menunaikannya. Apabila ditu-naikan secara sirr[an] (raha-sia), itu lebih baik. Namun jika ditunaikan secara 'alânit[an] (terang-terangan), menurut du-gaannya tercegah dari sikap riya'. Bisa juga, yang dimaksud dengan sirr[an] adalah shadaqah, semen-tara 'alâniyat[an] adalah zakat. Sebab, menunaikan zakat secara terang-terangan sama halnya dengan mengumumkan kewa-jiban. Dan itu sesuatu yang mustahab. Demikian al-Razi dalam tafsirnya.  Ayat ini juga sejalan de-ngan QS al-Baqarah [2]: 274, al-Ra'd [13]: 22, dan Ibrahim [14]: 31. Dalam hadits Bukhari dan Muslim dari Abu Huraih disebutkan bahwa salah satu dari tujuh kelompok yang mendapat na-ungan Allah pada hari kiamat adalah orang yang memberikan shadaqah dengan rahasia, hing-ga tangan kirinya tidak me-ngetahui apa yang dishada-qahkan oleh tangan kanannya.

Menurut Fakhruddin al-Razi, dalam ayat ini mengandung hikmah yang besar Frasa innamâ yakhsyâl-Lâh dalam ayat sebe-lumnya mengisyaratkan amalan hati, frasa al-ladzîna yatlûna Kitâbal-Lâh mengisayaratkan amalan lisan, frasa wa aqâmû al-shalâh mengisayaratkan amalan badan, dan frasa wa anfaqû mimmâ razaqnâhum meng-isyaratkan amalan harta. Penje-lasan senada juga dikemukakan Abu Hayyan al-Andalusi.
 
Berharap Pahala dan Fadhilah-Nya
Kemudian Allah SWT ber-firman: yarjûna tijârat[an] lan tabûr (mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi). Dijelaskan Menurut Fakhruddin al-Razin, frasa ini menunjukkan bahwa mereka melakukannya dengan ikhlas. Mereka mengerjakan semua amal itu bukan karena riya, supaya disebut sebagai orang yang baik, dermawan, dan sebagainya. Namun mereka mengerjakan benar-benar dilan-dasi motivasi untuk men-dapatkan balasan-Nya.

Kata al-tijârah, menurut al-Raghib al-Asfahani, berarti mem-pergunakan modal yang ber-tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Ibarat tijârah, se-mua amalan itu adalah modal ayng dikeluarkan. Sedangkan keuntungan yang didapat adalah pahala, surga, dan ridha-Nya. Dibandingkan dengan amal yang dikerjakan, tentulah keun-tungan itu sangat besar. Apa yang melebihi surga dan ridha-Nya? Perniagaan itu pun disebut sebagai tijarât[an] lan tabûr, perniagaan yang tidak akan merugikan. Sebagaimana dije-laskan al-Jazairi, kata lan tabûr bermakna lan tahlik (tidak akan lenyap).

Semua modal manusia yang berupa iman dan amal shalih tidak akan lenyap dan sia-sia. Allah SWT pun berfirman: liyuwaffiyahum ujûrahum (agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka). Frasa ini memberikan penegasan bahwa harapan mereka tidak hampa. Mereka pasti akan mendapatkan apa yang diharapkan itu. 
Hal itu karena telah menjadi ketetapan dan janji Allah SWT bahwa semua perbuatan manu-sia akan mendapatkan balasan dari-Nya. Sebagaimana balasan siksa neraka atas perbuatan munkar dan maksiat, perbuatan ma'ruf dan taat pun akan digan-jar dengan pahalaBahkan balasan yang dibe-rikan bukan hanya sepadan dengan perbuatan yang diker-jakan, namun masih ditambah dengan keuntungan berlipat. Allah SWT berfirman: waya-zîdahum min fadhlihi (dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya). Menurut Ibnu 'Athiyah, tambahan fadhilah itu ada yang menafsirkannya seba-gai pelipatgandaan pahala bagi pelakunya, mulai sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Namun menurut yang lain, pelipatgan-daan pahala itu masih termasuk dalam cakupan liyuwaffiyahum ujûrahum. Sedangkan tambahan yang dimaksud adalah melihat wajah Allah SWT di akhirat kelak. Bisa pula, tambahan itu berupa dijadikannya mereka sebagai pemberi syafaat bagi orang lain, sebagaimana friman-Nya: Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (TQS Yunus [10] :26).

Ayat ini kemudian ditutup dengan firman-Nya: Innal-Lâh Ghafûr[un] Syakurun] (sesung-guhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri). Artinya, Allah SWT mengampuni per-buatan dosa mereka, dan mem-balas semua amal shalih mereka.

Hidup di dunia amat singkat. Itu pun hanya sekali. Maka jangan sampai salah pilih dan merugi. Kita harus meng-ambil 'bisnis' dengan keun-tungan berlipat ganda yang ditawarkan kepada kita. Masih-kah kita belum tertarik dengan tawaran menggiurkan  itu? Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb.

  إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ

"Sesungguhnya orang-orang (1) yang membaca Kitab Allah dan (2) mendirikan shalat dan (3) menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terangterangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi". ( Q.S. AL-FATHIR : 29 )

Perhatikan ketiga unsur kurikulum yang terkandung di dalam Q.S.. Al-Fathir di atas, yaitu : 

"Yatluuna kitaballah" àILMU. 

"aqoomush sholaah" àIMAN & TAQWA 

"anfaquu mimma rozaqnahum" à AMAL 

Source : Kumpulan Ceramah Ramadhan Prof.Dr.Barda Nawawi Arief, SH
Edit ulang oleh Suhefriandi, Spd. MM
 


AMAL- AMAL IBADAH UTAMA DIBULAN RAMADHAN

Amal- Amal Ibadah Utama di Bulan Ramadhan

         Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Bulan Ramadhan adalah bulan Ibadah, bulan berbuat baik, bulan kebaikan, bulan simpati, bulan pembebasan dari neraka, bulan kemenangan atas nafsu, dan kemenangan. Pada bulan tersebut, Allah melimpahkan banyak kerunia kepada hamba-hamba-Nya dengan dilipatgandakan pahala dan diberi jaminan ampunan dosa bagi siapa yang bisa memanfaatkannya dengan semestinya. Berikut ini kami hadirkan beberapa amal-amal utama yang sangat ditekankan pada bulan Ramadhan.

1. Shiyam/Puasa

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat.

Allah'Azza wa Jalla  berfirman, ‘Kecuali puasa, sungguh dia bagianku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, karena (orang yang berpuasa) dia telah meninggalkan syahwatnyadan makannya karena Aku’. Bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan; gembira ketika berbuka puasa dan gembria ketika berjumpa Tuhannya dengan puasanya. Dan sesungguhnya bau tidak sedap mulutnya lebih wangi di sisi Allah dari pada bau minyak kesturi.” (HR. Bukhari dan Muslim, lafadz milik Muslim)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak diragukan lagi, pahala yang besar ini tidak diberikan kepada orang yang sebatas meninggalkan makan dan minum semata. Ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dengan ia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu) ini merupakan kiasan bahwa Allah tidak menerima puasa tersebut.

Dalam sabdanya yang lain, "Jika pada hari salah seorang kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membaut kegaduhan, dan juga tidak melakukan perbuatan orang-orang bodoh. Dan jika ada orang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa'." (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka jika Anda berpuasa, maka puasakan juga pendengaran, penglihatan, lisan, dan seluruh anggota tubuh. Jangan jadikan sama antara hari saat berpuasa dan tidak.

2. Menghidupkan Sholat Malam/ Qiyamul Lail

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan dengan keimanan dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah Ta'ala berfirman,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا  وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (QS. Al-Furqan: 63-64)

Qiyamul lail sudah menjadi rutinitas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, "Jangan tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkannya. Apabila beliau sakit atau melemah maka beliau shalat dengan duduk." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu biasa melaksanakan shalat malam sebanyak yang Allah kehendaki sehingga apabila sudah masuk pertengahan malam, beliau bangunkan keluarganya untuk shalat, kemudian berkata kepada mereka, "al-shalah, al-Shalah." Lalu beliau membaca:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS. Thaahaa: 132)

Dan Umar bin Khathab juga biasa membaca ayat berikut:

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

"(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?" (QS. Al-Zumar: 9)

Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma berkata, "Luar biasa Utsman bin AffanRadhiyallahu 'Anhu" Ibnu Abi Hatim berkata, " Sesungguhnya Ibnu Umar berkata seperti itu karena banyaknya shalat malam dan membaca Al-Qur'an yang dikerjakan amirul Mukminin Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu sehingga beliau membaca Al-Qur'an dalam satu raka'at."

Dan bagi siapa yang melaksanakan shalat Tarawih hendaknya mengerjakannya bersama jama'ah sehingga akan dicatat dalam golongan qaimin, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, "Siapa yang shalat bersama imamnya sehingga selesai, maka dicatat baginya shalat sepanjang malam." (HR. Ahlus Sunan)

3. Shadaqah

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah manusia paling dermawan. Dan beliau lebih demawan ketika di bulan Ramadhan. Beliau menjadi lebih pemurah dengan kebaikan daripada angin yang berhembus dengan lembut. Beliau bersabda, "Shadaqah yang paling utama adalah shadaqah pada bulan Ramadhan." (HR. al-Tirmidzi dari Anas)

Sesungguhnya shadaqah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan, maka bersegeralah dan semangat dalam menunaikannya sesuai kemampuan. Dan di antara bentuk shadaqah di bulan ini adalah:

a. memberi makan

Allah menerangkan tentang keutamaan memberi makan orang miskin dan kurang mampu yang membutuhkan, dan balasan yang akan didapatkan dalam firman-Nya:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا  فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا  وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا

"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya Kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera." (QS. Al-Nsan: 8-12)

Para ulama salaf sangat memperhatikan memberi makan dan mendahulukannya atas banyak macam ibadah, baik dengan mengeyangkan orang lapar atau memberi makan saudara muslim yang shalih. Dan tidak disyaratkan dalam memberi makan ini kepada orang yang fakir. Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambunglah silaturahim, dan shalatlah malam di saat manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Sebagian ulama salaf ada yang mengatakan, "Aku mengundang sepuluh sahabatku lalu aku beri mereka makan dengan makanan yang mereka suka itu lebih aku senangi dari pada membebaskan sepuluh budak dari keturunan Islmail."

Ada beberapa ulama yang memberi makan orang lain padahal mereka sedang berpuasa, seperti Abdullan bin Umar, Dawud al-Tha'i, Malik bin Dinar, dan Ahmad bin Hambal Radhiyallahu 'Anhum. Dan adalah Ibnu Umar, tidaklah berbuka kecuali dengan anak-anak yatim dan orang-orang miskin.

Ada juga sebagian ulama salaf lain yang memberi makan saudara-saudaranya sementara ia berpuasa, tapi ia tetap membantu mereka dan melayani mereka, di antaranya adalah al-Hasan al-Bashri dan Abdullah bin Mubarak.

Abu al-Saur al-Adawi berkata: Beberapa orang dari Bani Adi shalat di masjid ini. Tidaklah salah seorang mereka makan satu makananpun dengan sendirian. Jika ia dapatkan orang yang makan bersamanya maka ia makan, dan jika tidak, maka ia keluarkan makanannya ke masjid dan ia memakannya bersama orang-orang dan mereka makan bersamanya.

b. Memberi hidangan berbukan bagi orang puasa

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang memberi berbuka orang puasa, baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun." (HR. Ahmad, Nasai, dan dishahihkan al-Albani)

Dan dalam hadits Salman Radhiyallahu 'Anhu, "Siapa yang memberi makan orang puasa di dalam bulan Ramadhan, maka diampuni dosanya, dibebaskan dari neraka, dan baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya."

. . . Sesungguhnya shadaqah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan, maka bersegeralah dan semangat dalam menunaikannya sesuai kemampuan. . .

4.  Bersungguh-sungguh dalam membaca Al-Qur'an

Dan ini sudah kami ulas dalam tulisan yang lalu berjudul: Teladan Salaf Dalam Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan.

5. Duduk di masjid sampai matahari terbit

Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, apabila shalat Shubuh beliau duduk di tempat shalatnya hinga matahari terbit (HR. Muslim). Imam al-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

"Siapa shalat Shubuh dengan berjama'ah, lalu duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua raka'at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna , sempurna." (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Keutamaan ini berlaku pada semua hari, lalu bagaimana kalau itu dikerjakan di bulan Ramadhan? Maka selayaknya kita bersemangat menggapainya dengan tidur di malam hari, meneladani orang-orang shalih yang bangun di akhirnya, dan menundukkan nafsu untuk tunduk kepada Allah dan bersemangat untuk menggapai derajat tinggi di surga.

6.  Beri'tikaf

Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. Dan pada tahun akan diwafatkannya, beliau beri'tikaf selama 20 hari (HR. Bukhari dan Muslim).  I'tikaf merupakan ibadah yang berkumpul padanya bermacam-macam ketaatan; berupa tilawah, shalat, dzikir, doa dan lainnya. Bagi orang yang belum pernah melaksanakannya, i'tikaf dirasa sangat berat. Namun, pastinya ia akan mudah bagi siapa yang Allah mudahkan. Maka siapa yang berangkat dengan niat yang benar dan tekad kuat pasti Allah akan menolong. Dianjrukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir adalah untuk mendapatkan Lailatul Qadar. I'tikaf merupakan kegiatan menyendiri yang disyariatkan, karena seorang mu'takif (orang yang beri'tikaf) mengurung dirinya untuk taat kepada Allah dan mengingat-Nya, memutus diri dari segala kesibukan yang bisa mengganggu darinya, ia mengurung hati dan jiwanya untuk Allah dan melaksanakan apa saja yang bisa mendekatkan kepada-Nya. Maka bagi orang beri'tikaf, tidak ada yang dia inginkan kecuali Allah dan mendapat ridha-Nya.

7. Umrah pada bulan Ramadhan

Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

"Umrah pada bulan Ramadhan menyerupai haji." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) dalam riwayat lain, "seperti haji bersamaku." Sebuah kabar gembira untuk mendapatkan pahala haji bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

8.  Menghidupkan Lailatul Qadar

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ  وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadar: 1-3)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar didasari imandan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berusaha mencari Lailatul Qadar dan memerintahkan para sahabatnya untuk mencarinya. Beliau juga membangunkan keluarganya pada malam sepuluh hari terakhir dengan harapan mendapatkan Lailatul Qadar. Dalam Musnad Ahmad, dari Ubadah secara marfu', "Siapa yang shalat untuk mencari Lailatul Qadar, lalu ia mendapatkannya, maka diampuni dosa-dosa-nya yang telah lalu dan akan datang." (Di dalam Sunan Nasai juga terdapat riwayat serupa, yang dikomentari oleh Al-hafidz Ibnul Hajar: isnadnya sesuai dengan syarat Muslim)

. . . Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. . .

Terdapat beberapa keterangan, sebagian ulama salaf dari kalangan sahabat tabi'in, mereka mandi dan memakai wewangian pada malam sepuluh hari terakhir untuk mencari Lailatul Qadar yang telah Allah muliakan dan tinggikan kedudukannya. Wahai orang-orang yang telah menyia-nyiakan umurnya untuk sesuatu yang tak berguna, kejarlah yang luput darimu pada malam kemuliaan ini. Sesungghnya satu amal shalih yang dikerjakan di dalamnya adalah nilainya lebih baik daripada amal yang dikerjakan selama seribu bulan di luar yang bukan Lailatul Qadar. Maka siapa yang diharamkan mendapatkan kebaikan di dalamnya, sungguh dia orang yang jauhkan dari kebaikan.

Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim, dari Ubai bin Ka'ab Radhiyallahu 'Anhu, "Demi Allah, sungguh aku tahu malam keberapa itu, dia itu malam yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallammemerintahkan kami untuk shalat, yaitu malam ke-27." Dan Ubai bersumpah atas itu dengan mengatakan, "Dengan tanda dan petunjuk yang telah dikabarkan oleh Ramadhan Shallallahu 'Alaihi Wasallamkepada kami, matahari terbit di pagi harinya dengan tanpa sinar yang terik/silau."

Dari 'Aisyah, ia berkata: Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan Lailatul Qadar, apa yang harus aku baca? Beliau menjawab, "Ucapkan:

 اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, menyukai pemberian maaf maka ampunilah aku." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)

Source : Badrul Tamam  


ASY-SYIKH ABDUL AZIZ BIN 'ABDILLAH BIN BAZ RAHIMULLAH ( RAMADHAN )

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
(mufti agung Saudi ‘Arabia)

بسم الله والحمد لله وصلى الله على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه، أما بعد:

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudaraku-saudaraku kaum muslimin di mana pun berada terkait dengan masuknya bulan Ramadhan yang penuh barakah tahun 1436 H ini [1] dengan taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berlomba-lomba dalam seluruh bentuk kebaikan, saling menasehati dengan al haq, dan bersabar atasnya, at-ta’awun (saling membantu) di atas kebaikan dan taqwa, serta waspada dari semua perkara yang diharamkan Allah dan dari segala bentuk kemaksiatan di manapun berada. Terlebih lagi pada bulan Ramadhan yang mulia ini, karena ia adalah bulan yang agung.

      Amalan-amalan shalih pada bulan itu dilipatgandakan (pahalanya), dosa dan kesalahan akan terampuni bagi siapa saja yang berpuasa dan mendirikannya (dengan amalan-amalan kebajikan) dengan penuh keimanan dan rasa harap (akan keutamaan dari-Nya), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ.

Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa. (HR. Al Bukhari 1904)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Semua amalan anak Adam untuknya, setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku, Aku yang akan membalasnya. Karena seorang yang berpuasa telah meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku. Bagi seorang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan: gembira ketika berbuka, dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih wangi daripada minyak wangi misk. (HR. Al Bukhari 1904 dan Muslim 1151)

Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada para shahabatnya dengan masuknya bulan Ramadhan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada mereka:

أتاكم شهر رمضان شهر بركة، ينزل الله فيه الرحمة، ويحط الخطايا، ويستجيب الدعاء، ويباهي الله بكم ملائكته ، فأروا الله من أنفسكم خيرا ؛ فإن الشقي من حرم فيه رحمة الله

Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barakah. Allah menurunkan padanya rahmah, menghapus kesalahan-kesalahan, mengabulkan do’a, dan Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka perlihatkanlah kepada Allah kebaikan dari diri-diri kalian, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan padanya rahmat Allah. (Dalam Majma’ Az-Zawa`id Al-Haitsami menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir)

Dan beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam bersabda:

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya. (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).

Hadits-hadits tentang keutamaan bulan Ramadhan dan dorongan untuk memperbanyak amalan di dalamnya sangatlah banyak.

Maka aku juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin untuk istiqmah pada siang dan malam-malam bulan Ramadhan dan berlomba-lomba dalam segala bentuk amalan kebaikan, di antaranya adalah memperbanyak qira’ah (membaca) Al Qur’anul Karim disertai dengan tadabbur (upaya mengkajinya) dan ta’aqqul (upaya memahaminya), memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istighfar, serta memohon kepada Allah Al Jannah, berlindung kepada-Nya dari An Nar, dan do’a-do’a kebaikan yang lainnya.

Sebagaimana aku wasiatkan juga kepada saudara-saudaraku untuk memperbanyak shadaqah, membantu para fakir miskin, peduli untuk mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, disertai juga dengan kepedulian untuk berdakwah ke jalan Allah subhanahu, memberikan pengajaran kepada orang jahil, dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang lembut, hikmah, dan metode yang baik, disertai juga dengan sikap hati-hati dari segala bentuk kejelekan, dan senantiasa bertaubat dan istiqmah di atas al-haq dalam rangka mengamalkan firman-Nya subhanahu:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur: 31)
Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istioqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni Al Jannah, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (Al Ahqaf: 13-14)
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq bagi semuanya kepada perkara-perkara yang diridhai-Nya, dan mudah-mudahan Allah melindungi semuanya dari kesesatan (yang disebabkan) fitnah dan gangguan-gangguan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

————————————————————————————————

[1] Nasehat ini disampaikan pada 1413 H. namun karena isi nasehat ini tidak pernah kadaluwarsa dan senantiasa relevan maka kami tampilkan kembali meskipun sudah berlalu sekitar 19 tahun yang lalu

Sumber : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1550


HARI HARI YANG DILARANG BERPUASA ( Dr. Yusuf Qardhawi )

Waktu haram puasa

Hari-Hari yang Dilarang Puasa

Hari-hari yg dilarang puasa meliputi sebagai berikut.

Dua Hari Raya 

Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya baik puasa fardu maupun puasa sunnah berdasarkan hadis Umar ra “ Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini. Adapun hari raya Idul fitri ia merupakan hari berbuka dari puasamu sedang hari raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.

” Hari-Hari Tasyriq Haram berpuasa pada hari-hari tasyriq yaitu tiga hari berturut-turut setelah hari raya Idul adha berdasakan riwayat Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling kota Mina utk menyampaikan Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan minum dan berzikir kepada Allah.” .Berpuasa pada Hari Jum'at secara Khusus Hari Jum'at merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. Oleh sebab itu agama melarang berpuasa pada hari itu. Akan tetapi jumhur berpendapat bahwa larangan itu berarti makruhbukan menunjukkan haram kecuali jika seseorang berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya atau sesuai degan kebiasaannya atau secara kebetulan bertepatan pada hari Arafah atau hari Asyura maka tidaklah makruh berpuasa pada hari Jum'at itu. Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah saw masuk ke rumah Juwairiyah binti Harits pada hari Jumat sedang ia sedang berpuasa. Lalu Nabi bertanya kepadanya “ Apakah engkau berpuasa kemarin? ” Dia menjawab “ Tidak ” dan besok apakah engkau bermaksud ingin berpuasa? “Tidak” jawabnya. Kemudian Nabi bertanya lagi dia menjawab tidak pula. “ Kalau begitu berbukalah sekarang! ” . Diriwayatkan pula dai Amir al-Asy’ari dia berkata Aku mendengar Rasulullah saw bersabda “ Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari rayamu krn itu janganlah kamu berpuasa pada hari itu kecuali jika kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya! ” . Ali ra berpesan “ Siapa yg hendak melakukan perbuatan sunnah di antaramu hendaklah ia berpuasa pada hari Kamis dan jangan berpuasa pada hari Jumat krn ia merupakan hari makan dan minum serta zikir. ” HR Ibnu Abi Syaibah dgn sanad yg hasan. Menurut riwayat Bukhari dan Muslim yg diterima dari Jabir ra bahwa Nabi saw bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika disertai oleh satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.” Dan menurut lafal Muslim “Janganlah kamu mengkhususkan malam Jum'at di antara malam-malam itu buat bangun beribadah dan jangan kamu khususkan hari Jum'at itu di antara hari-hari lain utk berpuasa kecuali bila bertepatan dgn puasa yg dilakukan oleh salah seorang di antaramu! ” Berpuasa pada Hari Sabtu secara Khusus Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada dalil yg telah dipadukan dari dalil-dalil yg membolehkan puasa pada hari Sabtu dan dalil-dalil yg melarang puasa pada hari itu. Di antara dalil itu adl hadis Busr seperti di bawah ini Dari Busr as-Sulami dari saudara perempuannya ash-Shamma’ bahwa Rasulullah saw bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali krn diwajibkan kepada kamu. Dan seandainya seseorang di antaramu tidak menemukan kecuali kulit anggur atau bungkal kayu hendaklah dimamahnya makanan itu! ” . Turmudzi mengatakan hadis tersebut Hasan seraya berkata “ Dimakruhkan di sini maksudnya ialah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu utk berpuasa krn orang-orang Yahudi membesarkan hari Sabtu.” Dari Ummu Salamah dia berkata “ Nabi saw lbh banyak melakukan puasa pada hari-hari Sabtu dan Minggu daripada hari-hari yg lainnya dan beliau bersabda ‘ Kedua hari itu merupakan hari besar orang-orang musyrik maka saya ingin berbeda dgn mereka‘.” {HR Ahmad Baihaqi Hakim dan Ibnu Khuzaimah seraya keduanya yg terakhir ini menyatakan sah. Berdasarkan bermacam-macam hadis ini Syekh Albani berpendapat “ Dari sini maka tampaklah dgn jelas bahwa kedua macam ini membolehkan . Maka jika dilakukan kompromi antara hadis-hadis yg membolehkan dgn hadis ini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadis ini lbh didahulukan daripada hadis-hadis yg membolehkan. Demikian juga sabda Nabi saw kepada Juwairiyah “ Apakah kamu akan berpuasa besok? ” dan yg semakna dgn sabda ini adl dalil yg membolehkan juga maka tetap lbh mendahulukan hadis yg melarang daripada Sabda Nabi saw kepada Juwairiyah ini.” Berpuasa pada Hari yg Diragukan Dari Ammar bin Yasir ra berkata “ Barangsiapa yg berpuasa pada hari yg diragukannya berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim .” . Menurut Turmudzi hadis ini hasan lagi shahih dan menjadi amalan bagi kebanyakan ulama. Hadis itu juga merupakan pendapat Sufyan Tsauri Malik bin Anas Abdullah ibnu Mubarok Syafi’i Ahmad serta Ishak. Kebanyakan mereka berpendapat jika hari yg dipuasakannya itu termasuk bulan Ramadhan hendaklah ia mengqadha satu hari sebagai gantinya. Dan jika ia berpuasa pada hari itu krn kebetulan bertepatan dgn kebiasaannya maka hukumnya boleh tanpa dimakruhkan. Dari Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda “Janganlah kamu mendahului puasa Ramadhan itu dgn sehari dua hari kecuali jika bertepatan dgn hari yg biasa dipuasakan maka bolehlah kamu berpuasa pada hari itu.” .Berpuasa Sepanjang Masa Hal ini berdasarkan hadis “ Tidaklah berpuasa orang yg berpuasa sepanjang masa.” . Solusi dari larangan ini adl hendaknya seseorang berpuasa dgn puasa Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Refeensi 1. Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq2.Tamamul Minnah Muhammad Nashiruddin al-Albani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN

Menyambut Bulan Ramadhan

Segala puji bagi Allah Swt. yang telah menciptakan bulan Ramadhan sebagai penghulu dari segala bulan serta melipatgandakan amalan baik manusia di dalamnya. Shalawat beserta salam senantiasa tercurah kepada junjunan kita nabi besar Muhammad Saw. yang telah menerima Alquran sebagai petunjuk, nasehat, rahmat, serta penyembuh bagi seluruh umat manusia.

Umat muslim patut bergembira dengan hadirnya bulan Ramadhan sebab bulan tersebut merupakan bulan ampunan, bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan Alquran, bulan kasih sayang, bulan kesabaran, bulan taubat, serta bulan pembebasan dari api neraka. Juga bulan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu kehadirannya oleh seluruh umat Muslim. 

Rasulullah Saw. pernah bersabda (berdoa) seputar bulan Ramadhan, "Yaa Allah ... Berkahilah kami pada bulan Rajab dan Syaban serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan". Perhatikanlah penyampaian Rasulullah Saw. berikut tentang kedatangan bulan Ramadhan di hadapan para sahabatnya.

"Ketika datang malam pertama di bulan Ramadhan, seluruh setan dibelenggu serta seluruh jin diikat. Semua pintu-pintu neraka di tutup (dikunci), tidak ada satupun pintu neraka yang terbuka. Kemudian setiap malam datang seorang penyeru, "Wahai orang-orang yang mencari kebaikan kemarilah! Wahai orang-orang yang mencari keburukan menyingkirlah! Hanya Allah lah yang bisa menyelamatkan dari api neraka." (HR At-Tirmidzi).

Pada riwayat lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Sudah hadir kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan di dalam bulan Ramadhan untuk berpuasa. Pada bulan Ramadhan Allah membuka pintu langit, menutup pintu neraka, dan membelenggu semua setan. Di dalam bulan Ramadhan Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang diharamkan kebaikan malam itu maka ia sungguh telah diharamkan (dari kebaikan).” (HR. Nasa’i dan Baihaki).

Menurut Imam Ibnu Rajab al-Hanbali hadits di atas sebagai sebuah dalil menyambut datangnya bulan Ramadhan yang digunakan setiap muslim untuk memberikan selamat kepada muslim yang lain. Artinya, setiap muslim sangat bergembira dengan diobralnya pahala dari Allah Swt berupa surga yang pintunya dibuka lebar-lebar secara khusus di bulan Ramadhan. 

Bulan Ramadhan dianalogikan sebagai tamu istimewa. Setiap tamu istimewa wajib diperlakukan secara istimewa pula. Tamu istimewa selayaknya disambut dengan sukacita serta memuliakannya. Bayangkan di tempat tinggal kita kedatangan presiden. Presiden adalah pejabat tertinggi pada sebuah negara yang wajib disambut dengan penuh rasa hormat. Dan menyiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin. Apalagi dengan menyambut Ramadhan.

Ramadhan lebih dari seorang presiden atau pejabat tinggi lainnya, sebab Ramadhan merupakan anugerah dari Allah Swt. yang nilainya sangat luar biasa. Ramadhan adalah waktu yang bisa dijadikan sebagai kesempatan bagi muslim untuk menyiapkan masa depan baik dunia dan akhirat secara sekaligus. Untuk itu agar muslim bisa meraihnya diperlukan persiapan yang paripurna. Dengan demikian, target untuk mendapatkan gelar takwa serta mendapat janji Allah Swt. berupa terbebas dari siksa api neraka bisa diraih.

Untuk menyiapkan segala kebutuhan dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, perhatikan beberapa hal berikut ini.

Niat dengan penuh kesungguhan - Ketika bulan Ramadhan datang, pada umumnya masyarakat berbondong-bondong ke pasar atau supermarket untuk  persiapan menjalankan ibadah puasa. Masyarakat biasanya merencanakan anggaran belanja secara khusus sepanjang bulan Ramadhan. Yang seringkali dilupakan oleh umat islam yang menjalankan ibadah puasa adalah niat atau mempersiapkan hati untuk Ramadhan. Setiap bulan Ramadhan datang bertahun-tahun, Ramadhan pada umumnya hanya sekadar ritual belaka, sedikit sekali yang memberikan pengaruh positif. 

Untuk itu, jadikanlah bulan Ramadhan sebagai ajang untuk menghayati dan meresapi esensinya. Untuk itu, di Ramadhan tahun ini mari kita sama-sama menancapkan niat dengan menjadikannya sebagai bulan untuk memperbaiki amalan serta memetik hasilnya berupa pahala yang sebanyak-banyaknya. 

Anggaplah Ramadhan kali ini sebagai bulan puasa terakhir yang akan dilalui, pasalnya tidak ada seorang muslim pun yang mengetahui serta menjamin akan menjumpai Ramadhan pada tahun yang akan datang. Tanamkan tekad yang kuat serta kemurnian dalam menjalankannya dan senantiasa bisa konsisten dalam berbuat baik (amal shaleh). Sabda Rasulullah Saw.: “Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan ikhlas maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.”

Taubat dengan sungguh-sungguh bertaubat -“Setiap manusia adalah pendosa dan sebaik-baik pendosa adalah yang bertaubat” itulah sabda Rasulullah Saw. dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Ramadhan merupakan momentum yang senantiasa datang setiap tahun. Di saat seorang hamba larut dalam kealfaan berupa harta benda, anak istri, dan perhiasan dunia lain yang membuat seorang hamba lupa kepada tuhannya, karena terbius oleh godaan setan, lalu terjatuh ke dalam lembah maksiat, maka datanglah bulan Ramadhan untuk mengingatkannya dari kelalaiannya, membawa kembali jiwa seorang hamba kepada Rabbnya untuk kembali dengan cara bertaubat dengan sungguh-sungguh bertaubat (taubatannasuha).

Memahami beberapa hal yang berhubungan dengan puasa serta ibadah Ramadhan lainnya - Ilmu yang dimaksud dalam hadits tersebut di bawah ini yaitu ilmu yang berkaitan dengan peribadatan yang Allah wajibkan untuk setiap hamba. 

“Menuntut ilmu wajib setiap muslim” (HR. Ibnu Majah). 

Setiap muslim wajib mempelajari ilmu tersebut; karena sah atau tidaknya ibadah yang dilakukannya tergantung dengan pengetahuannya tersebut. Sebagai contoh; seorang yang akan shalat tentunya wajib mengetahui beberapa syarat atau beberapa rukun serta beberapa hal yang berpotensi membatalkan shalat dan lain-lainya. Agar shalatnya sesuai dengan tuntutan agama. 

Begitu pun dengan bulan Ramadhan, di bulan ini Allah mewajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk melaksanakan ibadah puasa. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk membekali dirinya dengan beberapa hal yang berhubungan dengan beberapa syarat dan beberapa rukun puasa, beberapa hal yang membatalkan puasa, beberapa hal yang dibenci (makruh) dan dibolehkan dalam puasa, beberapa hal yang membatalkan puasa dan sebagainya agar ibadah puasa yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariah dan perbuatannya tidak sia-sia. 

Selain pengetahuan yang berkaitaan dengan puasa, beberapa pengetahuan lain yang berhubungan dengan Ramadhan juga perlu,  misalnya; beberapa anjuran, beberapa prioritas amal yang harus dilakukan dalam Ramadhan, dan sebagainya, tujuannya agar setiap muslim dapat mengoptimalkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

Persiapan fisik dan jasmani - Menahan diri dari rasa haus serta lapar sepanjang hari selama sebulan tentunya memerlukan kekuatan fisik maksimal. Ditambah dengan energi yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah pada malam harinya. Menghidupkan setiap hari di waktu malam pada bulan Ramadhan  berupa shalat tarawih dan shalat sunnah lainnya, ditambah lagi memperbanyak tadarus atau membaca Al-Qur’an serta beri’tikaf selama 10 (sepuluh) hari terakhir bulan Ramadhan tentunya sangat menuntut sekali kondisi tubuh yang prima agar semua bentuk peribadatan dari pagi hingga malam hari di bulan Ramadhan mampu dilakukan secara optimal dan maksimal (BACA: Tips Fitness di Bulan Ramadhan). 

Sebelum bulan Ramadhan, banyak muslim berpuasa sunnah, hal ini dilakukan sebagai salah satu cara melatih diri untuk mempersiapkan dan membiasakan diri menghadapi Ramadhan. Sebab itulah Rasulullah Saw. memberikan teladan kepada umatnya dengan cara memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban. Aisyah pernah berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw. berpuasa selama sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa (sunah) lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (Muttafaq Alaih).

Beberapa hal yang harus dipersiapkan guna menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Selain puasa wajib Ramadhan, terdapat beberapa amalan yang disunahkan pada bulan yang penuh berkah tersebut, di antaranya: 
Mengkhatamkan Al-Qur’an - Bulan Ramadhan merupakan bulan Alquran. Di bulan inilah Alqur’an pertama kali turun dari lauhil mahfuz ke langit dunia. Allah berfirman: 
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) [Al-Baqarah: 185]

Bersyukurlah bagi setiap muslim yang mampu membaca Alquran, sebab masih banyak umat islam - khususnya di Indonesia yang masih buta aksara Alquran - Baca: 65% Muslim Tanah Air Buta Aksara Alquran. Sebagai bentuk antisipasi para orangtua bisa menanamkan alquran dan alhadits kepada anak-anak sejak dini.

Ibnu Abbas RA berkata; "Nabi Muhammad Saw. merupakan orang yang paling dermawan di antara manusia. Kedermawanannya meningkat saat malaikat Jibril menemuinya setiap malam hingga berakhirnya bulan Ramadhan, lalu Nabi membacakan Alquran dihadapan Jibril. Pada saat itu kedermawanan Nabi melebihi angin yang berhembus."

Hadist tersebut di atas mengisyaratkan kepada setiap muslim supaya bertadarus Alquran, serta berkumpul dalam majlis ta'lim alquran pada bulan Ramadhan. Membaca dan belajar Alquran bisa dilakukan di hadapan orang yang lebih mengerti atau lebih hafal Alquran. Selain itu, setiap muslim dianjurkan pula untuk memperbanyak membaca Alquran di malam harinya.

Hal lain yang juga dipetik hikmahnya berdasarkan hadist di atas, yaitu di saat terjadi proses belajar-mengajar antara Nabi Muhammad saw dan Malaikat Jibril, terjadi pada malam hari. Sebab di waktu malam seseorang tidak terganggu oleh pekerjaan rutin. Pada malam hari, suasananya lebih tenang sehingga hati seseorang juga lebih mudah meresapi dan merenungi amalan dan ibadah yang dilakukannya. 

Shalat tarawih - Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang menghidupkan malam bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” 

Shalat tarawih atau berdiri ibadah di bulan Ramadhan tidak ada batasannya. Sebagian orang meyakini dan faham bahwa shalat tarawih tidak boleh kurang dari 20 rakaat, serta sebagian lain memahami, tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat.Ini adalah pendapat keliru yang menyalahi dalil. Beberapa hadits menunjukkan bahwa shalat malam merupakan perkara yang luas, tidak ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Terbukti terdapat riwayat yang jelas bahwa nabi Saw. pernah shalat 11 rakaat, terkadang 13 rakaat atau kurang dari itu. Saat ditanya tentang shalat malam beliau bersabda: “Dua rakaat dua rakaat, jika seseorang diantara kalian khawatir masuk waktu subuh hendaklah shalat satu rakaat witir.” 

Memperbanyak doa - Orang yang berpuasa ketika berbuka merupakan salah satu orang yang doanya mustajab. Oleh karena itulah setiap orang harus memperbanyak berdoa di saat sedang berpuasa apalagi di saat berbuka. Dalam melakukan doa utamakan berdoda untuk kebaikan diri kita, keluarga, bangsa, dan saudara-saudara kita sesama muslim di belahan dunia. 

Memberi buka puasa (tafthir shaim) - setiap muslim dianjurkan untuk senantiasa menyisihkan harta dan waktunya memberikan ifthar (berbuka) bagi mereka yang berpuasa walaupun hanya seteguk air ataupun sebutir korma. Rasulullah pernah bersabda, "Barang siapa yang memberi ifthar (untuk berbuka) orang-orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa dikurangi sedikitpun".(Bukhari Muslim) 

Bersedekah - Rasulullah Saw. bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan” (HR. Tirmizi). Baca: Alquran dan Alhadits tentang Keutamaan Sedekah

I’tikaf  - I’tikaf merupakan berdiam diri di masjid guna beribadah kepada Allah. I’tikaf disunahkan bagi laki-laki dan perempuan; pasalnya Rasulullah Saw. selalu beri’tikaf, terutama pada 10 (sepuluh) malam yang akhir serta para istri Beliau pun turut ikut I’tikaf bersamanya. Dan hendaknya orang yang melaksanakan I’tikaf memperbanyak zikir, istigfar, membaca Al-Qur’an, berdoa, shalat sunnah dan lain-lain. Di akhir bulan Ramadhan, Allah mewajibkan kepada setiap muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna puasa yang dilakukannya. 

Umroh - Ramadhan merupakan waktu terbaik untuk melaksanakan umrah, sebab umroh pada bulan Ramadhan berpahala seperti pahala haji bahkan pahala haji bersama Rasulullah Saw. Beliau bersabda: “Umroh pada bulan Ramadhan seperti haji bersamaku.” 

Memperbanyak berbuat kebaikan - Bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi setiap muslim untuk menambah investasi pahalanya di sisi Allah. Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaki dikatakan bahwa amalan sunnah pada bulan Ramadhan bernilai yang sama dengan amalan wajib dan amalan wajib senilai 70 amalan wajib di luar Ramadhan. Pergunakan sebaik-baiknya setiap peluang untuk berbuat kebaikan sekecil apapun meskipun hanya ‘sekedar’ tersenyum di depan orang lain. 

Demikianlah, "Materi Ceramah: Menyambut Bulan Ramadhan" yang bisa kami share ... Semoga kita tergolong orang-orang yang mampu memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk mewujudkan ketakwaan diri kita. Sehingga kita bisa sama-sama masuk ke dalam surga dan terbebas dari neraka. Amin 


HAL HAL YANG DISUNAHKAN BAGI ORANG YANG BERPUASA ( Dr. Yusuf Qardhawi )

Hal-Hal yang Disunahkan bagi Orang yang Berpuasa

Orang yang berpuasa disunahkan mendahulukan berbuka. Mendahulukan berbuka dianjurkan karena ia memudahkan dan meringankan manusia, sedang mengakhirkannya menyerupai sikap berlebihan dalam agama dan menyerupai penganut agama lain yang berlebihan dalam agamanya.

Di antara hal yang disunahkan Rasulullah Saw bagi orang yang berpuasa adalah bersantap sahur dan mengakhirkan sahurnya. Ini dimaksudkan untuk memberi kekuatan kepada orang yang berpuasa dengan lapar dan dahaganya, khususnya ketika waktu siang lebih lama.

Orang yang berpuasa seyogianya selalu meningkatkan diri berusaha menghindar dari sikap yang sia-sia, omong kosong, berkata jorok dan kasar, bertindak bodoh, mencaci maki, dan sejenisnya.

Selain itu juga, Rasulullah Saw menyunahkan qiyam(shalat) di malam bulan Ramadhan. Tarawih adalah nama shalat yang dicontohkan Rasulullah Saw yang dilakukan oleh kaum Muslimin secara berjamaah di masjid setelah shalat isya.

Amalan yang lainnya adalah memperbanyak zikir kepada Allah, istigfar, membaca doa, tilawah Al-Qur’an, berusaha senantiasa shalat berjamaah. Zikir dan doa diperintahkan kepada orang yang berpuasa sepanjang hari, namun secara khusus hal ini diperintahkan saat berbuka puasa.

Iktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Iktikaf adalah mengsingkan diri untuk sementara dari kesibukan-kesibukan hidup dan secara total menghadap kepada Alllah Swt. Rahasia pada sepuluh hari terakhir ini mungkin ada pada dua hal berikut ini :

Sepuluh hari yang terakhir adalah penutup bulan yang penuh berkah, sementara amal-amal perbuatan ditentukan oleh penutupnya.Lailatul qadar yang penuh keberkahan dan keutamaan lebih mungkin terjadi pada hari-hari ini, bahkan banyak hadist sahih yang mengatakan bahwa ia ada di sana. Al- Qur’an mengagungkan malam ini. Ia menisbatkannya kepada al-qadaryaitu kedudukan dan kehormatan. Ketaatan dan ibadah di dalamnya lebih baik dibandingkan ibadah seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar di dalamnya. Ia adalah malam ketika malaikat turun membawa rahmat Allah, kedamaian, dan keberkahan-Nya, saat kedamaian berkibar-kibar hingga terbit fajar. Lailatul qadar bersifat umum bagi semua orang yang mengharapkannya, mencari kebaikan dan pahalanya, serta apa saja yang ada di sisi Allah berkenaan dengan malam itu. Ia adalah malam ibadah, ketaatan, shalat, tilawah, zikir, doa, sedekah, silaturahim, amal saleh, dan berbagai perbuatan baik lainnya.

v  Puasa Sunah

Dalam ibadah, selain ada peringkat wajib ada peringkat lain, yaitu tathawu’ (sukarela), yakni suatu ibadah yang dituntut dari seorang mukalaf namun bersifat anjuran dan tidak memaksa. Dalam rangka menghadapi berbagai kelemahan yang sangat mungkin terjadi ini, seorang muslim hendaknya tidak merasa cukup dengan batas minimal yang wajib, namun perbanyaklah ibadah sunah atau tathawu’.

Untuk tujuan ini, Islam membuka pintu pintu tathawu’untuk mereka yang memiliki kehendak dan tekad yang kuat agar dapat mengambil bagiannya seiring dengan ambisi dan kerinduan mereka untuk mendapatkan apa yang ada di sisi Allah Swt. Hal itu terdapat dalam semua ibadah, termasuk di antaranya ibadah puasa.

Berikut ini beberapa macam puasa sunah yang disyariatkan Islam, yaitu:

Puasa enam hari Syawal.Puasa tanggal sembilan Dzulhijah dan hari Arafah.Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.Puasa di bulan-bulan Haram, yaitu pada bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.Puasa tiga hari setiap bulan.Puasa Senin dan Kamis.Puasa sehari dan berbuka sehari.

Dianjurkan bagi orang yang yang menjalankan puasa sunah untuk tidak memutus puasa itu tanpa uzur, menyempurnakan jangan membatalkan. Memutus ibadah ini tanpa uzur makruh hukumnya, sebagaiman disepakati oleh sebagian ulama. Sebagian lain mengatakan, “ Ia bertentangan dengan nilai utama”.

Tidak semua juga puasa terpuji dan tertuntut dalam Islam. Puasa adalah ibadah dan ibadah tidak bisa diterima selain dengan ketetapan syariat. Apapun yang yang dilarang syariat bukanlah ibadah , tetapi maksiat. Ini jika pelarangannya bersifat pelarangan yang keras. Jika larangannya itu tidak tegas sifatnya, maka pengalamannya berhukum makruh. Sedangkan sesuatu yang tidak diisyaratkan dan tidak diperintahkan, maka ia bukanlah ibadah, bahkan ia adalah bid’ah. Beberapa puasa yang diharamkan, yaitu:

Puasa di hari Raya, yaitu hari Raya Idul Fitri (hari pertama bulan Syawal) dan Idul Adha (hari kesepuluh bulan Dzulhijah).Puasa hari-hari Tasyrik.

Sedangkan beberapa puasa yang dianggap bid’ah dalam agama, yaitu :

Puasa tanggal 12 Rabiul Awal.Puasa tanggal 27 Rajab.Puasa hari Nisfu Sya’ban.Puasa sunah jika merampas hak orang lain.Puasa seorang isteri tanpa seizin suami.

Selain itu, ada juga puasa yang sifatnya makruh, yaitu:

Puasa Dahr, yaitu puasa yang terus menerus setiap hari, selain hari-hari yang disahkan berpuasa, yaitu dua hari raya dan hari-hari Tasyrik.Mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa.Mengkhususkan puasa di hari Jum’at.Mengkhususkan puasa di hari Sabtu.Berpuasa tetapi tidak shalat.

ALHAMDULILLAH


PILAR PILAR IBADAH PUASA ( Dr. Yusuf Qardhawi )

Pilar-Pilar Ibadah Puasa

Niat dalam berpuasa dan dalam berbagai hal lainnya merupakan kewajiban yang niscaya. Yang dimaksud dengan niat di sini adalah berniat melaksanakan ibadah demi melaksanakan perintah Allah Swt.

Yang perlu diketahui adalah batasan waktu niat berpuasa. Jumhur ahli fiqih berpendapat bahwa yang wajib adalah membangun niat sejak malam, yakni ditetapkannya niat pada sebagian dari malam sebelum munculnya fajar.

Hakikat puasa, sebagaimana yang telah disepakati para ulama adalah menahan diri untuk tidak memenuhi nafsunya; bertahan dengan rasa lapar dan dahaga, serta keinginan bersetubuh dengan isteri dalam rangka pendekatan diri kepada Allah Swt.

Inilah yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadist Rasulullah Saw. Tidak ada keterangan dari keduanya yang melarang orang berpuasa selain makan, minum, dan jimak. Selain itu juga berbicara kotor, berkata yang tidak berguna, tindakan jahiliah, mencela, dusta, pemalsuan, dan berbagai tindakan kemaksiatan lainnya. Mengenai waktu berpuasa Allah Swt berfirman :

“Dan makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (Q.S. al-Baqarah : 187).

Ayat ini dan beberapa hadist yang dinukilkan secara sahih dari Rasulullah Saw dimuka menjelaskan bahwa kita diperintahkan untuk makan dan minum hingga terbit fajar. Juga diperintahkan untuk makan dan minum ketika ragu akan terbitnya fajar.

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam, yaitu :

Yang mengharuskan qadha, karena sebagian di antara hal-hal yang membatalkan puasa tidak mendatangkan dosa bagi yang berpuasa, seperti keluarnya darah darah haid dan nifas bagi perempuan. Sebagian yang lain mendatangkan dosa besar bagi pelakunya, seperti makan dan minum dengan disengaja, merokok dengan disengaja, demikian juga mengeluarkan mani dengan sengaja, baik dengan bercumbu, beronani, atau semisalnya.Yang mewajibkan qadha dan kifarat, menurut jumhur ulama hanyalah jimak, tidak ada yang lainnya.

PUASA RAMADHAN DAN PENETAPANNYA ( FIQIH PUASA, Dr. YUSUF QARDHAWI )

Suhefriandi

Fiqih Puasa (Dr. Yusuf Qardhawi)
PUASA DAN HIKMAHNYA
Pembagian Ibadah dalam Islam

Islam menjadikan penghambaan (ibadah) kepada Allah sebagai kewajiban pertama yang dituntut dari seorang muslim. Islam membagi ibadah menjadi beberapa bagian: Pertama, ibadah oleh seorang muslim dan membutuhkan aktivitas fisik (ibadah jasadiyah), misalnya shalat dan puasa. Kedua,Ibadah dengan mengeluarkan sebagian hartanya (ibadah maliyah), misalnya zakat dan sedekah. Ketiga, ibadah yang memerlukan harta dan kekuatan fisik, misalnya haji dan umrah. Keempat, ibadah yang tampak bentuk pelaksanaannya, misalnya shalat, zakat, dan haji. Kelima, ibadah dalam bentuk pengendalian dan penahanan diri, misalnya puasa.

Makna Puasa Menurut Syara’

Makna puasa secara bahasa adalah menahan dan mencegah. Sedangkan menurut syariat islam adalah menahan dan mencegah diri secara sadar dari makan, minum, bersetubuh dengan perempuan dan hal-hal semisalnya, selama sehari penuh. Yakni dari kemunculan fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat memenuhi perintah dan taqarub kepada Allah SWT.

Ada 2 hal yang dibolehkan selama malam-malam bulan Ramadhan, yakni hubungan badan lelaki dan perempuan (suami-istri), kemudian dibebaskan untuk makan dan minum sepanjang malam hingga terbit fajar, kemudian Allah memerintahkan untuk menyempurnakan puasa hingga malam, yaitu terbenamnya matahari (Al Baqarah:187).

Hikmah Puasa

Dalam ibadah puasa terdapat sejumlah hikmah dan maslahat diantaranya adalah:

1. Tazkiyah an-nafs (pembersih jiwa)

Dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya kemudian melatih diri untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah. Meskipun ia harus meninggalkan apa yang ia senangi dan membebaskan diri dari hal-hal yang melekat padanya.

2. Puasa mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi pada manusia

Harus diingat bahwa manusia tercipta terdiri adri 2 unsur yakni tanah dan ruh. Unsur tanah menyeret manusia untuk kebawah dan saat ia tak mampu mengendalikannya maka ia akan lebih rendah dari binatang. Sedangkan unsur ruh yang ditiupkan ilahi mengangkatnya ke atas, saat unsur ini dominan maka bukan tak mungkin ia semulia malaikat Allah. Dan dengan puasa ini biasanya aspek-aspek ruh dominan terhadap aspek-aspek tanah.

3. Puasa menjadi tarbiah bagi iradah, jihad bagi jiwa, pembiasaan kesabaran, dan pemberontakan terhadap hal-hal yang mentradisi

4. Puasa berpengaruh mematahkan gelora syahwat

Nafsu seksual adalah senjata setan yang paling ampuh untuk menundukkan manusia. Sehingga sebagian orang menyimpulkan bahwa ia adalah penggerak perilaku manusia. Puasa dapat mempengaruhi dan mematahkan gelora syahwat ini dan mengangkat tinggi-tinggi nalurinya, khususnya saat terus-menerus melakukan puasa karena mengharap pahala Allah SWT.

5. Puasa menajamkan perasaan terhadap nikmat Allah

Akrabnya nikmat bisa membuat orang kehilangan perasaan terhadap nilainya. Ia tidak mengetahui kadar kenikmatan, kecuali ketika kenikamatan itu hilang daripadanya. Misalkan seorang yang sehari-harinya makn dan minum terkadang lupa untuk sekedar mengucap hamdalah, namun bedakan dengan mereka yang selama seharian penuh tak menemukan seteguk airpun untuk diminum, pada saat berbuka ada suatu dorongan yang ringan untuk berucap Alhamdulillah, sebuah ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah ia dapatkan.

6. Puasa menanamkan dalam diri orang mampu agar berempati terhadap derita fakir miskin

Puasa memaksa orang untuk lapar meskipun sebenarnya ia bisa saja kenyang agar tertanam dalam diri orang tersebut (mampu) untuk merasakan dan berempati terhadap derita orang-orang fakir miskin. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayim “Ia dapat mengingatkan mereka akan kondisi laparnya orang-orang miskin.”

7. Puasa mempersiapkan orang untuk naik tingkat ke derajat taqwa

Ramadhan dapat dikatakan sebagai madrasah mutamayizah (sekolah istimewa) yang dibuka oleh Islam setiap tahun untuk proses pendidikan praktis menanamkan nilai-nilai yang agung dan hakikat yang tinggi. Barangsiapa menjalin hubungan baik dengan Tuhannya, mengerjakan puasa, mengerjakan qiyamullail sesuai syariat maka ia akan berhasil menempuh masa-masa ujian ini dan mendapatkan keuntungan yang besar dan penuh berkah.

PUASA RAMADHAN DAN PENETAPANNYA

Macam-macam Puasa

Puasa ada yang bersifat wajib, sunnah, haram, bahkan makruh. Puasa wajib dibagi 3: Pertama, fardhu’ain, yaitu puasa yang diwajibkan Allah pada waktu tertentu misal puasa Ramadhan. Kedua, fardhukarena sebab tertentu yang menjadi hak Allah, yaitu puasa kafarat (tebusan). Ketiga, puasa wajib yang diwajibkan untuk dirinya sendiri, yaitu puasa nazar.

Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan fardhu’ain bagi setiap muslim yang mukallaf tanpa kecuali baik pada masa lalu maupun sekarang. Puasa Ramadhan memiliki kewajiban yang mengikat orang awam maupun khusus tanpa memerlukan kajian dan dalil lagi. Sehingga ulama menyepakati untuk menganggap kafir dan murtad orang yang mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, meragukan atau merendahkan tingkat wajibnya.

Tidak ada toleransi tentang ini selain bagi mereka yang baru masuk islam sehingga belum siap memahami pokok-pokok kewajibannya. Ia diberi kesempatan terlebih dahulu untuk mendalami agama, mempelajari apa yang belum diketahui.

Kapan Diwajibkan?

Kaum muslim pasca hijrah telah menjadi suatu jamaah yang padu dan khas yang diseru dengan seruan wahai orang-orang yang beriman. Karena itulah kepada mereka disyariatkan beberapa kewajiban, digariskan beberapa ketentuan, dan dijelaskanlah hukum-hukum, dan diantaranya adalah tentang puasa. Perintah ini turun pada tahun kedua hijriah, ketika telah tertanam mentalitas tauhid, shalat, dan perintah-perintah Al Quran dalam jiwa maka mereka diperintahkan untuk berpuasa secara bertahap.

Tahapan penetapan Hukum Puasa

Puasa ramadhan disyariatkan dalam dua tahapan:

Tahapan pertama adalah tahapan pilihan, yakni seorang muslim yang mukalaf lagi mampu berpuasa, diberi hak memilih untuk berpuasa (yang utama) atau berbuka tetapi membayar fidyah (memberi makan orang miskin) hal ini terdapat dalam QS. Al Baqarah: 183-184.

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tahapan kedua adalah tahapan pewajiban, yakni mulai diwajibkannya puasa Ramadhan dan penghapusan toleransi pada ayat sebelumnya. Perihal ini terlihat dari QS. Al Baqarah: 185

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Allah mewajibkan puasa atas orang yang sehat dan menetap dan memberikan dispensasi bagi mereka yang sakit dan musafir. Inilah sistem yang arif yang diambil islam dalam aturan syariatnya dan dalam menetapkan syariat ditegakkan di atas pemudahan bukan penyulitan.

Menetapkan Masuknya Bulan

Menetapkan masuknya suatu bulan adalah berdasarkan munculnya hilal (bulan sabit) di ufuk. Hilal adalah pertanda fisik yang menunjukkan masuknya bulan. Tenteng hal ini terdapat dalam QS. Al Baqarah: 189

189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung

Rasulullah sendiri menetapkan cara alami yang memudahkan umat dan semua umat manusia pasti bisa melakukannya, tidak rancu, dan tidak pula menyulitkan mereka. Cara itu adalah ru’yah (meliahat) dengan mata kepala.

Rasul bersabda diriwayatkan oleh Abu Hurairah: Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika tidak tampak oleh kalian maka sempurnakanlah sya’ban hingga tiga puluh hari. Adapu masalah jumlah bilangan hari lamanya berpuasa, hadist sahih menyebutkan bahwa dalam satu bulan terdapat dua puluh sembilan atau tiga puluh hari.

Ada 3 cara untuk menetapkan Ramadhan:

1. Ru’yah hilal

Seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa ru’yah berarti melihat hilal secara langsung. Adapun mengenai jumlah orang yang disyaratkan melihatnya dikembalikan ke pandapat imam atau hakim,tanpa menentukan jumlah tertentu. Demikian menurut pendapat yang sahih.

Adalah kewajiban bagi kaum muslimin untuk berusaha melihat hilal pada hari ke dua puluh sembilan bulan sya’ban ketika matahari tenggelam. Namun kewajiban ini lebih bersifat wajib kifayah.

2. Menyempurnakan sya’ban 30 hari

Menyempurnakan bilangan Sya’ban 30 hari, baik saat cuaca cerah ataupun berawan. Bilamoarang-orang berusaha melihat hilal pada pada malam Sya’ban namun tak ada yang melihatnya, maka bulan Sya’ban disempurnakan 30 hari. Hanya saja harus jelas permulaan bulan Sya’ban sehingga dapat diketahui malam ketiga puluh untuk mencapai hilal.

3. Memperkirakan hilal

Cara memperkirakan hilal dilakukan apabila cuaca buruk, terhalang awan, atau yang lainnya. Dari hadist yang sahih riwayat Bukhari jika awan menghalangi kalian, maka perkirakanlah ia. Ada yang berpendapat kata perkirakanlah ia berarti menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, namun ada pula yang berpendapat untuk menggunakan ilmu falak dan hisab

Hal-hal yang Perlu Disepakati

Pertama, berkaitan dengan penetapan awal masuknya bulan terdapat keluasan dan keluwesan, dengan merujuk pada nash-nash syariat dan hukum-hukumnya. Perbedaan pendapat adalah rahmat bagi umat. Kedua, terjadinya kekeliruan karenanya adalah hal yang diampuni. Seandainya seseorang mengaku telah melihat hilal yang menyebabkan orang berpuasa satu hari di bulan Sya’ban dan berbuka satu hari di bulan Ramadhan, maka Allah sangat mungkin mengampuninmya. Allah telah mengajarkan mereka untuk berkata: Ya Tuhan kami janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru.

Ketiga, bahwa usaha untuk mewujudkan kesatuan kaum muslimin dalam puasa dan berbuka, juga dalam syi’ar dan syariat adalah hal yang selalu dituntut baik dimulai dari skala sekecil apapun itu. Karenanya apabila satu elemen pemerintah yang secara syar’i diserahi tugas untuk menetapkan hilal dalam suatu negara maka penduduk di negara itu harus patuh dan tunduk, karena hal ini merupakan ketaatan dalam hal ma’ruf meskipun mungkin berbeda dari negara lain. Keputusan ini yang pada akhirnya mengatakan bahwa setiap negara memiliki ru’yahnya masing-masing. Sabda Rasul: Puasa kalian adalah hari kalian berpuasa, dan buka kalian adalah hari kalian berbuka.

SIAPA YANG WAJIB BERPUASA RAMADHAN?

Puasa Ramadhan sudah barang tentu diwajibkan atas setiap muslim yang baligh, berakal, sehat, menetap, serta tidak ada halangan syar’i padanya (misal: haid atau nifas pada wanita). Puasa Ramadhan tidak ada kewajiban pada mereka yang belum memeluk islam. Serta tidak dituntut pula atas mereka yang belum baligh. Masa baligh ini bagi laki-laki hingga ia telah ‘mimpi jimak’ sedang pada perempuan adalah masa datang haid pertama. Jika ditakar dengan umur maka secara umum mereka dapat dikatakan baligh ketika telah sampai usia 15 tahun.

Namun sebagai pembiasaan sebaiknya anak-anak sudah dilatih dari usia tujuh tahun sama halnya seperti shalat. Sabda Rasul: Perintahkan anak kalian mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karenanya ketika berusia sepuluh tahun.

Hadist di atas membagi ihwal belajar menjadi 2 tahapan. Tahapan perintah, pengajaran, dan anjuran. Tahapan kedua adalah pukulan, pelatihan, dan ancaman. Pemukulan tidak dilakukan kecuali setelah anak diberi kesempatan tiga tahun untuk diajak, dimotivasi, dan diberi harapan balasan. Setelah itu adalah tahapan penugasan dan sanksi, tentu yang sesuai. Semua itu dalam rangka menanamkan perasaan serius.

Memukul di sini adalah sarana yang dipergunakan karena keadaan darurat. Pukulan tidak boleh menggunakan cemeti atau kayu yang menyakitkan atau melukai. Karena justru keteladanan dari orang tua lebih baik dari pada pukulan sekeras apapun. Meski kasus di atas adalah untuk perintah shalat namun dapat pula diterapkan pada perintah puasa. Namun dalam penerapannya untuk anak berpuasa sebaiknya ditunda hingga telah benar-benar kuat karena alasan jasmaniah. Itu pula yang dilakukan oleh para sahabat terdahulu dalam mendidik anak mereka untuk berpuasa dengan bertahap mulai dari beberapa hari, beberapa minggu, hingga pada akhirnya anak mereka terbiasa melakukan puasa sebulan penuh.

Puasa tidak dikenakan pada mereka yang tidak berakal, baik pada mereka yang gila permanen, gila pada waktu-waktu tertentu, atau kehilangan kesadarannya (pingsan). Artinya lepas kewajiban terhadap mereka (taklif) selama kehilangan kesadarannya. Adapun untuk kasus pingsan ada yang berpendapat ia harus mengqadha puasanya. Namun ada juga yang berpendapat tidak perlu.

Orang yang sakit dan safar (dalam perjalanan) tidak dikenakan kewajiban berpuasa dalam kondisi apapun. Mereka diberikan toleransi hingga sembuh dari sakitnya atau kembali dari safar dengan mengqadha puasanya. Terkecuali bagi mereka yang sakit-sakitan karena tua atau tidak memiliki harapan untuk sembuh.

Puasa juga diharamkan atas wanita yang haid atau nifas. Bukan karena apa-apa tapi karena kasih sayangnya Allah dalam rangka memelihara kondisi tubuh dan syaraf seorang wanita. Namun tetap saja mereka wajib mengqadhanya. Adapun bagi mereka yang meminum obat penunda haid agar dapat berpuasa sebulan penuh, disarankan untuk meninggalkannya dan dianjurkan untuk mengikuti fitrahnya wanita salafussaleh terdahulu.

Macam-macam Uzur Berpuasa Beserta Hukumnya

Uzur yang pertama mewajibkan pemiliknya berbuka dan haram berpuasa dan harus mengqadha puasanya, misalnya wanita yang haid atau nifas. Kedua, uzur yang membolehkan pemiliknya untuk berbuka, bahkan dalam kedaan tertentu mewajibkan namun tetap mengqadha, misalnya sakit dan safar. Ketiga, uzur yang membolehkan pemiliknya untuk berbuka bahkan terkadang mewajibkannya tanpa perlu mengqadhanya namun membayar fidyah, misalnya orang tua renta dan pengidap suatu penyakit yang tidak lagi ada harapan untuk sembuh. Keempat adalah uzurnya orang yang hamil dan menyusui dann msih diperselisihkan ulama. Sedangkan yang terakhir adalah uzurnya orang yang berat melakukan puasa karena jenis pekerjaannya, misalnya pekerja tambang dan lain-lain.

Mengqadha Puasa Ramadhan

Barang siapa memiliki hutang puasa Ramadhan, baik karena sakit, musafir, haid, nifas, atau yang merasa berat melakukannya, juga perempuan hamil dan menyusui maka hendaklah ia bersegera mengqadhanya dalam rangka melepaskan diri dari tanggungannya. Masalah diqadha dengan berurutan atau berselang-seling tidak menjadi ihwal yang besar. Dilakukan berurutan lebih utama agar segera menggugurkan kewajiban dan keluar dari perselisihan pendapat.

Ketika puasa ditahun yang lalu belum di qadha namun telah datang Ramadhan berikutnya, maka hutangnya diganti setelah Ramadhan tahun itu. Ketika seseorang meninggal dunia dalam keadaan sakitnya sudah sembuh atau perjalanannya telah usai, maka ia harus mengqadha sekedar hari-hari sehat atau hari-hari ketika ia tinggal di rumah yang sempat ia nikmati. Makna “harus” di sini bahwa qadha:

1. Diqadhakan oleh walinya, dilakukan oleh wali untuk si mayit sebagai kebaikan bukan kewajiban baginya.

2. Memberi makan kepada fakir miskin untuk mayit denagn menggunakan harta yang ia tinggalkan sebagai amalan wajib sebanyak hari-hari yang ditinggalkannya tanpa berpuasa.

HAL-HAL YANG DISUNAHKAN BAGI ORANG YANG BERPUASA

adapun hal-hal yang disunnahkan selama berpuasa adalah:

1. Mendahulukan berbuka
2. Mengakhirkan sahur
3. Menghindar dari omong kosong dan caci maki
4. Qiyamullail malam Ramadhan dan shalat tarawih
5. Manfaatkan hari-hari Ramadhan untuk zikir, taat, dan berderma
6. Doa sepanjang hari, khususnya saat berbuka
7. Bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir, dan masih banyak lagi hal-hal sunnah yang dapat menambah pundi-pundi pahala orang yang berpuasa.

PUASA SUNNAH, HARAM DAN MAKRUH

Diantara puasa yang disunnahkan adalah Puasa enam hari di bulan Syawal, Puasa tanggal 9 Dzulhijjah, Puasa hari Arafah, Puasa ‘Asyura dan Tasu’a, Puasa dipertengahan bulan Qamariyah, Puasa Senin Kamis, serta Puasa Nabi Daud a.s.

Diantara puasa yang diharamkan adalah puasa di hari raya (1 Syawal, 10 Dzulhijjah), di hari tasyrik, tanggal 12 Rabiul Awal, 27 Rajab. Serta yang termasuk perkara puasa makruh adalah puasa dahr, yaitu puasa terus menerus setiap hari selain 2 hari raya dan hari tasyrik, kemudian mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa, atau mengkhususkan puasa di hari Jumat atau Sabtu.


AYAH BUNDA, COBA KALIAN CECK FOTO FOTO YANG DI MASUKAN ANAK ANAK KALIAN KE AKUN AKUN SOSIAL MEREKA "

Suhefriandi

Ayah bunda yang menyayangi putra putri kalian.. luangkanlah waktu ayah bunda mencek akun jejaring sosial putra putri ayah bunda, cek setiap saat, apa status mereka, foto foto apa saja yang menjadi Pajangan di Jejaring sosial mereka, minta lah password jejaring sosial mereka sehingga ayah bunda bisa mengetahui apa saja yang mereka masukan ke galeri galeri foto mereka.. Ingat lah ayah bunda.. ayah bunda juga akan menanggung dosa dari apa yang di lakukan putra putri ayah bunda di akun jejaraing sosial mereka..

Ayah bunda jangan mudah percaya dengan apa yang di tampilkan oleh putra putri ayah bunda, di depan ayah bunda mereka kelihatan tidak bermasaalah, tapi coba ayah bunda lihat ke jejaring sosial mereka ( Facebook mereka, Twitter, youtube, google+, dan banyak lagi ) ada banyak foto foto mereka bersama pacar mereka, bahkan foto tersebut seperti mereka sudah menikah, lihat lah ayah bunda, foto foto yang tidak layak kita saksikan juga ada di sana.. lihat lah ayah bunda.. cek setiap akun jejaring sosial mereka.. kalau ayah bunda tidak bisa menchecknya lakukanlah langkah berikut :
- Minta putra putri ayah bunda membuka akun sosial mereka di hadapan bunda.
- jangan belikan mereka Handphone yang mahal
- ceck setiap mereka mau ke warnet, mereka pasti memberi alasan mengerjakan tugas, jangan percaya dulu ayah bunda...

Apa saja yang biasa di tampilkan di jejaring sosial ayah bunda...

1. Keluhan keluhan kehidupan keseharian mereka, apakah mereka menyukai lawan jenis mereka, mereka punya masaalah pribadi dengan seseorang yang mereka sukai, semuanya mereka update di status mereka wahai ayah bunda

2. Lihatlah ayah bunda, lihat foto putra putri ayah bunda ( putra ) mereka suka mewarnai tubuh mereka dengan tato, anting anting ditelinga sambil mengacungkan satu jari tengah mereka, lihatlah foto foto wanita dewasa tampa busana menjadi halaman utama mereka.. lihat lah ayah bunda.. sangat memalukan apa apa yang mereka lakukan di jejaring sosial mereka, mereka memasang foto anak gadis orang lain di foto mereka bahkan mereka bangga mengatakan " ini pacar saja " Masyaallah.. apakah ayah bunda yang mengajarkan demikian.. ???? ( putri ayah bunda ) lihat foto mereka tampa hijab.. lihatlah ayah bunda putri anda sedang tampa busana yang layak di jejaring sosial mereka, setiap detik putri anda dan juga anda sedang di aliri dosa dari yang dilakukan putri anda, lihatlah foto foto mereka, mereka berpelukan, berdempetan dengan lawan jenis mereka saat di foto, lihatlah wajah mereka saat di foto bersama seseorang entah siapa, entah ayah bunda nengenal nya atau tidak, kadang mereka meng update status menanggisi pemuda itu.. Masyaallah.. seandainya mereka menangisi dosa dosa yang mereka lakukan, menangisi dalam meminta ampunan dari ALLAH Ta'alla untuk ayah bunda alangkah mulianya mereka.. tapi..???

3. Coba ayah bunda lihat, foto foto putra ayah bunda yang dulu nya masih lugu dan lucu, sekarang mereka sudah salah arah jalan, lihatlah sebatang rokok dan asap mengepul di pamerkan putra kesayangan ayah bunda.. ditemani sebotol minuman keras.. Masyaallah.. apakah ayah bunda pernah mengajarkan semua itu.. ??? Mereka menganggap itu foto ter keren yang harus semua orang melihat nya ayah bunda.. mereka tidak tahu akibatnya ayah bunda.. awasilah pura putri ayah bunda dengan baik..awasi jejaring sosial mereka..

4.lihat putri ayah bunda yang lugu dulu, sekarang mereka sudah dewasa, sudah mengenal yang nama nya cinta, lihat ayah bunda... lihat dan awasi sebelum mereka sebelum jauh terjerumus ke  perbuatan perbuatan maksiat ayah bunda.. awasi mereka dengan ketat..

Dampak Negatif FB bagi Remaja, Pelajar, dan Anak-anak

Setelah iseng mampir ke kediaman mbah  Google, saya menemukan tulisan yang mengulas dampak negatif facebook pada remaja, pelajar dan anak anak yang makin hari semakin terasa meski pun kamu dan saya yang suka sekali "facebookan" banyak yang tidak menyadari akan pengaruh negatif facebook ini. Mungkin karena sudah kecanduan dengan yang namanya facebook. Tapi justru inilah yang berbahaya, yang tidak disadari. Oke buat kamu para remaja dan pelajar serta anak anak, kamu harus tahu apa saja dampak negatif dari facebook ini. Karena pengguna facebook di dominasi oleh para remaja usia 14-24 tahun sebanyak 61,1%.

1. Autis membayangi kita

"Autis" adalah istilah untuk orang orang yang terlalu asyik dengan dunia yang diciptakannya sendiri sehingga tidak peduli dengan orang-orang disekitarnya. Hal ini sering dilakukan orang yang kecanduan Facebook. Tidak peduli dengan lingkungan sekitar, dunianya berubah menjadi dunia facebook. Tentu yang dimaksud autis di sini bukan dalam arti yang sebenarnya.

2. Minimnya sosialisasi dengan lingkungan

Ini dampak dari terlalu sering dan terlalu lama bermain facebook. Ini cukup mengkhawatirkan bagi perkembangan kehidupan sosial si anak. Mereka yang seharusnya belajar sosialisai dengan lingkungan justru lebih banyak menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya bersama teman teman facebooknya yang rata rata membahas sesuatu yang nggak penting. Akibatnya kemampuan verbal si anak menurun.

3. Boros

Akses internet untuk membuka facebook jelas berpengaruh terhadap kondisi keuangan (terlebih kalau akses dari warnet). Dan biaya internet di Indonesia yang cenderung masih mahal bila dibanding negara negara lain (mereka sudah banyak yg garatis). Ini sudah bisa dikategorikan sebagai pemborosan, karena tidak produktif. Lain soal jika mereka menggunakannya untuk kepentingan bisnis.

4. Mengganggu kesehatan

Terlalu banyak nongkrong di depan monitor tanpa melakukan kegiatan apa pun, tidak pernah olah raga sangat beresiko bagi kesehatan. Penyakit akan mudah datang. Telat makan dan tidur tidak teratur. Obesitas (kegemukan), penyakit lambung (pencernaan), dan penyakit mata adalah gangguan kesehatan yang paling mungkin terjadi.

5. Waktu belajar berkurang

Ini sudah jelas, terlalu lama bermain facebook akan mengurangi jatah waktu belajar si anak sebagai pelajar. Bahkan ada beberapa yang masih asyik bermain facebook saat di sekolah. Ayo ngaku..! "sorry yaw, aQ off dulu, Coz, ada guru nieh..!" Pernah menemukan yang seperti itu..?

6. Kurangnya perhatian untuk keluarga

Keluarga di rumah adalah nomor satu. Slogan tersebut tidak lagi berlaku bagi para facebookers. Buat mereka temen temen di facebook adalah nomor satu. Tidak jarang perhatian mereka terhadap keluarga menjadi berkurang.

7. Tersebarnya data pribadi

Beberapa facebookers memberikan data data mengenai dirinya dengan sangat detail. Biasanya ini untuk orang yang baru kenal internet hanya sebatas facebook saja. Mereka tidak tahu resikonya menyebarkan data pribadi di internet. Ingat data data di internet mudah sekali bocor, apalagi facebook yang gampang sekali di hack!

8. Mudah menemukan sesuatu berbau pornografi dan sex

Mudah sekali bagi para facebookers menemukan sesuatu yang berbau porno dan esex esex. Karena kedua hal itu yang paling banyak dicari di internet dan juga paling mudah ditemukan. nah, inilah fakta tidak dewasanya pengguna intenet Indonesia. Hanya mengguankan internet untuk mencari konten "berlendir". Di facebook akan sangat mudah menemukan grup sex, grup tante kesepian, grup cewek bispak dsb.

9. Rawan terjadinya perselisihan

Tidak adanya kontrol dari pengelola facebook terhadap para anggotanya dan ketidakdewasaan pengguna facebook itu sendiri membuat pergesekan antar facebookers sering sekali terjadi.

10. Rawan penipuan

Facebook juga rawan terhadap penipuan seperti media media lainnya, Apalagi bagi anak anak yang kurang mengerti tentang seluk beluk dunia internet. Bagi si penipu sendiri, kondisi dunia maya yang serba anonim jelas sangat menguntungkan. Belakangan penipuan via facebook kian merajalela.

Setelah kamu tahu dampak negatif facebook, nggak salah dong, untuk lebih berhati hati dan menggunakannya secara wajar!!

Meskipun Facebook menimbulkan banyak dampak negatif, tapi semuanya kembali lagi pada kita yang menggunakan Facebook itu sendiri.


Kamis, 28 Mei 2015

" ABDULLAH BIN UMAR, MENGHINDARI JABATAN, ANTI KEKERASAN "

Abdullah bin Umar sangat bergairah ketika panggilan jihad berkumandang. Namun sungguh suatu keanehan, ia juga anti kekerasan, terlebih ketika yang bertikai adalah sesama golongan Islam. 

Kendati berulangkali mendapat tawaran berbagai kelompok politik untuk menjadi khalifah, namun tawaran itu ditolaknya. Hasan ra meriwayatkan, tatkala Utsman bin Affan terbunuh, sekelompok umat Islam memaksanya menjadi khalifah. Mereka berteriak di depan rumah Ibnu Umar, "Anda adalah seorang pemimpin, keluarlah agar kami minta orang-orang berbaiat kepada anda!"

Namun Ibnu Umar menyahut, "Demi Allah, seandainya bisa, janganlah ada darah walau setetes pun tertumpah disebabkan aku."

Massa di luar mengancam, "Anda harus keluar, atau kalau tidak, kami bunuh di tempat tidurmu!" 

Diancam begitu Ibnu Umar tak tergerak. Massa pun bubar. Sampai suatu ketika, datang lagi ke sekian kali tawaran menjadi khalifah. Ibnu Umar mengajukan syarat, yakni asal ia dipilih oleh seluruh kaum Muslimin tanpa paksaan. Jika baiat dipaksakan sebagian orang atas sebagian yang lainnya di bawah ancaman pedang, ia akan menolak. 

Saat itu, sudah pasti syarat ini takkan terpenuhi. Mereka sudah terpecah menjadi beberapa firqah (kelompok), bahkan saling mengangkat senjata. Ada yang kesal lantas menghardik Ibnu Umar. "Tak seorang pun lebih buruk perlakuannya terhadap manusia kecuali kamu," kata mereka.

"Kenapa? Demi Allah, aku tidak pernah menumpahkan darah mereka tidak pula berpisah dengan jamaah mereka, apalagi memecah-mecah persatuan mereka?" jawab Ibnu Umar heran.

"Seandainya kau mau menjadi khalifah, tak seorang pun akan menentang."

"Aku tak suka kalau dalam hal ini seorang mengatakan setuju, sedang yang lain tidak."

Ketika Muawiyah II, putra Yazid bin Muawiyah, menduduki jabatan khalifah, datang Marwan menemui Ibnu Umar. "Ulurkan tanganmu agar kami berbaiat. Anda adalah pemimpin Islam dan putra dari pemimpinnya."

"Lantas apa yang kita lakukan terhadap orang-orang bagian timur?"

"Kita gempur mereka sampai mau berbaiat."

"Demi Allah, aku tidak sudi dalam umurku yang tujuh puluh tahun ini, ada seorang manusia yang terbunuh disebabkan olehku," kata Ibnu Umar.

Penolakan Ibnu Umar ini karena ia ingin netral di tengah kekalutan para pengikut Ali dan Muawiyah. Sikap itu diungkapkannya dengan pernyataan, "Siapa yang berkata, 'marilah shalat', akan kupenuhi. Siapa yang berkata 'marilah menuju kebahagiaan' akan kuturuti pula. Tetapi siapa yang mengatakan 'marilah membunuh saudara kita seagama dan merampas hartanya', maka saya katakan, tidak!"

Hal ini bukan karena Ibnu Umar lemah, tapi karena ia sangat berhati-hati, dan amat sedih jika umat Islam terpecah dalam beberapa golongan. Ia tak suka berpihak pada salah satunya. 

Meskipun pada akhirnya ia pernah berkata, "Tiada sesuatu pun yang kusesalkan karena tidak kuperoleh, kecuali satu hal, aku amat menyesal tidak mendampingi Ali memerangi golongan pendurhaka."

Seseorang menggugatnya, kenapa ia tidak membela Ali dan pengikutnya jika ia merasa Ali di pihak yang benar.

Ibnu Umar menjawab, "Karena Allah telah mengharamkan atasku menumpahkan darah Muslim."

Sumber:101 Sahabat Nabi karya Hepi Andi Bastoni