Jumat, 06 Maret 2015

PESANTREN TERPADU SERAMBI MEKKAH, HUKUM MENUNTUT ILMU DALAM ISLAM."

Suhefriandi

Menuntut Ilmu Wajib Bagi setiap Muslim dan Muslimah

Cara-Belajar-Membaca-Untuk-Anak Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Tanpa mengenal jenis kelamin baik itu laki-laki maupun perempuan, juga tidak mengenal jabatan, umur dan kekayaan. Dan semua muslim wajib menuntut ilmu sampai ruh itu lepas dari raganya. Karena dengan menuntut ilmu seorang muslim dapat membedakan yang baik dan yang buruk.ilmu Juga merupakan suatu alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah. Rasulullah saw bersabda:
طلب العلم فريضة على كلّ مسلم ومسلمة

Artinya : “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”.
Firman Allah S.W.T dalam surah An-Nahl ayat 78 :

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa meniti jalan menuntut ilmu, Allah akan memudahkan jalannya menuju Syurga”.
Kedudukan menuntut ilmu sama dengan jihad fi sabilillah. Tarmidzi meriwayatkan dari Anas dengan Sanad marfu’ “ Barangsiapa keluar untuk ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali”.
Dalam Surah Az-Zumar ayat 9 :

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ

Artinya: “katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”.
Imam Al-Ghazali pernah berkata, “ Lihatlah bagaimana Allah memulai dengan menyebut diri-Nya, kemudian malaikat dan ketiga adalah orang-orang yang berilmu”.
Firman Allah S.W.T : “ sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya, hanyalah para ulama”.
( Q.S. Fathir : 28)

Dan Rasulullah bersabda : “sebaik-baiknya orang diantara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya”.

Dalam menuntut ilmu juga terdapat adab yang harus kita ketahui bahwa adab menuntut ilmu dalam ajaran islam ialah menghormati guru dan bersopan santun terhadapnya.
Dalam Surah Al-Kahfi ayat 62 terdapat kandungan tentang adab itu penting dalam menuntut ilmu, diantaranya:

1. Tamak akan ilmu. Maksudnya ialah ketika seseorang yang telah mendapat suatu ilmu ia tidak akan berhenti mencari ilmu yang lain meskipun dengan segala penderitaan dan kesulitan yang dialaminya ketika mununtut ilmu tersebut.

2. Sopan dan menampakkan rasa hormat terhadap guru. Ketika kita telah mendapatkan ilmu dari seorang guru, maka kita harus menghormatinya. Karena dengan rasa hormat kepadanya berate kita telah menghargai ilmu yang telah diberikannya. Seperti berdiam diri maupun bertanya pada saat yang tepat dan tidak memotong pembicaraan guru, mendengarkan dengan penuh khidmat, dan memperhatikan ketika beliau menerangkan, dan sebagainya.

3. Sabar terhadap guru. Untuk menunjukkan keinginannya dalam mengikuti agar ia dapat mengajarkan apa yang telah diajarkan seorang guru kepadanya dan tidak cepat putus asa dalam menuntut ilmu.

4. Orang yang beriman tidak akan puas dengan ilmu yang ia dapat yakni ia akan selalu berusaha mengembangkannya. Sebagaimana firman Allah dalam surah Thaha ayat 114 yang berbunyi, “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”.

Dalam menuntut ilmu adab yang terpenting ialah niat. Seperti dalam sebuah Hadits yang menjelaskan bahwa awal dari menuntut ilmu dengan niat yakni demi mengharapkan Ridha dari Allah Subhanallah wa Ta’ala Bukan untuk menyombongkan diri, menipu orang lain ataupun pamer kepandaian, tetapi untuk mengeluarkan diri dari kebodohan dan menjadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain.. Dengan demikian menuntut ilmu menjadi sebuah ibadah san termasuk jihad fi sabilillahi.

Dalam sebuah Hadits. “ sesungguhnya semua awal perbuatanb tergantung demngan niat, dan setiap orang akan mendapatkannya sesuai dengan apa yang ia niatkan”.

Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu tidak dibatasi oleh batas dan umur tertentu. Sebuah kata nijak yang dikenal orang-orang Isla, yang mengatakan, “ Tuntutlah Ilmu dari buaian sampai liang lahat”.
Diantara ilmu, ada yang hukum mempelajarinya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah, dan ada juga yang tercela. Ilmu awal yang wajib dipelajari terbagi menjadi dua, yakni wajib ‘ain (bagi setiap orang), dan wajib Kifayah (wajib bagi sebagian orang). Dapat kita ketahui dari ilmu yang wajib ialah ilmu keTuhanan atau ilmu tentang keEsaan Tuhan yang menciptakan Alam semesta beserta isinya. Biasanya ilmu tentang keEsaan Tuhan di ajarkan dalam ilmu agama, dimana kita mengenal Tuhan mencapai tingkat keyakinan, mengenal Nabi-Nya yakni Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, serta meyakini kebenaran akan kenabian dan kerasulannya, dan bahwa Al-Qur’an diturunkan kepadanya dari Allah S.W.T dengan berbagai bukti kemukjizatannya yang banyak.

Seorang muslim juga harus mempelajari hukum-hukum dan syari’at Islam sesuai kebutuhannya, seperti ilmu tentang thaharah (bersuci), shalat lima waktu, shalat jum’at bagi kaum Laki-Laki. Begitu juga tentang puasa ketika bulan Ramadhan, ilmu zakat ketika mencapai nishab (batas minimum mengeluarkan zakat) dan sebagainya. Bahkan untuk menuju jalan Akhirat pun ada ilmu yang harus kita ketahui dan kita pelajari, yakni ilmu yang dapat membantu kita berjalan diatas jalan yang dapat menolong kita mengetahui bentuk-bentuk penyakit jiwa dan cara penyembuhannya serta mengetahui celah-celah masuknya setan dalam hati dan memperkuat motivasi diri untuk membersihkannya serta mencapai keberuntungan.

Secara Syar’i seorang muslim tidak wajib menganut satu mazhab tertentu dari empat mazhab yang ada. Karena sesuatu yang wajib secara syar’i ialah segala apa yang diwajibkan Allah S.W.T dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Sedangkan Allah dan Rasul-Nya tidak mewajibkan mengikuti mazhab Abu Hanifah, atau Syafi’i, atau Ahmad, atau Maliki, dan sebagainya.
Ada beberapa ilmu suplemen yang harus diketahui seorang muslim. Seperti mengetahui Sirah Nabawiyah (perjalanan kenabian). Dan hal yang terpenting ialah ketika seorang muslim memperdalam ilmu yang ia tuntut dengan pengetahuannya mencapai batas kemampuan untuk menyeimbangkan antara pemikiran-pemikiran dan emosinya, perkataan dan perbuatannya, ibadah dan mu’amalahnya serta segala urusannya berdasarkan timbangan syari’at. Seorang muslim juga dituntut untuk belajar baca tulis dan menghilangkan stempel buta huruf pada zaman sekarang ini. Karena buta huruf telah menjadi penghambat umat dari kemajuan dan perkembangan, dan belajar menjadi salah satu factor kemenangan musuh.
Seperti dalam satu kaidah syara’ yang menetapkan, “sesuatu yang tidak wajib sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu menjdai wajib”.

Keadaan saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Di mana-mana orang-orang sudah terlalu mengagung-agungkan dunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan untuk kepentingan dunia dan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keseimbangan dan keselarasan lingkungan di sekitarnya. Dan kekayaan duniawi tidak ada bobotnya dibandingkan dengan kekayaan ilmu dan pengetahuan, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:

( (رواه الترمذى الدّنيا ملعونة، ملعون ما فيها إلاّ ذكرالله وما والاه وعالما أو متعلّما.

Artinya:“Dunia itu terkutuk dan terkutuk semua apa yang ada di dalamnya kecuali orang yang berdzikir (ingat) kepada Allah, orang alim dan orang menuntut ilmu.
Sumber :
Yusuf Qardawi, Fiqih Taisir .
Pesantren Terpadu Serambi Mekkah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar